SENTANI- Kasus pemerkosaan di wilayah hukum Polres Jayapura selama tahun 2021 cukup tinggi, tercatat sebanyak 29 kasus.
Dari jumlah itu, modus yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban juga bervariasi. Mulai dari penculikan hingga ada juga yang ditawarkan dengan modus jasa antar ke tempat tujuan.Kasus pemerkosaan dengan modus seperti itu cukup banyak terjadi di wilayah Distrik Sentani Timur.
“Rata-rata itu karena mabuk dan faktor ruang atau kesempatan. Juga ada yang dengan modus menawarkan jasa tumpangan kepada korban lalu melakukan aksi,”ungkap Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen, saat press rilis akhir tahun di Mapolres Jayapura, Kamis (30/12).
Dari sejumlah kasus tersebut, sebagian besar berhasil diungkapkan dan ada juga belum terungkap, termasuk yang masih dalam proses penyidikan.
Untuk yang belum bisa diungkap, hal itu disebabkan karena minimnya saksi dan alat bukti yang bisa menjadi petunjuk bagi polisi untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pemerkosaan tersebut.
Dengan masih banyaknya kasus pemerkosaan ini, pihaknya berharap masyarakat dan khususnya kaum perempuan agar lebih berhati-hati jika berada di tempat-tempat sepi. Termasuk jangan mudah mengikuti ajakan dari orang yang tidak dikenal untuk menggunakan jasanya seperti mengantar ke tempat tujuan. (roy/ary)