Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Kabar Kedatangan Dewan HAM PBB Belum Terkonfirmasi

JAYAPURA-Klaim United Liberation Movenmont for West Papua (ULMWP) terkait kedatangan Dewan HAM PBB tampaknya hingga saat ini belum terkonfirmasi.

Bahkan dari Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengaku belum mendapat informasi terkait hal itu.

“Mungkin teman-teman ULMWP sudah dapat informasi melalui jaringan mereka, namun  hingga saat ini Komnas HAM  belum mendapatkan konfirmasi terkait kedatangan Dewan HAM PBB tersebut,” ungkap Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Kamis (27/1).

Dikatakan Frits, kedatangan institusi atau lembaga dunia harus dikonfirmasi ke Kementerian Luar Negeri. Frits juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi punya komitmen untuk mengundang Komisi Tinggi HAM  PBB ke Indonesia.

Baca Juga :  Sah, Prabowo Akhirnya Putuskan Gibran Menjadi Cawparesnya

“Bagi kami, kedatangan mereka biasa saja. Tapi kalau dia datang atas nama lembaga Komisi  HAM PBB masuk ke Indonesia maka harus mengikuti protokol Pemerintah Indonesia tentang daerah mana yang akan dia kunjungi, siapa yang akan ditemui dan harus ada registrasi.  Dia tidak bisa masuk suka-suka,” tegas Frits.

Lanjut Frits, Komnas HAM sendiri merespon baik kalau kemudian Komisi HAM PBB mau datang ke Indonesia khususnya di Papua. (fia/nat)

JAYAPURA-Klaim United Liberation Movenmont for West Papua (ULMWP) terkait kedatangan Dewan HAM PBB tampaknya hingga saat ini belum terkonfirmasi.

Bahkan dari Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengaku belum mendapat informasi terkait hal itu.

“Mungkin teman-teman ULMWP sudah dapat informasi melalui jaringan mereka, namun  hingga saat ini Komnas HAM  belum mendapatkan konfirmasi terkait kedatangan Dewan HAM PBB tersebut,” ungkap Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Kamis (27/1).

Dikatakan Frits, kedatangan institusi atau lembaga dunia harus dikonfirmasi ke Kementerian Luar Negeri. Frits juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi punya komitmen untuk mengundang Komisi Tinggi HAM  PBB ke Indonesia.

Baca Juga :  KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe selama 40 hari

“Bagi kami, kedatangan mereka biasa saja. Tapi kalau dia datang atas nama lembaga Komisi  HAM PBB masuk ke Indonesia maka harus mengikuti protokol Pemerintah Indonesia tentang daerah mana yang akan dia kunjungi, siapa yang akan ditemui dan harus ada registrasi.  Dia tidak bisa masuk suka-suka,” tegas Frits.

Lanjut Frits, Komnas HAM sendiri merespon baik kalau kemudian Komisi HAM PBB mau datang ke Indonesia khususnya di Papua. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya