Ketua DPRD: Pelantikan Bupati Terpilih Harus Tepat Waktu!
Ir. Drs. Benjamin IR. Latumahina ( FOTO: Sulo/Cepos)
Ir. Drs. Benjamin IR. Latumahina ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE-Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs. Benjamin Latumahina meminta agar pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2021-2026 Drs Romanus Mbaraka, MT-H. Riduwan, S.Sos, M.Pd segera dilakukan, sehingga pemerintahan di Merauke bisa berjalan dengan optimal.
Sebab, menurut dia, sesuai dengan UU, 30 hari sebelum masa berakhirnya bupati dan wakil bupati periode sebelumnya, sudah masuk carateker. ‘’Namun pertimbangannya, kita ingin tepat waktu, sehingga kalau ada carateker tidak terlalu panjang,’’ kata Benjamin Latumahina, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/2).
Namun yang menjadi pertimbangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat mengapa carateker yang akan didorong, karena perintah dari Permendagri juga begitu harus ada carateker yang ditunjuk dari provinsi. “Mengapa? karena sampai hari ini, kita belum mendapat kepastian untuk pelantikan. Apakah pelantikan itu serentak? Kalau serentak, yakin dan percaya kita akan mundur beberapa bulan lagi. Karena posisi Asmat dan Boven Digoel masih berproses di Mahkamah Konstitusi,’’ jelas Benjamin.
Apalagi kedua kabupaten tersebut belum melakukan pleno penetapan oleh KPU dan sidang paripurna pengumuman oleh Dewan. Mekanisme tersebut harus dilewati sehingga tentunya jika pelantikan secara serentak pasti butuh waktu yang lama. Karena itu, jelas Benjamin Latumahina, cepat atau lambat pasti Carateker untuk mengisi kekosongan.
“Karena itu bagaimana kita berdiskusi dengan provinsi dan Kemendagri untuk kita tidak menunggu serentak, mengingat penyelenggaraan pemerintahan ini kita tidak boleh tertunda sehingga apa kita Merauke yang bebas dari MK segera dilantik, sehingga kita tidak lama dipimpin carateker,” tandasnya. (ulo/tri)
Ir. Drs. Benjamin IR. Latumahina ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE-Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs. Benjamin Latumahina meminta agar pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2021-2026 Drs Romanus Mbaraka, MT-H. Riduwan, S.Sos, M.Pd segera dilakukan, sehingga pemerintahan di Merauke bisa berjalan dengan optimal.
Sebab, menurut dia, sesuai dengan UU, 30 hari sebelum masa berakhirnya bupati dan wakil bupati periode sebelumnya, sudah masuk carateker. ‘’Namun pertimbangannya, kita ingin tepat waktu, sehingga kalau ada carateker tidak terlalu panjang,’’ kata Benjamin Latumahina, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/2).
Namun yang menjadi pertimbangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat mengapa carateker yang akan didorong, karena perintah dari Permendagri juga begitu harus ada carateker yang ditunjuk dari provinsi. “Mengapa? karena sampai hari ini, kita belum mendapat kepastian untuk pelantikan. Apakah pelantikan itu serentak? Kalau serentak, yakin dan percaya kita akan mundur beberapa bulan lagi. Karena posisi Asmat dan Boven Digoel masih berproses di Mahkamah Konstitusi,’’ jelas Benjamin.
Apalagi kedua kabupaten tersebut belum melakukan pleno penetapan oleh KPU dan sidang paripurna pengumuman oleh Dewan. Mekanisme tersebut harus dilewati sehingga tentunya jika pelantikan secara serentak pasti butuh waktu yang lama. Karena itu, jelas Benjamin Latumahina, cepat atau lambat pasti Carateker untuk mengisi kekosongan.
“Karena itu bagaimana kita berdiskusi dengan provinsi dan Kemendagri untuk kita tidak menunggu serentak, mengingat penyelenggaraan pemerintahan ini kita tidak boleh tertunda sehingga apa kita Merauke yang bebas dari MK segera dilantik, sehingga kita tidak lama dipimpin carateker,” tandasnya. (ulo/tri)