Polsek Abepura, membubarkan masyarakat yang melaksanakan acara goyang di Pasar Youtefa, Minggu (17/1) kemarin .( FOTO: Yewen/Cepos)
Polsek Abepura, membubarkan masyarakat yang melaksanakan acara goyang di Pasar Youtefa, Minggu (17/1) kemarin .( FOTO: Yewen/Cepos)
JAYAPURA- Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, khususnya Papua membuat semua hal dibatasi, terutama acara-acara yang mengumpulkan banyak orang, terutama berpotensi menimbulkan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith mengatakan bahwa pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Salah satunya, adalah melakukan penertiban terhadap acara-acara seperti misalnya goyang yang dilaksanakan oleh masyarakat dan melibatkan banyak orang. Hal ini tentu akan ditertibkan, sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19.
“Minggu subuh kemarin lakukan patroli dan kami menemukan adanya masyarakat yang melaksanakan acara goyang, sehingga kami bubarkan,” ungkapnya saat dihubungi cenderawasih pos, Minggu (17/1).
Duwith meminta kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta hal-hal lainnya. Hal ini, sebagai bentuk dari memutus mata rantai virus Covid-19 yang ada di Papua, khususnya di Kota Jayapura.
“Sesuai dengan protokol kesehatan yang ada, maka kami minta masyarakat untuk mematuhinya. Ini merupakan bagian dari mencegah dan memutus mata rantai Covid-19,” pintanya.
Duwith berharap, masyarakat tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Hal ini sebagai bagian dari mencegah virus Corona atau Covid-19. “Kami harapkan masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang justru menyebarkan virus Corona,” harapnya. (bet/wen)
Polsek Abepura, membubarkan masyarakat yang melaksanakan acara goyang di Pasar Youtefa, Minggu (17/1) kemarin .( FOTO: Yewen/Cepos)
JAYAPURA- Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, khususnya Papua membuat semua hal dibatasi, terutama acara-acara yang mengumpulkan banyak orang, terutama berpotensi menimbulkan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith mengatakan bahwa pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Salah satunya, adalah melakukan penertiban terhadap acara-acara seperti misalnya goyang yang dilaksanakan oleh masyarakat dan melibatkan banyak orang. Hal ini tentu akan ditertibkan, sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19.
“Minggu subuh kemarin lakukan patroli dan kami menemukan adanya masyarakat yang melaksanakan acara goyang, sehingga kami bubarkan,” ungkapnya saat dihubungi cenderawasih pos, Minggu (17/1).
Duwith meminta kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta hal-hal lainnya. Hal ini, sebagai bentuk dari memutus mata rantai virus Covid-19 yang ada di Papua, khususnya di Kota Jayapura.
“Sesuai dengan protokol kesehatan yang ada, maka kami minta masyarakat untuk mematuhinya. Ini merupakan bagian dari mencegah dan memutus mata rantai Covid-19,” pintanya.
Duwith berharap, masyarakat tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Hal ini sebagai bagian dari mencegah virus Corona atau Covid-19. “Kami harapkan masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang justru menyebarkan virus Corona,” harapnya. (bet/wen)