Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Komisioner Baru Segera Konsolidasi

Tertutup dan Minim Perempuan, DPR dikritik

JAKARTA-Satu tahap menyambut pelaksanaan Pemilu serentak 2024 tuntas dilakukan. Kemarin (17/2), Komisi II DPR RI telah menetapkan 12 orang penyelenggara periode 2022-2027 yang bertugas melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan.

Adapun 12 nama itu terdiri dari tujuh orang komisioner KPU RI dan lima anggota Bawaslu RI (selengkapnya grafis). Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, 12 nama yang terpilih merupakan hasil kesepakatan setelah pembahasan alot. Bahkan, proses pemilihan sempat akan dilakukan voting sebelum akhirnya terjadi aklamasi.

Dia menegaskan, 12 nama tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan yang objektif. Seperti integritas, kapasitas kepemiluan, leadership, kerativitas hingga aspek kesehatan fisik dan mental. “Itu jadi pertimbangan utama,” ujarnya.

Meski demikian, dia tidak menampik jika dalam penentuan 12 nama tersebut juga ada unsur kepentingan politik. Baik itu kepentingan anggota DPR sebagai representasi konstituen maupun kepentingan sebagai anggota partai. “Tentu pertama kepentingan politik bangsa dan negara,” kata politisi Golkar itu.

Sementara itu, komisioner KPU terpilih Mochammad Afifuddin mengatakan, dalam waktu konsolidasi akan segera dilakukan. Baik dengan komisioner baru maupun dengan komisioner periode sebelumnya. Namun dia belum bisa memastikan kapan digelar. “Segera kita konsolidasikan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sejumlah tugas memang sudah menanti. Yang paling dekat adalah menuntaskan Peraturan KPU (PKPU)  tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu. Saat ini, proses penyusunan PKPU masih dilakukan KPU periode sekarang. Terkait persiapan penyusunan itu, Afif belum bisa berkomentar apakah komisioner baru akan dilibatkan atau tidak.

Baca Juga :  Pleno Suara Tingkat Distrik Masih Berlangsung

“Iya itu harus dibicarakan dulu. Makanya pasti segera dikonsolidasikan,” imbuhnya. Sebab meski telah terpilih, sesuai jadwal, penyelenggara periode 2022-2027 baru akan dilantik 11 April mendatang. Sehingga secara normatif, belum memiliki kewenangan.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengkritik kesepakatan komisi II DPR. Dari segi kapasitas, pihaknya tak mempersoalkan nama-nama tersebut. Karena praktis, siapapun yang terpilih kapasitasnya sudah diuji di level tim seleksi (Timsel) independen.

Namun dari segi komposisi, Mita menilai jauh dari ideal. Untuk sebaran wilayah misalnya, nuansa Jawa sentis terlalu kuat. Kemudian dari aspek keterwakilan perempuan, pihaknya juga menyayangkan minimnya kaum hawa di tubuh penyelenggara. Masing-masing hanya punya satu komisioner perempuan saja.

“Itu kami menyayangkan,” ujarnya kepada Jawa Pos. Hal itu, menunjukkan DPR tidak taat pada ketentuan UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Di situ disebut, pemilihan komisioner harus memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen.

Mita menambahkan, keterwakilan yang ideal dibutuhkan untuk memastikan pemilu yang lebih inklusif. Sehingga kebutuhan perempuan yang populasinya setengah pemilih nasional bisa lebih terakomodir. “Perempuan penting untuk terus ada di ruang publik dengan keterwakilannya,” imbuhnya.

Peneliti Peludem Fadli Ramadhanil mengkritik hal serupa. Dia menilai DPR abai dengan suara masyarakat yang sejak awal mengingatkan keterwakilan. Selain itu, perludem juga mengkritik sistem pemilihan yang dilakukan tertutup.

Baca Juga :  Orang Tua Tak Kuat Lihat Rekonstruksi 3 Oknum TNI AD Tabrak Sejoli

”Sehingga menjadi pertanyaan bagaimanakah metode penentuan ranking yang dibuat, apa yang menjadi dasar penentuan rangking tersebut,” tuturnya.

Kepada komisioner terpilih, Fadli mendesak untuk langsung konsolidasi dan melakukan persiapan. Sebab, Pemilu 2024 punya tantangan yang sangat berat dan kompleks. Salah satunya adalah menghadapi himpitan tahapan Pemilu dan Pilkada. “Ini yang mesti diatur dan didesain sedemikian rupa oleh penyelenggara pemilu yang baru ini,” ujarnya.

Penyelenggara pemilu terpilih, lanjut dia, mesti merancang manajemen pemilu yang efektif, rasional, dan transparan guna memastikan pemilu demoratis dan berintegritas. Fadli juga mengingatkan, pemilu 2024 akan menjadi ujian integritas karena besarnya tarikan kepentingan. “Jangan sampai kasus wahyu setyawan terulang,” tuturnya. (far/JPG)

Tujuh Komisioner KPU RI terpilih dan latarbelakangnya :

1. Betty Epsilon Idroos (Ketua KPU DKI Jakarta)

2. Hasyim Asy’ari (Petahana KPU RI)

3. Mochammad Afifudin (Anggota Bawaslu RI)

4. Parsadaan Harahap (Ketua Bawaslu Bengkulu)

5. Yulianto Sudrajat (Ketua KPU Jawa Tengah)

6. Idham Holik (Komisioner KPU Jawa Barat)

7. August Mellaz (Aktivis Kepemiluan)

Lima anggota Bawaslu terpilih dan latar belakangnya :

1. Lolly Suhenty (Anggota Bawaslu Jawa Barat)

2. Puadi (Anggota Bawaslu DKI Jakarta)

3. Rahmat Bagja (Petahana Bawaslu RI)

4. Totok Hariyono (Anggota Bawaslu Jawa Timur)

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda (Ketua Bawaslu Sulawesi Utara)

Sumber : Keputusan Hasil Fit and Proper Test Komisi II DPR RI

Tertutup dan Minim Perempuan, DPR dikritik

JAKARTA-Satu tahap menyambut pelaksanaan Pemilu serentak 2024 tuntas dilakukan. Kemarin (17/2), Komisi II DPR RI telah menetapkan 12 orang penyelenggara periode 2022-2027 yang bertugas melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan.

Adapun 12 nama itu terdiri dari tujuh orang komisioner KPU RI dan lima anggota Bawaslu RI (selengkapnya grafis). Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, 12 nama yang terpilih merupakan hasil kesepakatan setelah pembahasan alot. Bahkan, proses pemilihan sempat akan dilakukan voting sebelum akhirnya terjadi aklamasi.

Dia menegaskan, 12 nama tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan yang objektif. Seperti integritas, kapasitas kepemiluan, leadership, kerativitas hingga aspek kesehatan fisik dan mental. “Itu jadi pertimbangan utama,” ujarnya.

Meski demikian, dia tidak menampik jika dalam penentuan 12 nama tersebut juga ada unsur kepentingan politik. Baik itu kepentingan anggota DPR sebagai representasi konstituen maupun kepentingan sebagai anggota partai. “Tentu pertama kepentingan politik bangsa dan negara,” kata politisi Golkar itu.

Sementara itu, komisioner KPU terpilih Mochammad Afifuddin mengatakan, dalam waktu konsolidasi akan segera dilakukan. Baik dengan komisioner baru maupun dengan komisioner periode sebelumnya. Namun dia belum bisa memastikan kapan digelar. “Segera kita konsolidasikan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sejumlah tugas memang sudah menanti. Yang paling dekat adalah menuntaskan Peraturan KPU (PKPU)  tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu. Saat ini, proses penyusunan PKPU masih dilakukan KPU periode sekarang. Terkait persiapan penyusunan itu, Afif belum bisa berkomentar apakah komisioner baru akan dilibatkan atau tidak.

Baca Juga :  Novel Baswedan Beberkan Kesan Hari Pertama Bekerja Jadi ASN Polri

“Iya itu harus dibicarakan dulu. Makanya pasti segera dikonsolidasikan,” imbuhnya. Sebab meski telah terpilih, sesuai jadwal, penyelenggara periode 2022-2027 baru akan dilantik 11 April mendatang. Sehingga secara normatif, belum memiliki kewenangan.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengkritik kesepakatan komisi II DPR. Dari segi kapasitas, pihaknya tak mempersoalkan nama-nama tersebut. Karena praktis, siapapun yang terpilih kapasitasnya sudah diuji di level tim seleksi (Timsel) independen.

Namun dari segi komposisi, Mita menilai jauh dari ideal. Untuk sebaran wilayah misalnya, nuansa Jawa sentis terlalu kuat. Kemudian dari aspek keterwakilan perempuan, pihaknya juga menyayangkan minimnya kaum hawa di tubuh penyelenggara. Masing-masing hanya punya satu komisioner perempuan saja.

“Itu kami menyayangkan,” ujarnya kepada Jawa Pos. Hal itu, menunjukkan DPR tidak taat pada ketentuan UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Di situ disebut, pemilihan komisioner harus memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen.

Mita menambahkan, keterwakilan yang ideal dibutuhkan untuk memastikan pemilu yang lebih inklusif. Sehingga kebutuhan perempuan yang populasinya setengah pemilih nasional bisa lebih terakomodir. “Perempuan penting untuk terus ada di ruang publik dengan keterwakilannya,” imbuhnya.

Peneliti Peludem Fadli Ramadhanil mengkritik hal serupa. Dia menilai DPR abai dengan suara masyarakat yang sejak awal mengingatkan keterwakilan. Selain itu, perludem juga mengkritik sistem pemilihan yang dilakukan tertutup.

Baca Juga :  Diikuti 5 Paslon, Pendaftaran Cakada  Kab, Jayapura Aman dan Tertib

”Sehingga menjadi pertanyaan bagaimanakah metode penentuan ranking yang dibuat, apa yang menjadi dasar penentuan rangking tersebut,” tuturnya.

Kepada komisioner terpilih, Fadli mendesak untuk langsung konsolidasi dan melakukan persiapan. Sebab, Pemilu 2024 punya tantangan yang sangat berat dan kompleks. Salah satunya adalah menghadapi himpitan tahapan Pemilu dan Pilkada. “Ini yang mesti diatur dan didesain sedemikian rupa oleh penyelenggara pemilu yang baru ini,” ujarnya.

Penyelenggara pemilu terpilih, lanjut dia, mesti merancang manajemen pemilu yang efektif, rasional, dan transparan guna memastikan pemilu demoratis dan berintegritas. Fadli juga mengingatkan, pemilu 2024 akan menjadi ujian integritas karena besarnya tarikan kepentingan. “Jangan sampai kasus wahyu setyawan terulang,” tuturnya. (far/JPG)

Tujuh Komisioner KPU RI terpilih dan latarbelakangnya :

1. Betty Epsilon Idroos (Ketua KPU DKI Jakarta)

2. Hasyim Asy’ari (Petahana KPU RI)

3. Mochammad Afifudin (Anggota Bawaslu RI)

4. Parsadaan Harahap (Ketua Bawaslu Bengkulu)

5. Yulianto Sudrajat (Ketua KPU Jawa Tengah)

6. Idham Holik (Komisioner KPU Jawa Barat)

7. August Mellaz (Aktivis Kepemiluan)

Lima anggota Bawaslu terpilih dan latar belakangnya :

1. Lolly Suhenty (Anggota Bawaslu Jawa Barat)

2. Puadi (Anggota Bawaslu DKI Jakarta)

3. Rahmat Bagja (Petahana Bawaslu RI)

4. Totok Hariyono (Anggota Bawaslu Jawa Timur)

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda (Ketua Bawaslu Sulawesi Utara)

Sumber : Keputusan Hasil Fit and Proper Test Komisi II DPR RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya