Pemkab Tidak Jalin Kontrak Baru

Dalam Selesaikan Pembangunan 600 Rumah Bantuan Bencana

SENTANI- Pelaksana tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jayapura,  Alphius Toam menegaskan, tidak akan menjalin kontrak baru dengan pihak ketiga untuk mengerjakan rumah-rumah bantuan bencana banjir bandang yang saat ini belum diselesaikan oleh kontraktor yang sudah lebih dulu mengikat kontrak dengan pemerintah Kabupaten Jayapura.

“Sekarang ini kami juga dilematis,  kalau kita putuskan waktunya tinggal sebulan,  urus kontrak baru kan butuh waktu lagi,” kata Alphius Toam, Jumat (25/3).

Lanjutnya, jumlah rumah yang saat ini tidak diselesaikan dengan baik oleh pihak ketiga lebih dari 600 unit rumah. 600 rumah yang kita sampaikan kemarin, itu yang sudah terdeteksi.  Tapi kan juga ada sebagian besar yang belum membangun. Ada yang fondasi saja, ada yang sudah membangun didalamnya belum siap dan seterusnya. Sebenarnya lebih dari 600.

Baca Juga :  Waket II: Pansus Dana Bencana Harus Dibentuk

Dia menjelaskan persoalannya adalah  kepercayaan ini diberikan kepada pengusaha orang asli Papua,  namun ada sebagian yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, pihaknya meminta agar para pengusaha yang sudah menandatangani kontrak kerja itu harus bertanggung jawab secara moral.  Untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa. Mirisnya, ketika tidak diberi ruang mereka protes , tetapi ketika dikasih tanggung jawab justru tidak bisa bekerja dengan baik.

“Giliran sudah cair jalan kemana-mana posting di Facebook. Tapi tidak menyelesaikan pekerjaan,” sesalnya.

  Ditambahkan, sebagai solusinya saat ini meminta kepada pengusaha lain yang sudah menyelesaikan pekerjaannya,  boleh melanjutkan pekerjaan dengan catatan dari pengusaha pertama progresnya sudah sampai sejauh mana,  kemudian saat pencairan baru dihitung berapa kekurangannya dari pekerjaan sebelumnya. (roy/ary)

Baca Juga :  Minim Fasilitas, Dua Pasien Covid-19 Dirujuk ke RSUD Dok II

Dalam Selesaikan Pembangunan 600 Rumah Bantuan Bencana

SENTANI- Pelaksana tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jayapura,  Alphius Toam menegaskan, tidak akan menjalin kontrak baru dengan pihak ketiga untuk mengerjakan rumah-rumah bantuan bencana banjir bandang yang saat ini belum diselesaikan oleh kontraktor yang sudah lebih dulu mengikat kontrak dengan pemerintah Kabupaten Jayapura.

“Sekarang ini kami juga dilematis,  kalau kita putuskan waktunya tinggal sebulan,  urus kontrak baru kan butuh waktu lagi,” kata Alphius Toam, Jumat (25/3).

Lanjutnya, jumlah rumah yang saat ini tidak diselesaikan dengan baik oleh pihak ketiga lebih dari 600 unit rumah. 600 rumah yang kita sampaikan kemarin, itu yang sudah terdeteksi.  Tapi kan juga ada sebagian besar yang belum membangun. Ada yang fondasi saja, ada yang sudah membangun didalamnya belum siap dan seterusnya. Sebenarnya lebih dari 600.

Baca Juga :  Waket II: Pansus Dana Bencana Harus Dibentuk

Dia menjelaskan persoalannya adalah  kepercayaan ini diberikan kepada pengusaha orang asli Papua,  namun ada sebagian yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, pihaknya meminta agar para pengusaha yang sudah menandatangani kontrak kerja itu harus bertanggung jawab secara moral.  Untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa. Mirisnya, ketika tidak diberi ruang mereka protes , tetapi ketika dikasih tanggung jawab justru tidak bisa bekerja dengan baik.

“Giliran sudah cair jalan kemana-mana posting di Facebook. Tapi tidak menyelesaikan pekerjaan,” sesalnya.

  Ditambahkan, sebagai solusinya saat ini meminta kepada pengusaha lain yang sudah menyelesaikan pekerjaannya,  boleh melanjutkan pekerjaan dengan catatan dari pengusaha pertama progresnya sudah sampai sejauh mana,  kemudian saat pencairan baru dihitung berapa kekurangannya dari pekerjaan sebelumnya. (roy/ary)

Baca Juga :  NasDem Papua Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Ketua DPRK Jayapura

Berita Terbaru

Artikel Lainnya