
WAMENA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jayawijaya memastikan jika ada mobilisasi massa pada saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) baik dalam pemungutan suara maupun pada penghitungan suara di TPS 51. Hal ini yang jadi pemicu terjadinya kericuhan, sehingga harus dipindahkan ke kantor KPU dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari BKO Brimob.
Ketua KPU Jayawijaya Sunimo Lanni mengatakan untuk pelaksanaan PSU secara serentak di 12 TPS kemarin berjalan dengan baik, hanya saja ada sedikit gangguan di TPS 51 itu ada caleg yang mencoba memobilisasi massa, sehingga terjadi perselisihan dengan petugas KPPS dan PPS sehingga terjadi kericuhan.
“Semua berjalan baik cuma menang ada gangguan dari beberapa orang yang mencoba memobilisasi massa, sehingga terjadi cekcok di sana, tapi kami sudah turun dan menyelesaikan masalah itu pada saat pemungutan suara di TPS 51,”ungkapnya Senin (29/4) kemarin.
Tak hanya sampai disitu, kata Sunimo Lanni, masalah ini kembali berlanjut pada saat proses penghitungan suara. Dimana kembali terjadi keributan dan ada juga mobilisasi massa, sehingga Ketua KPU langsung meminta kepada anggota Brimob untuk menindak dan memindahkan proses perhitungan suara ke Kantor KPU.
“Kami tidak mau ada intervensi lain-lain yang membuat kericuhan, kami ingin PSU ini berjalan dengan aman, sehingga kami harus memindahkan ke kantor KPU untuk dilakukan penghitungan suara dan dikembalikan ke PPD,”katanya.
Menurutnya, penindakan aparat keamanan dalam merespon konflik tersebut, karena KPU, pemerintah dan aparat TNI/Polri telah sepakat akan melakukan penindakan bagi yang mencoba menghalang -halangi pelaksanaan pesta demokrasi ini, sehingga apa yang dilakukan itu meredam suasana yang berpotensi kericuhan.
“Apa yang dilakukan aparat merupakan perintah dari KPU untuk memindahkan lokasi penghitungan suara, karena sempat ada mobilisasi massa, ini tidak bisa kita biarkan begitu saja,” jelasnya.
Secara terpisah Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, mengatakan semua tahapan berjalan dengan baik meski sedikit ada gangguan, namun bisa terselesaikan dengan baik dan bisa berjalan dan hanya TPS 51 yang melakukan penghitungan suara di kantor KPU, sedangkan untuk 11 TPS rekapan perhitungan suaranya sudah masuk semua ke PPD.
” Semua berjalan dengan baik dan untuk untuk keamanan perhitungan suara TPS 51 memang dipindahkan tetapi untuk yang lainnya berjalan dengan aman,” tutur Jhon Banua.
Sementara itu, Ketua PPD Wamena, Naus Wenda mengakui ia akan memasukan rekapitulasi pemungutan suara di Distrik tersebut pada Selasa (30/4) besok, sementara untuk pleno di tingkat distrik untuk pemilihan Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten sudah dilakukan dan dalam pleno itu tak ada masalah dan berjalan aman.
“Saya pastikan besok surat suara, berita acara akan dikirimkan ke KPU Jayawijaya, sehingga KPU yang akan melakukan proses selanjutnya.” bebernya. (jo/tri)