Tuesday, June 17, 2025
26.7 C
Jayapura

Cegah Corona, Acara Goyang Dibubarkan Polisi

Polsek Abepura, membubarkan masyarakat yang melaksanakan acara goyang di Pasar Youtefa, Minggu (17/1) kemarin .( FOTO:  Yewen/Cepos)

JAYAPURA- Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, khususnya Papua membuat semua hal dibatasi, terutama acara-acara yang mengumpulkan banyak orang, terutama berpotensi menimbulkan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith mengatakan bahwa pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Salah satunya, adalah melakukan penertiban terhadap acara-acara seperti misalnya goyang yang dilaksanakan oleh masyarakat dan melibatkan banyak orang. Hal ini tentu akan ditertibkan, sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19.

“Minggu subuh kemarin lakukan patroli dan kami menemukan adanya masyarakat yang melaksanakan acara goyang, sehingga kami bubarkan,” ungkapnya saat dihubungi cenderawasih pos, Minggu (17/1).

Baca Juga :  Tebar Berkah Ramadan 1445 H, Bank Mandiri Santuni 1.300 Anak Yatim dan Duafa

Duwith meminta kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta hal-hal lainnya. Hal ini, sebagai bentuk dari memutus mata rantai virus Covid-19 yang ada di Papua, khususnya di Kota Jayapura.

“Sesuai dengan protokol kesehatan yang ada, maka kami minta masyarakat untuk mematuhinya. Ini merupakan bagian dari mencegah dan memutus mata rantai Covid-19,” pintanya.

Duwith berharap, masyarakat tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Hal ini sebagai bagian dari mencegah virus Corona atau Covid-19.  “Kami harapkan masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang justru menyebarkan virus Corona,” harapnya. (bet/wen)

Polsek Abepura, membubarkan masyarakat yang melaksanakan acara goyang di Pasar Youtefa, Minggu (17/1) kemarin .( FOTO:  Yewen/Cepos)

JAYAPURA- Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, khususnya Papua membuat semua hal dibatasi, terutama acara-acara yang mengumpulkan banyak orang, terutama berpotensi menimbulkan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Urbinas melalui Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith mengatakan bahwa pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Salah satunya, adalah melakukan penertiban terhadap acara-acara seperti misalnya goyang yang dilaksanakan oleh masyarakat dan melibatkan banyak orang. Hal ini tentu akan ditertibkan, sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19.

“Minggu subuh kemarin lakukan patroli dan kami menemukan adanya masyarakat yang melaksanakan acara goyang, sehingga kami bubarkan,” ungkapnya saat dihubungi cenderawasih pos, Minggu (17/1).

Baca Juga :  Tugu Harmoni Hampir Rampung, Pj. Walikota Minta Dijaga

Duwith meminta kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta hal-hal lainnya. Hal ini, sebagai bentuk dari memutus mata rantai virus Covid-19 yang ada di Papua, khususnya di Kota Jayapura.

“Sesuai dengan protokol kesehatan yang ada, maka kami minta masyarakat untuk mematuhinya. Ini merupakan bagian dari mencegah dan memutus mata rantai Covid-19,” pintanya.

Duwith berharap, masyarakat tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Hal ini sebagai bagian dari mencegah virus Corona atau Covid-19.  “Kami harapkan masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang justru menyebarkan virus Corona,” harapnya. (bet/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya