Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Pemilik Ulayat Tagih Janji 10 Persen

*Dari Pemanfaatan Pelabuhan Peti Kemas

SENTANI- Bupati Jayapura beserta jajarannya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan masyarakat adat,  selaku pemilik ulayat tanah yang kini dibangun Pelabuhan Peti Kemas  Depapre.

Pertemuan itu dilakukan setelah masyarakat pemilik ulayat melakukan pemalangan pada saat ada aktivitas bongkar muat atau kapal sandar di Pelabuhan Peti Kemas Depapre beberapa waktu lalu.   Kejadian itu sangat mengganggu aktivitas bongkar muat,  bahkan ada kapal yang harus dialihkan ke Pelabuhan Jayapura.

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw kepada media ini di ruang VIP Kantor Bupati Jayapura menjelaskan,  dari hasil pertemuan dengan tokoh masyarakat adat pemilik ulayat tanah pelabuhan peti kemas,  sebenarnya mereka menuntut hak mereka 10% dari pemanfaatan pelabuhan peti kemas tersebut.

Baca Juga :  Polisi Belum Terima Laporan Resmi Keluarga Pemilik Jenazah Misterius

  Kesepakatan telah termuat  dalam sebuah dokumen yang telah disepakati antara pemerintah terdahulu dengan masyarakat adat setempat.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Jayapura ini,  tuntutan hak yang disampaikan oleh masyarakat itu sesungguhnya tidak jadi masalah.  Bahkan dia mengakui bahwa hal itu memang harus dipenuhi setelah pelabuhan peti kemas itu dibangun.  Akan tetapi kata dia,  pemanfaatan pelabuhan peti kemas itu belum benar-benar maksimal, karena saat ini masih disinggahi oleh kapal kapal tol laut.

Disamping itu,  perusahaan lokal yang mengelola pelabuhan tersebut, sama sekali belum mendapatkan profit, sehingga sudah pasti pengelola juga belum bisa memberikan hasil 10% kepada masyarakat pemilik ulayat.

Baca Juga :  Edukasi  Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Penting bagi Ortu dan Anak

“Jadi inti yang penting yang mereka sampaikan dalam pertemuan tadi adalah komunikasi yang kurang. Memang waktu zamannya Bupati Alm HMS, itu sudah ada perjanjian dan masyarakat mengenai 10%. Ketika perusahaan ini mengalami keuntungan 10% CSR itu untuk masyarakat. Tapi perusahaan yang mengelola Pelabuhan ini hari ini dia jungkir balik,” kata Mathius Awoitauw.

Pemerintah saat ini Tentunya tetap mengamankan apa yang menjadi kesepakatan yang sudah di diambil oleh pemerintah dan masyarakat pada saat awal mula rencana pembangunan pelabuhan tersebut.  Hanya saja kondisi hari ini memang perusahaan lokal yang mengelola belum mendapatkan profit. (roy/ary)

*Dari Pemanfaatan Pelabuhan Peti Kemas

SENTANI- Bupati Jayapura beserta jajarannya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan masyarakat adat,  selaku pemilik ulayat tanah yang kini dibangun Pelabuhan Peti Kemas  Depapre.

Pertemuan itu dilakukan setelah masyarakat pemilik ulayat melakukan pemalangan pada saat ada aktivitas bongkar muat atau kapal sandar di Pelabuhan Peti Kemas Depapre beberapa waktu lalu.   Kejadian itu sangat mengganggu aktivitas bongkar muat,  bahkan ada kapal yang harus dialihkan ke Pelabuhan Jayapura.

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw kepada media ini di ruang VIP Kantor Bupati Jayapura menjelaskan,  dari hasil pertemuan dengan tokoh masyarakat adat pemilik ulayat tanah pelabuhan peti kemas,  sebenarnya mereka menuntut hak mereka 10% dari pemanfaatan pelabuhan peti kemas tersebut.

Baca Juga :  Edukasi  Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Penting bagi Ortu dan Anak

  Kesepakatan telah termuat  dalam sebuah dokumen yang telah disepakati antara pemerintah terdahulu dengan masyarakat adat setempat.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Jayapura ini,  tuntutan hak yang disampaikan oleh masyarakat itu sesungguhnya tidak jadi masalah.  Bahkan dia mengakui bahwa hal itu memang harus dipenuhi setelah pelabuhan peti kemas itu dibangun.  Akan tetapi kata dia,  pemanfaatan pelabuhan peti kemas itu belum benar-benar maksimal, karena saat ini masih disinggahi oleh kapal kapal tol laut.

Disamping itu,  perusahaan lokal yang mengelola pelabuhan tersebut, sama sekali belum mendapatkan profit, sehingga sudah pasti pengelola juga belum bisa memberikan hasil 10% kepada masyarakat pemilik ulayat.

Baca Juga :  Pembangunan Hotel Tabita Jadi Temuan BPK

“Jadi inti yang penting yang mereka sampaikan dalam pertemuan tadi adalah komunikasi yang kurang. Memang waktu zamannya Bupati Alm HMS, itu sudah ada perjanjian dan masyarakat mengenai 10%. Ketika perusahaan ini mengalami keuntungan 10% CSR itu untuk masyarakat. Tapi perusahaan yang mengelola Pelabuhan ini hari ini dia jungkir balik,” kata Mathius Awoitauw.

Pemerintah saat ini Tentunya tetap mengamankan apa yang menjadi kesepakatan yang sudah di diambil oleh pemerintah dan masyarakat pada saat awal mula rencana pembangunan pelabuhan tersebut.  Hanya saja kondisi hari ini memang perusahaan lokal yang mengelola belum mendapatkan profit. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya