Saturday, March 15, 2025
29.7 C
Jayapura

Semua Anggaran Dikelola dengan Baik dan Transparan

Doren Wakerkwa (foto: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Terkait dengan pemberitaan penyalahgunaan dana otsus Rp 1,8 T di Papua, Pemprov Papua membantah adanya kecurangan, mengingat selama kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe dan Wagub Klemen Tinal dari tahun 2013-2020, semua pelaksanaan anggaran  dikelolah dengan baik dan transparan.

Pj. Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa mengatakan, sistem tata kelola keuangan, perencanaan, pengelolaan dan sebagainya di Provinsi Papua sudah menggunakan SIMDA (Sistem Informasi Managemen Daerah), yang bertujuan membantu pemerintah daerah dalam membangun dan menggunakan sistem informasi keuangan dan kinerja untuk tata kelola dengan baik.

“Dalam penggunaan SIMDA sendiri kita juga dibina oleh BPK dan KPK yang mana semua aplikasi ini sudah konek langsung dengan BPK maupun KPK yang dapat memantau langsung semua kegiatan dan pengelolaan anggaran yang kami lakukan,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (2/3).

Baca Juga :  Urusan Bank Papua, Urusan Internal Pemprov Papuia

Lanjutnya, khusus untuk dana Otsus yang diberikan oleh pemerintah pusat, sudah jelas pembagiannya, yakni kabupaten/kota 80% dan provinsi 20%.

  Semua kab/kota yang diberikan dana Otsus setiap triwulan dilaporkan kepemerintah pusat,  dalam hal ini Kementerian Keuangan melalui pemerintah provinsi.

Pelaporan telah dilakukan melalui aplikasi SIMDA yang dapat dipantau langsung oleh pihak-pihak terkait. Pelaporan yang dilakukan lebih transparan. Dengan SIMDA, semua tata kelola keuangan di Papua tertata bagus.

“Sejak Gubernur Papua menjabat sudah 6 kali berturut-turut kami menerima WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam rangka penyelenggaraan anggaran, yang artinya kami harap terkait pemberitaan penyalahgunaan dana Otsus yang dimaksudkan pemerintah pusat harus klarifikasi,” pungkasnya. (ana/ary)

Baca Juga :  Pemprov Terima Pemghargaan Atas Capaian WTP
Doren Wakerkwa (foto: Yohana/Cepos)

JAYAPURA – Terkait dengan pemberitaan penyalahgunaan dana otsus Rp 1,8 T di Papua, Pemprov Papua membantah adanya kecurangan, mengingat selama kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe dan Wagub Klemen Tinal dari tahun 2013-2020, semua pelaksanaan anggaran  dikelolah dengan baik dan transparan.

Pj. Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa mengatakan, sistem tata kelola keuangan, perencanaan, pengelolaan dan sebagainya di Provinsi Papua sudah menggunakan SIMDA (Sistem Informasi Managemen Daerah), yang bertujuan membantu pemerintah daerah dalam membangun dan menggunakan sistem informasi keuangan dan kinerja untuk tata kelola dengan baik.

“Dalam penggunaan SIMDA sendiri kita juga dibina oleh BPK dan KPK yang mana semua aplikasi ini sudah konek langsung dengan BPK maupun KPK yang dapat memantau langsung semua kegiatan dan pengelolaan anggaran yang kami lakukan,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (2/3).

Baca Juga :  ASN dan Pegawai Swasta Wajib Lapor SPT

Lanjutnya, khusus untuk dana Otsus yang diberikan oleh pemerintah pusat, sudah jelas pembagiannya, yakni kabupaten/kota 80% dan provinsi 20%.

  Semua kab/kota yang diberikan dana Otsus setiap triwulan dilaporkan kepemerintah pusat,  dalam hal ini Kementerian Keuangan melalui pemerintah provinsi.

Pelaporan telah dilakukan melalui aplikasi SIMDA yang dapat dipantau langsung oleh pihak-pihak terkait. Pelaporan yang dilakukan lebih transparan. Dengan SIMDA, semua tata kelola keuangan di Papua tertata bagus.

“Sejak Gubernur Papua menjabat sudah 6 kali berturut-turut kami menerima WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam rangka penyelenggaraan anggaran, yang artinya kami harap terkait pemberitaan penyalahgunaan dana Otsus yang dimaksudkan pemerintah pusat harus klarifikasi,” pungkasnya. (ana/ary)

Baca Juga :  Urusan Bank Papua, Urusan Internal Pemprov Papuia

Berita Terbaru

Artikel Lainnya