MERAUKE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel mengusulkan ke KPU RI untuk pemungutan suara ulang (PSU) yang sebelumnya ditetapkan tanggal 7 Juli diundur ke tanggal 17 Juli mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Boven Digoel Helda Ambai menjelaskan bahwa usulan pengunduran ke tanggal 17 Juli 2021 tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dari rapat pleno yang dilakukan antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Boven Digoel dengan melihat ketersediaan logistik dan APD di Kabupaten Boven Digoel.
āAwalnya, kita tetapkan tanggal 7 Juli, tapi karena masalah anggaran yang kita terima ini juga mengalami keterlambatan sehingga mempengaruhi seluruh proses yang Sudha kita tetapkan. Karena itu, dalam rapat pleno kemarin, diusulkan PSU dilaksanakan 17 Juli mendatang. Kami sudah mneyurat ke KPU RI terkait usulan ini,āā kata Helda Ambai.
Dijelaskan, bahwa logistik yang disiapkan KPU adalah logistik pemilihan dan pelindung diri. Kalau dilihat dari tahapan mulai dari penganggaran yang kegiatannya molor yang seharusnya diselesaikan di bulan April tapi bergeser di bulan akhir Mei yakni 20 Mei dimana Pemerintah Boven Digoel dan KPU Boven Digoel baru menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) sehingga sesuai dengan SK 221 tentang program an jadwal yang mana kesiapan logistik seharusnya dimulai sejak bulan April. āTapi karena keterlambatan transferan anggaran dari pemerintah daerah sehingga KPU Boven Digoel baru menerima transfer anggaran pada 7 Juni tahun 2021,ā katanya.
Karena transferan dana yang terlambat itu karena harus dilakukan lelang dan persiapan administrasi sampai proses cetak dan kirim. āUntuk logistik sampai dengan proses cetak dan dikirim sehingga ada 2 logistik pemilihan diperkitakan akan rapung pada 2 Jpemilihan diperkirakan baru rampung pada 2 Juli.āungkapnya.
Sedangkan untuk APD diperkirakan baru tiba di Merauke pada 5 Juli melalui kapal Cargo dan sampai di Boven Digoel tangal 8 Juli. Dalam hal proses pengepakan, KPU membutuhkan 2-3 hari untuk persiapan APD tersebut, sehingga setelah menghitung etimasi waktu, kami KPU Boven Digoel membutuhkan waktu selama 11 hari yakni mulai adanya logistik di Boven Digoel pada tanggal 2 Juli dan pada tanggal 5 Juli untuk logistik APD, ditambahkan 6 hari distribusi sehingga diibutuhkan 11 hari.
āKarena itu disepakati dan diusulkan 17 Juli PSU digelar di Boven Digoel,ājelas Helda yang mengaku pihaknya masih menunggu putusan dari KPU RI terkait dengan usulan tersebut. (ulo/tri)