Wednesday, May 1, 2024
26.7 C
Jayapura

Dua Polisi dan Empat Warga Jual Senjata ke KKB

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadan

JAKARTA, Jawa Pos-Salah Satu pemasok senjata api ke kelompok Kriminal bersenjata (KKB) terungkap. Enam orang ditangkap di Ambon, Maluku yang diduga merupakan penjual senjata ke KKB. Ironisnya, dua orang diantaranya merupakan oknum Polda Maluku. 

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadan menjelaskan, keterlibatan dua oknum kepolisian itu diketahui bermula dari penangkapan seorang warga Bintuni, Papua Barat. Seorang warga itu membawa satu senjata revolver dan sebuah senjata laras panjang. ”Warga Bintuni ini ditangkap pertengahan Februari lalu,” tuturnya. 

                Dari hasil pemeriksaan, Polres Bintuni dan Polda Papua Barat, diketahui bahwa kedua senjata itu berasal dari Ambon, Maluku. Setelahnya, bekerjasama dengan Polda Maluku kasus tersebut didalami. ”Kapolda Maluku memerintahkan Kapolres Ambon melakukan penyelidikan,” terangnya dalam konferensi pers virtual kemarin. 

Baca Juga :  Diskursus Pemolisian Polda Papua Menuju Papua yang Damai dan Sejahtera

                Akhirnya, dari penyelidikan itu ditangkap enam orang yang diduga terlibat dan mengetahui asal usul senjata. Enam orang itu terdiri dari dua oknum polisi dan empat warga biasa. ”Saat ini kedua oknum masih dalam pemeriksaan Bridpropam Polda Maluku dan Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Maluku,” paparnya.

                Sayangnya, Kabagpenum tidak mengungkapkan dari mana asal muasal senjata tersebut. Namun begitu, sudah umum diketahui bahwa masih banyak senjata bekas kerusuhan Ambon yang tersisa. Hal itu diperkuat dengan banyaknya kasus jualbeli senjata yang disebut berasal dari sisa kerusuhan. 

                Kasus dua oknum yang diduga terlibat penjualan senjata itu membuat Divpropam Mabes Polri bergerak. Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo menjelaskan, Divpropam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku. ”Tim ini membantu penyelidikan,” jelasnya. 

Baca Juga :  Ikon Kota Rusa Patah dan Roboh

                Menurutnya, dua oknum polisi itu berasal dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease. Bila benar keduanya melakukan jual beli senjata dan amunisi, maka Propam Polri akan segera menggelar sidang komisi etik setelah putusan pengadilan,” ungkapnya. 

                Kadivpropam juga mengajak masyarakat untuk melaporkan bila mengetahui adanya tindak pidana yang melibatkan anggota Polri. ”Polri mengajak masyarakat memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota,” tegasnya. (idr/JPG)

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadan

JAKARTA, Jawa Pos-Salah Satu pemasok senjata api ke kelompok Kriminal bersenjata (KKB) terungkap. Enam orang ditangkap di Ambon, Maluku yang diduga merupakan penjual senjata ke KKB. Ironisnya, dua orang diantaranya merupakan oknum Polda Maluku. 

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadan menjelaskan, keterlibatan dua oknum kepolisian itu diketahui bermula dari penangkapan seorang warga Bintuni, Papua Barat. Seorang warga itu membawa satu senjata revolver dan sebuah senjata laras panjang. ”Warga Bintuni ini ditangkap pertengahan Februari lalu,” tuturnya. 

                Dari hasil pemeriksaan, Polres Bintuni dan Polda Papua Barat, diketahui bahwa kedua senjata itu berasal dari Ambon, Maluku. Setelahnya, bekerjasama dengan Polda Maluku kasus tersebut didalami. ”Kapolda Maluku memerintahkan Kapolres Ambon melakukan penyelidikan,” terangnya dalam konferensi pers virtual kemarin. 

Baca Juga :  Pertama dan Tercepat Serahkan LKPD, Pemkot Jayapura Diapresiasi BPK RI

                Akhirnya, dari penyelidikan itu ditangkap enam orang yang diduga terlibat dan mengetahui asal usul senjata. Enam orang itu terdiri dari dua oknum polisi dan empat warga biasa. ”Saat ini kedua oknum masih dalam pemeriksaan Bridpropam Polda Maluku dan Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Maluku,” paparnya.

                Sayangnya, Kabagpenum tidak mengungkapkan dari mana asal muasal senjata tersebut. Namun begitu, sudah umum diketahui bahwa masih banyak senjata bekas kerusuhan Ambon yang tersisa. Hal itu diperkuat dengan banyaknya kasus jualbeli senjata yang disebut berasal dari sisa kerusuhan. 

                Kasus dua oknum yang diduga terlibat penjualan senjata itu membuat Divpropam Mabes Polri bergerak. Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo menjelaskan, Divpropam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku. ”Tim ini membantu penyelidikan,” jelasnya. 

Baca Juga :  Banyak Pembiaran Kasus Korupsi di Papua

                Menurutnya, dua oknum polisi itu berasal dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease. Bila benar keduanya melakukan jual beli senjata dan amunisi, maka Propam Polri akan segera menggelar sidang komisi etik setelah putusan pengadilan,” ungkapnya. 

                Kadivpropam juga mengajak masyarakat untuk melaporkan bila mengetahui adanya tindak pidana yang melibatkan anggota Polri. ”Polri mengajak masyarakat memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota,” tegasnya. (idr/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya