Monday, May 6, 2024
24.7 C
Jayapura

Tak Dilengkapi Dokumen Keimigrasian, 7 Warga PNG Diamankan

Tim Lidik Subdit Gakkum diback up Piket Patroli Ditpolairud Polda Papua mengamankan tujuh orang Warga PNG yang diduga melakukan Tindak Pidana Keimigrasian di perairan depan Pulau Kosong, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (9/6) malam. ( FOTO: Polda Papua for Cepos)

JAYAPURA-Tim Lidik Subdit Gakkum diback up piket Patroli Ditpolairud Polda Papua mengamankan tujuh orang warga negara Papua New Guinea yang diduga melakukan tindak pidana keimigrasian di perairan depan Pulau Kosong, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (9/6) malam.

Adapun ketujuh orang warga PNG yang berasal dari Aitape yakni, KU (57) , RT (42), JT (36), SK (32), SA (43) CP (34) dan FA (45). Ketujuhnya merupakan laki-laki.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM Kamal menjelaskan, penangkapan pelaku berawal saat tim Lidik Direktorat Polairud Polda Papua mendapat informasi bahwa ada warga negara PNG yang masuk di wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian yang akan kembali ke Negara Papua New Guinea.

Baca Juga :  Distrik Kiwirok, Dalam 4 Bulan 13 Kali Kontak Senjata

“Mendengar informasi tersebut, tim Lidik berkoordinasi dengan anggota piket kapal untuk bersama-sama melaksanakan patroli dalam rangka melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian dari warga Negara Papua New Guinea tersebut,” jelas Kamal, Jumat (11/6).

Lanjut Kamal, pada Rabu (9/6) dini hari, tim berhasil mengamankan dua unit speedboat yang di dalamnya berisi tujuh orang warga negara Papua New Guinea di perairan depan Pulau Kosong.

Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh tim, ketujuh warga negara Papua New Guinea tersebut sama sekali tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan wajib dibawa saat masuk ke wilayah Indonesia.

“Tim kemudian membawa ketujuh warga negara Papua New Guinea tersebut ke Mako Ditpolairud Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan Tindak Pidana Keimigrasian,” kata Kamal

Baca Juga :  Rencana Pelantikan Penjabat Gubernur Sebelum 10 November 

Kamal menambahkan, pihaknya akan memaksimalkan Patroli di laut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (fia/nat)

Tim Lidik Subdit Gakkum diback up Piket Patroli Ditpolairud Polda Papua mengamankan tujuh orang Warga PNG yang diduga melakukan Tindak Pidana Keimigrasian di perairan depan Pulau Kosong, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (9/6) malam. ( FOTO: Polda Papua for Cepos)

JAYAPURA-Tim Lidik Subdit Gakkum diback up piket Patroli Ditpolairud Polda Papua mengamankan tujuh orang warga negara Papua New Guinea yang diduga melakukan tindak pidana keimigrasian di perairan depan Pulau Kosong, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (9/6) malam.

Adapun ketujuh orang warga PNG yang berasal dari Aitape yakni, KU (57) , RT (42), JT (36), SK (32), SA (43) CP (34) dan FA (45). Ketujuhnya merupakan laki-laki.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM Kamal menjelaskan, penangkapan pelaku berawal saat tim Lidik Direktorat Polairud Polda Papua mendapat informasi bahwa ada warga negara PNG yang masuk di wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian yang akan kembali ke Negara Papua New Guinea.

Baca Juga :  Salat Ied di Delapan Wilayah Dikawal Ketat

“Mendengar informasi tersebut, tim Lidik berkoordinasi dengan anggota piket kapal untuk bersama-sama melaksanakan patroli dalam rangka melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian dari warga Negara Papua New Guinea tersebut,” jelas Kamal, Jumat (11/6).

Lanjut Kamal, pada Rabu (9/6) dini hari, tim berhasil mengamankan dua unit speedboat yang di dalamnya berisi tujuh orang warga negara Papua New Guinea di perairan depan Pulau Kosong.

Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh tim, ketujuh warga negara Papua New Guinea tersebut sama sekali tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan wajib dibawa saat masuk ke wilayah Indonesia.

“Tim kemudian membawa ketujuh warga negara Papua New Guinea tersebut ke Mako Ditpolairud Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan Tindak Pidana Keimigrasian,” kata Kamal

Baca Juga :  Sistem Noken pada Pemilu Dinilai Melanggar Hak Konstitusional

Kamal menambahkan, pihaknya akan memaksimalkan Patroli di laut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya