Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Dijambret, IRT Alami Kerugian Rp 44 Juta

MERAUKE – Nasib apes dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Merauke bernama Lilik Handayani. Pasalnya, tas milik yang berisi kalung emas, uang korban dan sejumlah barang berharga lainnya yang dibawa kabur pencuri. Korban melewati jalan Arafura Buti dijambret oleh orang yang belum diketahui identitasnya, Rabu (16/3) sekitar pukul 13.30 WIT.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas AKP Ariffin, S.So membenarkan laporan jambret yang dialami korban tersebut. Kronologi kejadiannya terungkap Kasie Humas Arifin, berawal saat korban bersama dengan teman-temannya hendak pulang ke rumah dengan menggunakan motor dari jalan Husen Palela menuju ke rumah korban di jalan Biangkuk.

Baca Juga :  Dua Kelompok Bertikai Sepakat Berdamai   

Sesampai di jalan Arafura Buti, tiba-tiba muncul 2 orang dari arah belakang dengan menggunakan motor langsung merampas tas warna merah kecoklatan milik korban yang berisikan 1 buah kalung emas dengan berat 56 gram, 3 buah BPKB motor, 3 buah STNK motor, 2 buah KTP , 3 buah SIM A dan C, 1 buah HP Merk Oppo warna merah dan uang tunai sekitar Rp 5 juta yang saat itu digantung di bahu kanan teman korban.

Setelah mengambil tas tersebut, kedua pelaku yang belum diketahui identitasnya itu langsung melaporkan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 44 juta lebih. ”Kasus ini masih dalam penyelidikan, ”tandas Kasie Humas Ariffin.

Sehubungan dengan kasus-kasus yang terjadi tersebut, Kasie Humas Ariffin mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika membawa barang-barang berharga. (ulo/th)

Baca Juga :  Polisi Masih Kejar Pelaku Pembacokan

MERAUKE – Nasib apes dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Merauke bernama Lilik Handayani. Pasalnya, tas milik yang berisi kalung emas, uang korban dan sejumlah barang berharga lainnya yang dibawa kabur pencuri. Korban melewati jalan Arafura Buti dijambret oleh orang yang belum diketahui identitasnya, Rabu (16/3) sekitar pukul 13.30 WIT.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas AKP Ariffin, S.So membenarkan laporan jambret yang dialami korban tersebut. Kronologi kejadiannya terungkap Kasie Humas Arifin, berawal saat korban bersama dengan teman-temannya hendak pulang ke rumah dengan menggunakan motor dari jalan Husen Palela menuju ke rumah korban di jalan Biangkuk.

Baca Juga :  Ketua PN Merauke Sebut Baru Sebatas Rekomendasi

Sesampai di jalan Arafura Buti, tiba-tiba muncul 2 orang dari arah belakang dengan menggunakan motor langsung merampas tas warna merah kecoklatan milik korban yang berisikan 1 buah kalung emas dengan berat 56 gram, 3 buah BPKB motor, 3 buah STNK motor, 2 buah KTP , 3 buah SIM A dan C, 1 buah HP Merk Oppo warna merah dan uang tunai sekitar Rp 5 juta yang saat itu digantung di bahu kanan teman korban.

Setelah mengambil tas tersebut, kedua pelaku yang belum diketahui identitasnya itu langsung melaporkan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 44 juta lebih. ”Kasus ini masih dalam penyelidikan, ”tandas Kasie Humas Ariffin.

Sehubungan dengan kasus-kasus yang terjadi tersebut, Kasie Humas Ariffin mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati ketika membawa barang-barang berharga. (ulo/th)

Baca Juga :  Dua Kelompok Bertikai Sepakat Berdamai   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya