JAYAPURA-Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 2 Tahun 2022 tentang Peningkatan Langkah Pencegahan dan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid 19) di Wilayah Kota Jayapura, dipastikan berlaku, Sabtu (5/2) hari ini.
Hal ini disampaikan Sekda Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si., saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos terkait instruksi wali kota. “Hari ini (kemarin, red) aya dengan Kabag Hukum akan finalkan. Sebab kemarin rencana konsepnya sudah saya lihat dan sudah perbaiki. Hari ini juga ditandatangani wali kota dan besok (hari ini, red) instruksi sudah berlaku,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (4/2).
Dikatakan, ada beberapa hal penting yang tercantum dalam instruksi ini, di antaranya terkait pembatasan aktivitas dan perekonomian masyarakat dari pukul 06.00 hingga pukul 21.00 WIT. ” Hal lainnya yaitu pembelajaran untuk TK/PAUD dilakukan dengan metode jarak jauh sampai waktu yang telah ditentukan, SD dan SMP boleh melakukan Pembelajaran Tatap Muka terbatas,” jelasnya.
“Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan kapal harus menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil rapid antigen h-1 di pelabuhan. Apabila tidak membawa maka yang bersangkutan akan divaksin dan ditest rapid di pelabuhan. Penumpang kapal yang masuk tanpa identitas akan dikembalikan ke daerah asal,” sambungnya.
Terkait orang yang terkonfirmasi positif Covid harus melakukan karantina terpusat di tempat yang telah ditentukan pemerintah daerah. “Untuk kinerja di pemerintah kota, Kita mengikuti trend kasus, sebelumnya kita 50% kemudian juga from office. Nah setelah kemarin kasusnya itu menjadi 0, dan beberapa waktu yang lalu sebelum kasus sekarang itu sempat kita mengeluarkan edaran lagi untuk kembali aktif seperti biasa,” tuturnya.
Menurutnya, dengan perkembangan kasus, pihaknya akan menyesuaikan sistem kerja ASN di Pemerintah Kota Jayapura.”Tetapi kita harapkan itu tidak akan mengganggu kinerja seluruh OPD di pemerintah kota,” harapnya.
Selain itu, terkait program kegiatan yang sudah direncanakan, akan tetap dijalankan sesuai jadwal perencanaan untuk diselesaikan di tahun 2022 ini. Tentu dengan tetap menjalankan protokol kesehatan di setiap instansi.
“Setiap kantor menyediakan handsanitizer, masker. Masyarakat yang datang ke kantor juga wajib menggunakan masker dan jaga jarak supaya kita semua terhindar dari Covid-19,” tutupnya.
Secara terpisah, Kadinkes Kota Jayapura, dr. Ni Nyoman Sri Antari sedang menjajaki untuk membuka kembali LPMP Kotaraja sebagai tempat isolasi terpusat pasien Covid-19.
“Kita masih sedang penjajakan. Sebenarnya kalau melihat banyaknya orang yang terkena kalau kita membuka tempat karantina akan langsung penuh,” ungkap dr. Sri Antari kepada Cenderawasih Pos, Jumat (4/2).
Diakuinya kapasitas LPMP cukup terbatas, hanya bisa menampung sekitar 200 tempat tidur. “Sementara LPMP belum dibuka, semua pasien Covid menjalani isolasi mandiri. Data kemaren ada 28 yang dirawat di rumah sakit tapi sekarang sudah pulang. Kalau dilihat dari gejalanya memang ringan karena mungkin sudah terbentuk kekebalan massal akibat vaksinasi,” jelasnya.
Sri Antari mengatakan sebagian besar yang terpapar merupakan orang yang telah melakukan vaksinasi. “Dari pemeriksaan memang sebagian besar banyak yang sudah divaksin. Dari pelabuhan saja, penumpang dari luar sudah sekitar 70% yang sudah di vaksin. Sisanya belum,” tuturnya.
Rata-rata gejala yang dialami pasien adalah flu, demam dan tenggorokan kering. Pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk bersedia melakukan vaksinasi dalam rangka membentuk kekebalan massal. (rhy/nat)