Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Sejumlah OPD Belum Terima DPA

Belum Input Perencanaan Kas dan Penunjukan Bendahara*

WAMENA— Lantaran belum memasukkan perencanaan kas dan penunjukan bendahara, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Jayawijaya belum mendapatkan Dokumen Pengguna Anggaran (DPA).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya. Thony M Mayor Spd, MM menyatakan, 32 OPD yang ada di lingkungan Pemkab Jayawijaya, ada yang sudah menerima DPA dan ada juga yang belum menerima  DPA.

“OPD yang belum menerima DPA ini karena belum menyusun perencanaan kas dan proses SK untuk menunjuk bendahara, baik untuk pengeluaran maupun gaji,”ungkapnya, Selasa (25/1) kemarin.

Penunjukan bendahara oleh OPD, kata Thony Mayor memang harus disampaikan kepada pemerintah agar bisa dituangkan dalam surat keputusan bupati.

Baca Juga :  Jatuh ke Jurang 40 Meter, Seorang Wanita Tewas

“Kemarin dalam apel gabungan, saya sudah sampaikan kepada OPD agar segera menyampaikan usulan nama -nama bendahara yang dipercayakan  sehingga proses kegiatan di masing -masing OPD bisa berjalan dengan baik,”katanya.

Ia menyatakan bagi OPD yang sudah mengusulkan perencanaan kas dan penunjukan bendahara, sudah bisa ambil DPA-nya di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jayawijaya.

“ Memang kemarin saat pembagian DPA, ada yang belum dapat karena terkendala penginputan anggaran kas dan itu berada di masing -masing OPD, Sekwan kemarin sudah terima karena perencanaan kasnya sudah diinput,”jelasnya.

Ia juga menyatakan, ada salah satu distrik juga yang sudah menerima DPA-nya, karena itu pihaknya meminta kepada OPD yang belum menginput perencanaan kas dan memasukan nama bendahara agar segera dilakukan supaya dapat mengambil DPA-nya.

Baca Juga :  Pemkab Lanny Jaya Diminta Evaluasi Program MCS

“OPD harus memperhatikan masalah ini agar program dan kegiatan yang sudah ada dalam dokumen tersebut bisa segera mulai berjalan di awal tahun ini, dengan harapan agar sampai di akhir tahun sudah dapat diselesaikan,”bebernya.

Mantan Sekwan DPRD Jayawijaya menyatakan dengan adanya DPA maka OPD bisa tahu mana kegiatan dan program yang telah disetujui untuk dilaksanakan  sebab telah dianggarkan, sehingga berdasarkan itu bisa dilakukan di tahun ini.(jo/tho)

Belum Input Perencanaan Kas dan Penunjukan Bendahara*

WAMENA— Lantaran belum memasukkan perencanaan kas dan penunjukan bendahara, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Jayawijaya belum mendapatkan Dokumen Pengguna Anggaran (DPA).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya. Thony M Mayor Spd, MM menyatakan, 32 OPD yang ada di lingkungan Pemkab Jayawijaya, ada yang sudah menerima DPA dan ada juga yang belum menerima  DPA.

“OPD yang belum menerima DPA ini karena belum menyusun perencanaan kas dan proses SK untuk menunjuk bendahara, baik untuk pengeluaran maupun gaji,”ungkapnya, Selasa (25/1) kemarin.

Penunjukan bendahara oleh OPD, kata Thony Mayor memang harus disampaikan kepada pemerintah agar bisa dituangkan dalam surat keputusan bupati.

Baca Juga :  OMK Dapat Bantuan Satu Set Alat Pengolahan Kopi

“Kemarin dalam apel gabungan, saya sudah sampaikan kepada OPD agar segera menyampaikan usulan nama -nama bendahara yang dipercayakan  sehingga proses kegiatan di masing -masing OPD bisa berjalan dengan baik,”katanya.

Ia menyatakan bagi OPD yang sudah mengusulkan perencanaan kas dan penunjukan bendahara, sudah bisa ambil DPA-nya di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jayawijaya.

“ Memang kemarin saat pembagian DPA, ada yang belum dapat karena terkendala penginputan anggaran kas dan itu berada di masing -masing OPD, Sekwan kemarin sudah terima karena perencanaan kasnya sudah diinput,”jelasnya.

Ia juga menyatakan, ada salah satu distrik juga yang sudah menerima DPA-nya, karena itu pihaknya meminta kepada OPD yang belum menginput perencanaan kas dan memasukan nama bendahara agar segera dilakukan supaya dapat mengambil DPA-nya.

Baca Juga :  Disnakerindag diminta Awasi Penjualan Migor

“OPD harus memperhatikan masalah ini agar program dan kegiatan yang sudah ada dalam dokumen tersebut bisa segera mulai berjalan di awal tahun ini, dengan harapan agar sampai di akhir tahun sudah dapat diselesaikan,”bebernya.

Mantan Sekwan DPRD Jayawijaya menyatakan dengan adanya DPA maka OPD bisa tahu mana kegiatan dan program yang telah disetujui untuk dilaksanakan  sebab telah dianggarkan, sehingga berdasarkan itu bisa dilakukan di tahun ini.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya