Saturday, March 15, 2025
29.7 C
Jayapura

Harga Mitan Sampai Rp 10 Ribu/Liter, Disperindagkop Akan Tertibkan Pedagang Nakal

Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert LN, ST.,MT

JAYAPURA- Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert LN, ST.,MT., mengatakan bahwa  pihaknya sudah mendengar informasi bahwa ada oknum pedagang eceran minyak tanah (Mitan) di wilayah Abepura-Waena yang menjual minyak tanah 5 liter per jerigen  dengan Rp 50 ribu.

  “Saya sudah minta petugas saya untuk turun mengecek pedagang minyak tanah di Wilayah Abepura- Waena ada yang menjual minyak tanah sampai Rp 50 ribu per jerigen isi 5 liter. Jadi ini sudah menyalahi aturan,’’ujarnya, Selasa (5/1)kemarin.

Dijelaskan, harga minyak tanah di agen maupun pangkalan tidak ada kenaikan. Hanya saja kadang ada oknum warga yang membeli lalu dijual ecer kembali untuk mendapatkan untung, hanya saja dalam menjualnya di masyarakat sangat mahal dan tentu ini tidak diperbolehkan.

Baca Juga :  Meski Permintaan Meningkat, Harga Relatif Stabil

Diakui, kalau harga minyak tanah di pangkalan itu sudah dicek harganya normal semua. Hanya saja, ada orang pedagang yang menjual ecer tidak bisa larang untuk berdagang tapi nanti Perindagkop akan tegur keras dan lakukan penertiban karena masyarakat merasa dirugikan dengan harga yang saat ini telah dijual.

Dia meminta pangkalan dalam berjualan juga harus jujur sesuai dengan jatah yang diberikan Pertamina dan dijual ke warganya yang telah terdaftar melalui KK. Jangan ada pangkalan yang menjualnya seenaknya kalau itu jatah warga yang dijual di warga saja, jangan di jual ke warga lainnya. Nantinya bisa dijual lagi dengan harga tinggi, tentu kasihan masyarakat yang membeli.(dil/ary)

Baca Juga :  1 Daerah Mengalami Inflasi dan 2  Mengalami Deflasi
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert LN, ST.,MT

JAYAPURA- Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert LN, ST.,MT., mengatakan bahwa  pihaknya sudah mendengar informasi bahwa ada oknum pedagang eceran minyak tanah (Mitan) di wilayah Abepura-Waena yang menjual minyak tanah 5 liter per jerigen  dengan Rp 50 ribu.

  “Saya sudah minta petugas saya untuk turun mengecek pedagang minyak tanah di Wilayah Abepura- Waena ada yang menjual minyak tanah sampai Rp 50 ribu per jerigen isi 5 liter. Jadi ini sudah menyalahi aturan,’’ujarnya, Selasa (5/1)kemarin.

Dijelaskan, harga minyak tanah di agen maupun pangkalan tidak ada kenaikan. Hanya saja kadang ada oknum warga yang membeli lalu dijual ecer kembali untuk mendapatkan untung, hanya saja dalam menjualnya di masyarakat sangat mahal dan tentu ini tidak diperbolehkan.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Harga Daging Sapi Masih Normal

Diakui, kalau harga minyak tanah di pangkalan itu sudah dicek harganya normal semua. Hanya saja, ada orang pedagang yang menjual ecer tidak bisa larang untuk berdagang tapi nanti Perindagkop akan tegur keras dan lakukan penertiban karena masyarakat merasa dirugikan dengan harga yang saat ini telah dijual.

Dia meminta pangkalan dalam berjualan juga harus jujur sesuai dengan jatah yang diberikan Pertamina dan dijual ke warganya yang telah terdaftar melalui KK. Jangan ada pangkalan yang menjualnya seenaknya kalau itu jatah warga yang dijual di warga saja, jangan di jual ke warga lainnya. Nantinya bisa dijual lagi dengan harga tinggi, tentu kasihan masyarakat yang membeli.(dil/ary)

Baca Juga :  PPS Segera Berakhir, Kantor Pajak Tetap Lakukan Sosialisasi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya