Wednesday, February 11, 2026
26.9 C
Jayapura

Dijambret, Dua HP Dibawa Kabur

MERAUKE – Aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret dialami  Haris Irawan bersama Maria Patrisya Rettob. HP kedua korban tersebut dibawa  kabur oleh dua pelaku yang belum dietahui identitasnya.

Bahkan, kedua pelaku memotong ban motor korban dengan parang  saat korban menolak menyerahkan kunci kontak motor itu kepada  kedua pelaku. Kasus  jambret ini terjadi di Jalan Buti, Sabtu (26/3) sekitar pukul 23.30 WIT.

Kapolres Merauke, AKBP IR. Untung Sangaji, M.Hum melalui Plt Kasie Humas  Aipda Andreas Margono, ketika ditemui membenarkan kasus jambret yang dialami kedua korban tersebut.

Kasus ini,  lanjut dia, berawal saat pelapor atau korban Haris Irawan bersama Maria Patrisya Rettob dengan menggunakan sepeda motor sedang berjalan melewayti jalan Buti lalu berhenti untuk menyalakan rokok.

Baca Juga :  Polresta Beri Raport Merah Untuk KNPB

Tiba-tiba datang dua orang pelaku berboncengan menggunakan motor Megapro dari arah berlawanan. Kemudian berhenti di samping korban. Salah satu pelaku kemudian turun sambil memegang parang menghampiri pelapor dan saksi  dan meminta untuk menyerahkan HP secepatnya.

Kemudian pelaku tersebut menggeledah dan mengambil HP korban. Setelah itu, pelaku kemudian menggeledah saksi, namun sebelum digeledah, saksi  terlebih dahulu menyerahkan HP miliknya kepada pelaku.

Kemudian, kedua pelaku meminta kunci kontak motor korban, namun korban tidak memberikannya sehingga pelaku langsung memotong kedua ban motor koban, selanjutnya kedua  pelaku kabur. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian material kurang lebih  Rp 8 juta. ‘’Kasus ini sementara dalam  penyelidikan,’’ tambahnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Nekat Buka,  Dua THM Disegel

MERAUKE – Aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret dialami  Haris Irawan bersama Maria Patrisya Rettob. HP kedua korban tersebut dibawa  kabur oleh dua pelaku yang belum dietahui identitasnya.

Bahkan, kedua pelaku memotong ban motor korban dengan parang  saat korban menolak menyerahkan kunci kontak motor itu kepada  kedua pelaku. Kasus  jambret ini terjadi di Jalan Buti, Sabtu (26/3) sekitar pukul 23.30 WIT.

Kapolres Merauke, AKBP IR. Untung Sangaji, M.Hum melalui Plt Kasie Humas  Aipda Andreas Margono, ketika ditemui membenarkan kasus jambret yang dialami kedua korban tersebut.

Kasus ini,  lanjut dia, berawal saat pelapor atau korban Haris Irawan bersama Maria Patrisya Rettob dengan menggunakan sepeda motor sedang berjalan melewayti jalan Buti lalu berhenti untuk menyalakan rokok.

Baca Juga :  Dikeroyok Orang Mabuk, Seorang ASN Babak Belur

Tiba-tiba datang dua orang pelaku berboncengan menggunakan motor Megapro dari arah berlawanan. Kemudian berhenti di samping korban. Salah satu pelaku kemudian turun sambil memegang parang menghampiri pelapor dan saksi  dan meminta untuk menyerahkan HP secepatnya.

Kemudian pelaku tersebut menggeledah dan mengambil HP korban. Setelah itu, pelaku kemudian menggeledah saksi, namun sebelum digeledah, saksi  terlebih dahulu menyerahkan HP miliknya kepada pelaku.

Kemudian, kedua pelaku meminta kunci kontak motor korban, namun korban tidak memberikannya sehingga pelaku langsung memotong kedua ban motor koban, selanjutnya kedua  pelaku kabur. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian material kurang lebih  Rp 8 juta. ‘’Kasus ini sementara dalam  penyelidikan,’’ tambahnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Pemprov Segera Defenitifkan Pejabat Eselon III dan IV 

Berita Terbaru

Jangan Asal Usir, Harus Ada Regulasi

MBG Rawan Digugat

Pemprov Papua Ingatkan Peran Kritis Pers

Mahasiswa dan Dokter Ajukan Gugatan ke MK

Artikel Lainnya