Sunday, May 12, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemprov Tingkatkan SDM Protokol di Lingkungan Kerjanya

JAYAPURA – Menyadari akan pentingnya peran protokol dalam kegiatan-kegiatan pemerintahan yang bersifat formal, di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Papua, melalui Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Papua mengadakan pelatihan bagi para protokol di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua, kabupaten/kota dan juga swasta se-Papua.

 Kegiatan tersebut juga dihadiri Pranata Humas Ahli Muda, sekaligus sebagai Kepala Sub Kordinator Acara Kementerian Dalam Negeri Firmansyah Rasit sebagai salah satu pemateri.

 Menurut Firmansyah, di tengah pandemi Covid-19,  ada beberapa ragkaian kegiatan resmi pemerintahan yang diubah, seperti menggunakan masker, jaga jarak serta kebiasaan nyanyikan lagu Indonesia Raya digantikan menjadi mendengarkan.

“Ini bagian dari Prokes yang harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Ini sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 2010 dan juga UU 24 Tahun 2009  yang disebutkan bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya itu diperdengarkan dan atau dinyanyikan, jadi mau mendengarkan boleh, dinyanyikan boleh atau kedua-duanya dilakukan juga boleh,”jelasnya.

Baca Juga :  Dalam Situasi Covid-19, Guru Dituntut Kreatif Berikan Edukasi

 Lanjutnya, melihat situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan saat ini, yaitu di tengah pandemi Covid-19, maka nyanyikan lagu Indonesia Raya diganti menjadi mendengarkan. 

 Pihaknya juga mengimbau kepada setiap stakeholder dan lapisan masyarakat bahwa mengingat Covid-19, maka setiap acara-acara sebaiknya mendengarkan saja.

 “Jika pada saat kegiatan-kegiatan pemerintahan seperti ini, diperbolehkan menggunakan musik rekaman, sementara untuk upacara bendera harus menggunakan musik langsung. Di sini bisa dilihat bahwa tugas dan fungsi dari protokol sangatlah penting,” terangnya.

 Sementara itu, Kasubag Acara Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Papua yang juga selaku Katua Panitia, Rina Soro, SE. MM., menjelaskan,  dengan melihat pentingnya sebuah peran protocol maka pihaknya melaksanakan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Angka Terkonfimas Terus Meningkat, Membahayakan!

“Kami harapsetiap peserta bisa menimbah ilmu sebanyak-banyaknya, mengingat tugas dan tanggung jawab protokol bukan sekedar mengatur tetapi harus paham betul dasar-dasar dari tugas seorang protokol,” terangnya.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut, dikuti kurang lebih 12 kabupaten/kota dengan jumlah peserta sebantak 70 orang, pihaknya harapkan kedepannya bisa lebih banyak lagi kabupaten/kota yang terlibat. (ana/ary)

JAYAPURA – Menyadari akan pentingnya peran protokol dalam kegiatan-kegiatan pemerintahan yang bersifat formal, di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Papua, melalui Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Papua mengadakan pelatihan bagi para protokol di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua, kabupaten/kota dan juga swasta se-Papua.

 Kegiatan tersebut juga dihadiri Pranata Humas Ahli Muda, sekaligus sebagai Kepala Sub Kordinator Acara Kementerian Dalam Negeri Firmansyah Rasit sebagai salah satu pemateri.

 Menurut Firmansyah, di tengah pandemi Covid-19,  ada beberapa ragkaian kegiatan resmi pemerintahan yang diubah, seperti menggunakan masker, jaga jarak serta kebiasaan nyanyikan lagu Indonesia Raya digantikan menjadi mendengarkan.

“Ini bagian dari Prokes yang harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Ini sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 2010 dan juga UU 24 Tahun 2009  yang disebutkan bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya itu diperdengarkan dan atau dinyanyikan, jadi mau mendengarkan boleh, dinyanyikan boleh atau kedua-duanya dilakukan juga boleh,”jelasnya.

Baca Juga :  Kaledonia Baru Kebobolan 24 Gol, Nicolas Kutran Penjaga Gawang ’’Tersibuk’’

 Lanjutnya, melihat situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan saat ini, yaitu di tengah pandemi Covid-19, maka nyanyikan lagu Indonesia Raya diganti menjadi mendengarkan. 

 Pihaknya juga mengimbau kepada setiap stakeholder dan lapisan masyarakat bahwa mengingat Covid-19, maka setiap acara-acara sebaiknya mendengarkan saja.

 “Jika pada saat kegiatan-kegiatan pemerintahan seperti ini, diperbolehkan menggunakan musik rekaman, sementara untuk upacara bendera harus menggunakan musik langsung. Di sini bisa dilihat bahwa tugas dan fungsi dari protokol sangatlah penting,” terangnya.

 Sementara itu, Kasubag Acara Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Papua yang juga selaku Katua Panitia, Rina Soro, SE. MM., menjelaskan,  dengan melihat pentingnya sebuah peran protocol maka pihaknya melaksanakan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Preview Spanyol vs Mali: Spanyol Seperti Bermain di Kandang Sendiri

“Kami harapsetiap peserta bisa menimbah ilmu sebanyak-banyaknya, mengingat tugas dan tanggung jawab protokol bukan sekedar mengatur tetapi harus paham betul dasar-dasar dari tugas seorang protokol,” terangnya.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut, dikuti kurang lebih 12 kabupaten/kota dengan jumlah peserta sebantak 70 orang, pihaknya harapkan kedepannya bisa lebih banyak lagi kabupaten/kota yang terlibat. (ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya