SENTANI- Salah satu anggota Komisi 4 DPR Papua, Origenes Kawai (OK) mengaku mendukung langkah yang dilakukan oleh masyarakat. Namun demikian, pekerjaan ruas jalan Kemiri Depapre ini dipastikan dikerjakan dan dianggarkan dalam anggaran perubahan tahun ini sambil menunggu keputusan tetap pemerintah. Ruas jalan itu sudah dianggarkan, bahkan sempat dikerjakan. Hanya saja masalah korupsi membuat pekerjaannya terhambat hingga saat ini.
Dia mengatakan, proses hukum terhadap para tersangka sudah dilakukan, namun Pemerintah Provinsi Papua harus menunggu keputusan tetap yang menjelaskan mengenai status jalan termasuk penananganan masalahnya. Karena, ketika Pemprov Papua menganggarkan pembiayaan untuk item yang sama, justru akan terjerat masalah hukum di kemudian hari.
Karena itu kata dia, masyarakat juga perlu melihat bahwa pemerintah Provinsi Papua pasti melaksanakan tugasnya sesuai aturan. “Dalam hal ini semua masyarakat juga tahu persoalan ruas Jalan Kemiri-Depapre saat ini masih dalam masalah karena tersandung masalah hukum. Kalau kasus hukum itu belum diselesaikan, Pemerintah provinsi Papua juga pasti enggan untuk menganggarkan kembali karena itu akan berpotensi melanggar karena masih dalam objek yang sama,” jelasnya.
Lanjutnya Komisi 4 DPRD sudah bicara, jadi tunggu saja perubahan anggaran . Itu sudah disepakati. Setelah ada Surat Keputusan baru bisa dijadikan dasar untuk menjalankan program pekerjaan ruas jalan tersebut.
Disatu sisi dia juga mengkritisi aksi yang dilakukan masyarakat untuk menarik perhatian pemerintah. Kata dia, aksi demo dan pemalangan jalan serta pemalangan terhadap kegiatan tambang galian C yang dilakukan oleh masyarakat di kawasan Sentani Barat Moy, Depapre dan Tanah Merah, semestinya aksi tersebut langsung ke Pemerintah Provinsi Papua.
“Masyarakat yang kemarin demo itu kalau menurut saya demo langsung ke Pemerintah Provinsi Papua. Kalau demo di sini siapa yang mau dengar,” kata Orgenes Kawai, Jumat (25/3).
Karena itu aksi itu dianggap hanya membuang-buang waktu dan energi karena apa yang sudah dibicarakan melalui aksi itu tidak tersambung kepada pihak-pihak terkait. Jadi aspirasi boleh saja tetapi harus disampaikan kepada orang yang tepat.”Saya punya harapan kemarin itu, demo ini langsung ke Provinsi Papua, ” katanya
Diungkapkan, masyarakat memang benar-benar melakukan aksi atas dasar masalah jalan, dan itu sebenarnya sudah didukung dengan sikap DPRP khususnya dari Komisi 4 yang membidangi jalan dan jembatan. Karena itu sebenarnya masyarakat harus menyatakan sikap tersebut kepada Pemerintah Provinsi Papua dan bukan ke Pemerintah Kabupaten Jayapura.
” Jadi kalau kamu teriak-teriak sebut Bupati, saya bilang itu kamu salah. Itu bukan Bupati punya urusan kalau masalah Jalan Kemiri- Depapre. Itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua,”tandasnya.(roy/ary)