MERAUKE- Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Polres Merauke selama 4 hari, yang dimulai Rabu (23/3) melakukan penertiban terhadap petugas parkir liar. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Fransiskus Anggawen saat apel sebelum tim turun ke lapangan menjelaskan, Merauke ini meski aman, namun tidak nyaman.
Tidak nyaman karena adanya petugas parkir liar yang melakukan ulah yang mengganggu masyarakat. ‘’Kita jalan untuk menertibkan petugas parkir liar. Sementara untuk parkir resmi menjadi tugas kami dari perhubungan dan Bapenda untuk memberikan pembekalan kepada mereka, tugas mereka itu apa,”katanya.
Terkait petugas parkir liar, Fransiskus Anggawen meminta kepada Satpol PP dan kepolisian untuk menertibkan dan memberikan pemahaman bahwa untuk parkir tersebut tidak asal melakukan pungutan, karena ada aturannya yang dikelola oleh pemerintah.
Sementara itu, Kabid Perhubungan Darat, Sabar Samosir menjelaskan, untuk hari pertama pihaknya melakukan penertiban di 11 titik. ‘’Sebanyak 44 titik yang kita tertibkan sekaligus kita berikan pemahaman kepada masyarakat yang ikut menjadi tukang parkir tapi liar selama ini,’’ katanya.
Kasat Sabara Polres Merauke Iptu Pri Sutejo, SH menjelaskan, setelah ini disosialisasikan maka yang akan ditertibkan adalah parkir liar. ‘’Artinya mereka tidak terdaftar di dinas perhubungan. Tapi mereka yang punya kartu identitas, nanti kita berikan pelatihan bersama dengan Dinas Perhubungan, Bapenda dan Satpol PP. Jadi yang kita laksanakan sekarang adalah sosialisasi,’’ tandasnya.
Andika, salah satu pemilik toko di Jalan GOR Pasar Wamanggu mengaku sangat terganggu dan resah dengan petugas parkir liar tersebut. Pasalnya, kadang petugas parkir liar tersebut memaksa orang untuk membayar parkir.
‘’Di sisi lain, banyak calon pembeli yang menghindar dan tidak mau parkir masuk toko kita saat melihat sudah ada petugas parkir liar,’’ katanya. Karena itu, ia mengapresiasi pemerintah yang mulai melakukan penertiban tukang parkir tersebut. (ulo/tho)