MERAUKE – Aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret dialami Haris Irawan bersama Maria Patrisya Rettob. HP kedua korban tersebut dibawa kabur oleh dua pelaku yang belum dietahui identitasnya.
Bahkan, kedua pelaku memotong ban motor korban dengan parang saat korban menolak menyerahkan kunci kontak motor itu kepada kedua pelaku. Kasus jambret ini terjadi di Jalan Buti, Sabtu (26/3) sekitar pukul 23.30 WIT.
Kapolres Merauke, AKBP IR. Untung Sangaji, M.Hum melalui Plt Kasie Humas Aipda Andreas Margono, ketika ditemui membenarkan kasus jambret yang dialami kedua korban tersebut.
Kasus ini, lanjut dia, berawal saat pelapor atau korban Haris Irawan bersama Maria Patrisya Rettob dengan menggunakan sepeda motor sedang berjalan melewayti jalan Buti lalu berhenti untuk menyalakan rokok.
Tiba-tiba datang dua orang pelaku berboncengan menggunakan motor Megapro dari arah berlawanan. Kemudian berhenti di samping korban. Salah satu pelaku kemudian turun sambil memegang parang menghampiri pelapor dan saksi dan meminta untuk menyerahkan HP secepatnya.
Kemudian pelaku tersebut menggeledah dan mengambil HP korban. Setelah itu, pelaku kemudian menggeledah saksi, namun sebelum digeledah, saksi terlebih dahulu menyerahkan HP miliknya kepada pelaku.
Kemudian, kedua pelaku meminta kunci kontak motor korban, namun korban tidak memberikannya sehingga pelaku langsung memotong kedua ban motor koban, selanjutnya kedua pelaku kabur. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian material kurang lebih Rp 8 juta. ‘’Kasus ini sementara dalam penyelidikan,’’ tambahnya. (ulo/tho)