MERAUKE-Hasil identifikasi yang dilakukan oleh Reserse Kriminal Polres Merauke saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diperoleh keterangan jika kebakaran 3 petak warung makan dan kios di samping Polres Merayuke, akibat kompor.
‘’Hasil identifikasi yang kita lakukan kemarin, bahwa kebakaran itu akibat kompor yang jatuh saat salah satu karyawan dari pemilik Warung pak Naryo mengangkat nasi dari kompor,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/1).
Saat kompor yang menyala dan panas tersebut jatuh ke bawah lantai, minyak yang ada dalam kompor tumpah dan terbakar yang merembet ke kompor minyak lainnya yang sedang menyala. Kemudian api membakar dinding dapur yang dari kayu dan tripleks. ‘’Barang bukti yang ditemukan tumpahan minyak tanah kompor. Itu yang menyebabkan kebakaran. Sementara bangunan dari kayu semua,’’ terangnya.
Kasat menjelaskan, bangunan yang terbakar tersebut adalah bangunan dari para korban tersebut. ‘’Yang penting semua selamat. Tidak ada korban jiwa. Kerugian, kerugian sendiri bukan orang lain. Kalau tidak ada, bangunan itu swadaya dari mereka,’’ jelasnya.
Secara terpisah, Kapolres Untung Sangaji, mengungkapkan, setelah kebakaran tersebut tidak boleh lagi ada bangunan kios di tempat tersebut. ‘’Kita akan kosongkan,’’ terangnya.
Diketahui selama ini tanah tersebut masih diklaim kedua pihak sebagai pemilik tanah yakni Polres Merauke dan Pertamina. Namun Kapolres menengaskan, tanah itu milik Polri yang dulu dipinjamkan kepada Pertamina. ‘’Itu milik Polres Merauke,’’ tandasnya.
Kapolres menjelaskan, dulu Pertamina diberi surat untuk hak guna pakai dengan batas kurun waktu tertentu. Sedangkan hak guna bangunan tidak. ‘’Nanti setelah itu kita tertibkan bahwa sudah selesai. Jangan diperpanjang lagi,’’pungkasnya. (ulo/tho)