Monday, May 13, 2024
24.7 C
Jayapura

Komnas HAM Papua Akan Investigas

Frits Ramandey( FOTO : Elfira/Cepos)

Terkait Kematian Warga Binaan Lapas Abepura

JAYAPURA- Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Papua akan membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait meninggalnya salah seorang warga binaan Lapas Kelas II A Aberupa atas nama Maikel Ilintamon, Rabu (24/4) lalu.

Data yang diterima Cenderawasih Pos menyebutkan Maikel Ilintamon merupakan salah satu dari 10 warga binaan Lapas Abepura yang melarikan diri, Rabu (24/4) lalu. Maikel Ilintamon akhirnya berhasil diamankan bersama delapan warga binaan lainnya.

Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits Ramandey menyebutkan Komnas HAM mendapatkan pengaduan dari keluarga korban pada 24 April. Dimana dalam pengaduan tersebut bahwa korban kena tembak di sekitar Lapas Abepura lalu kemudian meninggal.

Baca Juga :  RS Bhayangkara dan RS Marthen Indey Tambah Tempat Tidur

“Dalam pengaduan keluarga korba kepada Komnas HAM, keluarga korban menyebut korban kena tembak. Namun,  Komnas HAM tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa yang bersangkutan meninggal akibat ditembak. Saya harus patuh pada SOP Komnas HAM,”  jelas Frits Ramandey saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (26/4).

Terkait  pengaduan tersebut, Komnas HAM Provinsi Papua kata Frits akan membentuk tim untuk melakukan investigasi.

“Kita perlu meminta klarifikasi ke pihak Lapas. Jika dalam kasus ini ada keterlibatan oknum aparat kepolisian, kita juga harus meminta klarifikasi dari pihak kepolisian. Kami akan klarifikasi, benarkah polisi melakukan  hal tersebut dan jika melakukan apakah telah memenuhi SOP protapnya,” tuturnya.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM  Papua,  Iwan Santoso yang dikonfirmasi via telepon selulernya mengaku belum mendapatkan laporan terkait dengan salah satu narapidanan yang meninggal. Pasalnya, dirinya saat ini sedang Lemhannas. “Nanti saya cek,” ucap Iwan Santoso melalui pesan WhtasAppnya kepada Cenderawasih Pos. (fia/nat)

Baca Juga :  Diduga Korban Curas, IRT Tewas di Rumahnya
Frits Ramandey( FOTO : Elfira/Cepos)

Terkait Kematian Warga Binaan Lapas Abepura

JAYAPURA- Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Papua akan membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait meninggalnya salah seorang warga binaan Lapas Kelas II A Aberupa atas nama Maikel Ilintamon, Rabu (24/4) lalu.

Data yang diterima Cenderawasih Pos menyebutkan Maikel Ilintamon merupakan salah satu dari 10 warga binaan Lapas Abepura yang melarikan diri, Rabu (24/4) lalu. Maikel Ilintamon akhirnya berhasil diamankan bersama delapan warga binaan lainnya.

Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits Ramandey menyebutkan Komnas HAM mendapatkan pengaduan dari keluarga korban pada 24 April. Dimana dalam pengaduan tersebut bahwa korban kena tembak di sekitar Lapas Abepura lalu kemudian meninggal.

Baca Juga :  Situasi Aman Jadi Peluang Terus Berikan Pelayanan Publik

“Dalam pengaduan keluarga korba kepada Komnas HAM, keluarga korban menyebut korban kena tembak. Namun,  Komnas HAM tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa yang bersangkutan meninggal akibat ditembak. Saya harus patuh pada SOP Komnas HAM,”  jelas Frits Ramandey saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (26/4).

Terkait  pengaduan tersebut, Komnas HAM Provinsi Papua kata Frits akan membentuk tim untuk melakukan investigasi.

“Kita perlu meminta klarifikasi ke pihak Lapas. Jika dalam kasus ini ada keterlibatan oknum aparat kepolisian, kita juga harus meminta klarifikasi dari pihak kepolisian. Kami akan klarifikasi, benarkah polisi melakukan  hal tersebut dan jika melakukan apakah telah memenuhi SOP protapnya,” tuturnya.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM  Papua,  Iwan Santoso yang dikonfirmasi via telepon selulernya mengaku belum mendapatkan laporan terkait dengan salah satu narapidanan yang meninggal. Pasalnya, dirinya saat ini sedang Lemhannas. “Nanti saya cek,” ucap Iwan Santoso melalui pesan WhtasAppnya kepada Cenderawasih Pos. (fia/nat)

Baca Juga :  Tersangka Kasus Mutilasi di Timika Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya