Tuesday, December 24, 2024
26.7 C
Jayapura

Simbol Pajak Berkeadilan

Menkeu: Luhut Menko Paling Tajir

JAKARTA-Tujuh pejabat melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, kemarin (8/3). Ketujuh pejabat itu yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Inspektur Jenderal TNI Bambang Suswantono.

Mereka melapor SPT didampingi Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Bagi Ani, pelaporan bersama para pejabat menjadi cerminan pajak berkeadilan dan gotong royong.   

‘’Yang membayar pajak adalah yang mampu, mereka kalau pendapatan perorangan adalah yang di atas pendapatan tidak kena pajak, itu pun masih ada bracket-nya, ada yang sangat kecil sampai bracket tertinggi menurut UU HPP akan dinaikkan ke 35 persen,’’ jelasnya, kemarin.

Menkeu berharap momen ini menjadi suatu pesan untuk bisa meningkatkan kesadaran seluruh jajaran kementerian dan lembaga, masyarakat, hingga pelaku usaha menyerahkan SPT Tahunan lebih awal.

Dalam kesempatan itu, Ani juga menyebut Luhut sebagai menko paling ‘tajir’. Dia menyebut, Luhut pastimasuk dalam kelompok masyarakat yang membayarkan tarif pajak penghasilan paling tinggi sebesar 35 persen.

‘’Makanya saya sampaikan beliau harus hadir hari ini, tadinya sempat agak berhalangan. Saya bilang kalau Menko yang paling tajir enggak datang, nanti simbolnya jadi kurang baik,’’ selorohnya.

Baca Juga :  KPU Diminta Gunakan Produk Dalam Negeri Dalam Logistik Pemilu

Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menambahkan, pelaporan SPT 2021 hingga 7 Maret 2022 baru mencapai sekitar 4,6 juta SPT. Jumlah tersebut terdiri dari 4,5 juta SPT WP orang pribadi dan 140 ribu SPT WP badan.

Menurut Suryo, jumlah itu masih jauh dari harapan. Sebab pihaknya memiliki target penyampaian SPT di kisaran 15,2 juta.

‘’Oleh karena itu sangat besar kiranya harapan kami dengan yang dilakukan oleh bapak dan ibu pejabat negara dapat memberikan dorongan kepada kita semua khususnya masyarakat Indonesia menyampaikan SPT tepat waktu pada akhir Maret 2022,’’ katanya.

Menko PMK Muhadjir Effendy menambahkan, dengan membayar pajak maka para wajib pajak turut membantu negara melaksanakan subsidi silang kepada masyarakat kurang mampu. Sebab, dana pajak tersebut turut digunakan dalam berbagai macam skema bantuan sosial (bansos). Seperti, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

“Tidak kalah penting, ada sekitar 130 juta warga yang dibantu para wajib pajak untuk membayar iuran BPJS kesehatan. Itu semua berkat kesungguhan, kejujuran dan kecepatan para wajib pajak untuk membayar dan menunaikan tugasnya,” ujarnya.

Karenanya, ia pun mengajak seluruh masyarakat agar taat membayar pajak. Karena pajak tersebut akan kembali ke pada masyarakat juga.

Baca Juga :  Persit KCK Kodim 1702/JWY Melaksanakan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Dalam kesempatan tersebut, Muhadjir turut mengimbau masyarakat untuk melaporkan SPT tahunannya sebelum batas waktu yang ditentukan. Yakni, 31 Maret 2022 untuk wajib pajak Pribadi dan 30 April 2022 untuk wajib pajak Badan.

”Oleh karena itu, marilah kita tingkatkan kepatuhan wajib pajak dengan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Dengan pajak kuat, Indonesia Maju,” pungkasnya.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan teladan dengan melakukan laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan secara online melalui aplikasi e-filing. Sigit menuturkan, sebagai kapolri telah melaksanakan pelaporan tahunan pajak penghasilan. “Saya apresiasi Ditjen Pajak yang memanfaatkan teknologi menggunakan e-filing untuk melaporkan pajaknya,” tuturnya.

Dia mengatakan, pajak merupakan sumber penerimaan APBN. Serta, menjadi tulang punggung penerimaan negara. “Dengan sikap taat pajak, akan mendukung program pemerintah,” ujarnya.

Dengan membayar pajak, lanjutnya, masyarakat mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hal tersebut penting untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. “Seperti bansos dan bantuan langsung tunai,” jelasnya.

Kepada seluruh anggota Polri, dia menginstruksikan untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak serta melakukan pelaporan pajak. “Untuk personil perorangan di Polri, saya harapkan kewajiban benar-benar dilaksanakan,” tuturnya.

Dia memastikan bahwa Korps Bhayangkara mengawal kepatuhan bagi seluruh wajib pajak. Khususnya wajib pajak badan agar memenuhi kewajibannya. “Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, kita bayar pajak paling lambat 31 Maret,” jelasnya. (dee/mia/idr/JPG)

Menkeu: Luhut Menko Paling Tajir

JAKARTA-Tujuh pejabat melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, kemarin (8/3). Ketujuh pejabat itu yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Inspektur Jenderal TNI Bambang Suswantono.

Mereka melapor SPT didampingi Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Bagi Ani, pelaporan bersama para pejabat menjadi cerminan pajak berkeadilan dan gotong royong.   

‘’Yang membayar pajak adalah yang mampu, mereka kalau pendapatan perorangan adalah yang di atas pendapatan tidak kena pajak, itu pun masih ada bracket-nya, ada yang sangat kecil sampai bracket tertinggi menurut UU HPP akan dinaikkan ke 35 persen,’’ jelasnya, kemarin.

Menkeu berharap momen ini menjadi suatu pesan untuk bisa meningkatkan kesadaran seluruh jajaran kementerian dan lembaga, masyarakat, hingga pelaku usaha menyerahkan SPT Tahunan lebih awal.

Dalam kesempatan itu, Ani juga menyebut Luhut sebagai menko paling ‘tajir’. Dia menyebut, Luhut pastimasuk dalam kelompok masyarakat yang membayarkan tarif pajak penghasilan paling tinggi sebesar 35 persen.

‘’Makanya saya sampaikan beliau harus hadir hari ini, tadinya sempat agak berhalangan. Saya bilang kalau Menko yang paling tajir enggak datang, nanti simbolnya jadi kurang baik,’’ selorohnya.

Baca Juga :  Menag: Berkurban Bentuk Tanda Syukur Atas Nikmat Allah

Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menambahkan, pelaporan SPT 2021 hingga 7 Maret 2022 baru mencapai sekitar 4,6 juta SPT. Jumlah tersebut terdiri dari 4,5 juta SPT WP orang pribadi dan 140 ribu SPT WP badan.

Menurut Suryo, jumlah itu masih jauh dari harapan. Sebab pihaknya memiliki target penyampaian SPT di kisaran 15,2 juta.

‘’Oleh karena itu sangat besar kiranya harapan kami dengan yang dilakukan oleh bapak dan ibu pejabat negara dapat memberikan dorongan kepada kita semua khususnya masyarakat Indonesia menyampaikan SPT tepat waktu pada akhir Maret 2022,’’ katanya.

Menko PMK Muhadjir Effendy menambahkan, dengan membayar pajak maka para wajib pajak turut membantu negara melaksanakan subsidi silang kepada masyarakat kurang mampu. Sebab, dana pajak tersebut turut digunakan dalam berbagai macam skema bantuan sosial (bansos). Seperti, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

“Tidak kalah penting, ada sekitar 130 juta warga yang dibantu para wajib pajak untuk membayar iuran BPJS kesehatan. Itu semua berkat kesungguhan, kejujuran dan kecepatan para wajib pajak untuk membayar dan menunaikan tugasnya,” ujarnya.

Karenanya, ia pun mengajak seluruh masyarakat agar taat membayar pajak. Karena pajak tersebut akan kembali ke pada masyarakat juga.

Baca Juga :  Siap Bajak Ramai Rumakiek dari Persipura

Dalam kesempatan tersebut, Muhadjir turut mengimbau masyarakat untuk melaporkan SPT tahunannya sebelum batas waktu yang ditentukan. Yakni, 31 Maret 2022 untuk wajib pajak Pribadi dan 30 April 2022 untuk wajib pajak Badan.

”Oleh karena itu, marilah kita tingkatkan kepatuhan wajib pajak dengan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Dengan pajak kuat, Indonesia Maju,” pungkasnya.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan teladan dengan melakukan laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan secara online melalui aplikasi e-filing. Sigit menuturkan, sebagai kapolri telah melaksanakan pelaporan tahunan pajak penghasilan. “Saya apresiasi Ditjen Pajak yang memanfaatkan teknologi menggunakan e-filing untuk melaporkan pajaknya,” tuturnya.

Dia mengatakan, pajak merupakan sumber penerimaan APBN. Serta, menjadi tulang punggung penerimaan negara. “Dengan sikap taat pajak, akan mendukung program pemerintah,” ujarnya.

Dengan membayar pajak, lanjutnya, masyarakat mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hal tersebut penting untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. “Seperti bansos dan bantuan langsung tunai,” jelasnya.

Kepada seluruh anggota Polri, dia menginstruksikan untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak serta melakukan pelaporan pajak. “Untuk personil perorangan di Polri, saya harapkan kewajiban benar-benar dilaksanakan,” tuturnya.

Dia memastikan bahwa Korps Bhayangkara mengawal kepatuhan bagi seluruh wajib pajak. Khususnya wajib pajak badan agar memenuhi kewajibannya. “Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, kita bayar pajak paling lambat 31 Maret,” jelasnya. (dee/mia/idr/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya