Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

Reaktif Covid, 50 Penumpang KM Labobar Diarahkan ke LPMP 

JAYAPURA-Sebanyak 50 orang penumpang KM Labobar yang turun di Pelabuhan Jayapura, Rabu (16/2) kemarin dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan rapid antigen oleh tim Satgas Covid-19 Kota Jayapura.

Penumpang yang reaktif Covid-19 ini langsung diarahkan ke Rumah Sehat Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Papua yang menjadi tempat isolasi terpusat di Kota Jayapura.

Dari data yang diperoleh Cenderawasih Pos, jumlah penumpang yang turun di Pelabuhan Jayapura sebanyak 542 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 136 orang penumpang dari luar Papua, menjalani pemeriksaan rapid antigen yang dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Jayapura bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Jayapura.

Adapun dari 136 orang yang menjalani pemeriksaan rapid antigen, 86 orang hasilnya negatif dan 50 orang lainnya reaktif Covid-19.

Penumpang yang reaktif Covid-19 ini langsung diarahkan ke LPMP untuk diisolasi sambil menunggu hasil pemeriksaan PCR yang akan dilakukan petugas kesehatan di Rumah Sehat LPMP Papua.

General Manager PT. Pelni Cabang Jayapura, Wendhy menyebutkan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, setiap penumpang kapal yang masuk di Pelabuhan Jayapura khususnya penumpang non lokal (dari luar Papua) dilakukan pengambilan rapid antigen untuk memastikan penumpang non lokal yang datang tidak terkena Covid-19 varian delta maupun omicron.

Rapida antigen ini menurut Wendhy dilakukan oleh petugas KKP Jayapura bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Jayapura. “Memang penumpang kapal tetap dilakukan pemeriksaan sesuai Prokes. Jika ada yang reaktif tetap dilalukan karantina di LPMP sambil menunggu hasil PCR-nya,” jelasnya.

Selain itu, untuk menekan penyebaran virus Covid-19 baik itu varian delta maupun omicron, di atas kapal menurut Wendhy, semua penumpang maupu awak kapal  diwajibkan mentaati protokol kesehatan. Termasuk mengikuti syarat perjalanan yang ditetapkan.

Baca Juga :  Polisi Temukan Tiga Korban Hilang Pasca Kerusuhan

Sementara itu,  PT. Pelni melakukan penyesuaian operasional pada sejumlah kapal penumpang yang menyinggahi Pelabuhan Jayapura. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya PT. Pelni untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di wilayah Jayapura.

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT. Pelni, Opik Taupik menyampaikan lima kapal Pelni dijadwalkan secara bergantian melayani Pelabuhan Jayapura.

  “Sebanyak tiga kapal penumpang Pelni akan menyinggahi Jayapura secara bergantian sesuai dengan jadwal pelayaran yang telah dikeluarkan oleh perusahaan. Untuk bulan Februari ada tiga kapal yaitu

KM Gunung Dempo, KM Ciremai, dan KM Labobar. Sementara untuk Maret nanti, KM Gunung Dempo, KM Ciremai, dan KM Dobonsolo yang akan menyinggahi Jayapura,” tuturnya.

“KM Labobar untuk sementara menggantikan KM Dobonsolo yang Februari ini tengah menjalani docking tahunan. Pengalihan KM Labobar dilakukan untuk mengakomodir tingginya kebutuhan angkutan laut dari dan ke wilayah Jayapura,” sambungnya.

Selama periode pembatasan pelayaran tersebut, KM Labobar akan melayani rute Surabaya – Balikpapan – Pantoloan – Bitung – Ternate – Sorong – Manokwari – Nabire – Serui (PP).

Sementara untuk KM Sinabung akan melayani rute Surabaya – Makassar – BauBau – Banggai – Bitung – Ternate – Bacan – Sorong – Manokwari – Biak (PP).

Adapun ketentuan perjalanan dengan kapal PELNI mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 95 Tahun 2021 serta Instruksi Mendagri Nomor 07, Nomor 09 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, calon penumpang wajib menyertakan surat keterangan hasil negatif PCR test dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang pengambilan sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga :  Kapolda Papua Jalin Silaturahmi Bersama Keuskupan Agats

“Kami juga mewajibkan penumpang kapal menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk pemeriksaan hasil tes PCR atau tes rapid antigen dengan hasil negatif. Penumpang juga telah melakukan vaksinasi dosis pertama atau dosis lengkap bagi penumpang sewaktu melakukan check-in,” tambah Opik.

Sebagai informasi, seluruh kelengkapan dokumen persyaratan perjalanan akan diverifikasi oleh KKP di pelabuhan keberangkatan. Setelah dokumen dinyatakan valid oleh KKP, calon penumpang dapat melakukan cetak boarding pass melalui vending machine. Selanjutnya, calon penumpang kembali melakukan verifikasi data pada counter DCS Pelni dengan menunjukkan KTP/paspor. Pada proses ini, petugas akan melakukan pemeriksaan NIK/nomor paspor serta memvalidasi tiket calon penumpang.

“Jika setelah dilakukan pengecekan di DCS, tiket yang dibeli oleh calon penumpang tidak memenuhi persyaratan, maka tiket dapat di re-schedule atau dibatalkan dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Opik menambahkan Pelni juga mengajak peran serta seluruh pemangku kepentingan di kepelabuhanan untuk bersama-sama mengawasi penerapan protokol kesehatan. Termasuk dengan kelengkapan dokumen persyaratan perjalanan hingga barang bawaan calon penumpang kapal Pelni mulai dari pelabuhan keberangkatan hingga tiba di pelabuhan tujuan. “Dengan kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi calon pengguna kapal PELNI,” pungkasnya. (dil/nat)

JAYAPURA-Sebanyak 50 orang penumpang KM Labobar yang turun di Pelabuhan Jayapura, Rabu (16/2) kemarin dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan rapid antigen oleh tim Satgas Covid-19 Kota Jayapura.

Penumpang yang reaktif Covid-19 ini langsung diarahkan ke Rumah Sehat Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Papua yang menjadi tempat isolasi terpusat di Kota Jayapura.

Dari data yang diperoleh Cenderawasih Pos, jumlah penumpang yang turun di Pelabuhan Jayapura sebanyak 542 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 136 orang penumpang dari luar Papua, menjalani pemeriksaan rapid antigen yang dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Jayapura bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Jayapura.

Adapun dari 136 orang yang menjalani pemeriksaan rapid antigen, 86 orang hasilnya negatif dan 50 orang lainnya reaktif Covid-19.

Penumpang yang reaktif Covid-19 ini langsung diarahkan ke LPMP untuk diisolasi sambil menunggu hasil pemeriksaan PCR yang akan dilakukan petugas kesehatan di Rumah Sehat LPMP Papua.

General Manager PT. Pelni Cabang Jayapura, Wendhy menyebutkan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, setiap penumpang kapal yang masuk di Pelabuhan Jayapura khususnya penumpang non lokal (dari luar Papua) dilakukan pengambilan rapid antigen untuk memastikan penumpang non lokal yang datang tidak terkena Covid-19 varian delta maupun omicron.

Rapida antigen ini menurut Wendhy dilakukan oleh petugas KKP Jayapura bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Jayapura. “Memang penumpang kapal tetap dilakukan pemeriksaan sesuai Prokes. Jika ada yang reaktif tetap dilalukan karantina di LPMP sambil menunggu hasil PCR-nya,” jelasnya.

Selain itu, untuk menekan penyebaran virus Covid-19 baik itu varian delta maupun omicron, di atas kapal menurut Wendhy, semua penumpang maupu awak kapal  diwajibkan mentaati protokol kesehatan. Termasuk mengikuti syarat perjalanan yang ditetapkan.

Baca Juga :  Tetap Upayakan Dana Insentif Covid 19 Para Nakes Cair

Sementara itu,  PT. Pelni melakukan penyesuaian operasional pada sejumlah kapal penumpang yang menyinggahi Pelabuhan Jayapura. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya PT. Pelni untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di wilayah Jayapura.

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT. Pelni, Opik Taupik menyampaikan lima kapal Pelni dijadwalkan secara bergantian melayani Pelabuhan Jayapura.

  “Sebanyak tiga kapal penumpang Pelni akan menyinggahi Jayapura secara bergantian sesuai dengan jadwal pelayaran yang telah dikeluarkan oleh perusahaan. Untuk bulan Februari ada tiga kapal yaitu

KM Gunung Dempo, KM Ciremai, dan KM Labobar. Sementara untuk Maret nanti, KM Gunung Dempo, KM Ciremai, dan KM Dobonsolo yang akan menyinggahi Jayapura,” tuturnya.

“KM Labobar untuk sementara menggantikan KM Dobonsolo yang Februari ini tengah menjalani docking tahunan. Pengalihan KM Labobar dilakukan untuk mengakomodir tingginya kebutuhan angkutan laut dari dan ke wilayah Jayapura,” sambungnya.

Selama periode pembatasan pelayaran tersebut, KM Labobar akan melayani rute Surabaya – Balikpapan – Pantoloan – Bitung – Ternate – Sorong – Manokwari – Nabire – Serui (PP).

Sementara untuk KM Sinabung akan melayani rute Surabaya – Makassar – BauBau – Banggai – Bitung – Ternate – Bacan – Sorong – Manokwari – Biak (PP).

Adapun ketentuan perjalanan dengan kapal PELNI mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 95 Tahun 2021 serta Instruksi Mendagri Nomor 07, Nomor 09 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, calon penumpang wajib menyertakan surat keterangan hasil negatif PCR test dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang pengambilan sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga :  Kuasa Hukum LE: Kami Mau Menanggapi Hal-hal yang jelas saja

“Kami juga mewajibkan penumpang kapal menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk pemeriksaan hasil tes PCR atau tes rapid antigen dengan hasil negatif. Penumpang juga telah melakukan vaksinasi dosis pertama atau dosis lengkap bagi penumpang sewaktu melakukan check-in,” tambah Opik.

Sebagai informasi, seluruh kelengkapan dokumen persyaratan perjalanan akan diverifikasi oleh KKP di pelabuhan keberangkatan. Setelah dokumen dinyatakan valid oleh KKP, calon penumpang dapat melakukan cetak boarding pass melalui vending machine. Selanjutnya, calon penumpang kembali melakukan verifikasi data pada counter DCS Pelni dengan menunjukkan KTP/paspor. Pada proses ini, petugas akan melakukan pemeriksaan NIK/nomor paspor serta memvalidasi tiket calon penumpang.

“Jika setelah dilakukan pengecekan di DCS, tiket yang dibeli oleh calon penumpang tidak memenuhi persyaratan, maka tiket dapat di re-schedule atau dibatalkan dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Opik menambahkan Pelni juga mengajak peran serta seluruh pemangku kepentingan di kepelabuhanan untuk bersama-sama mengawasi penerapan protokol kesehatan. Termasuk dengan kelengkapan dokumen persyaratan perjalanan hingga barang bawaan calon penumpang kapal Pelni mulai dari pelabuhan keberangkatan hingga tiba di pelabuhan tujuan. “Dengan kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi calon pengguna kapal PELNI,” pungkasnya. (dil/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya