
MERAUKE-Bagi tenaga honorer daerah Kabupaten Merauke yang mengikuti test formasi 2018, namun tidak lulus masih memiliki kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Pasalnya, melalui kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan pegangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, Kabupaten Merauke mendapatkan kuota sebanyak 800 orang.
Bahkan, bagi tenaga honorer tersebut mulai 1 Oktober 2020 diminta untuk melengkapi persyaratan. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Kabupaten Merauke Yacobus Duwiri, SE, M.Si melalui Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia Septinus Balagaize, S.Ap, mengungkapkan, bahwa dari 20.000 kuota pengangkatan honorer menjadi CPNS di Papua, Kabupaten Merauke mendapatkan kuota sebanyak 800. “Untuk kita Kabupaten Merauke mendapatkan kuota sebanyak 800 orang,’’ terangnya.
Septinus Balagaize mengungkapkan bahwa pihaknya sudah meminta para honorer tersebut untuk melengkapi seluruh persyaratan yang diminta. Namun tenaga honorer yang dimaksud adalah mereka yang SK pegangkatannya ditandatangani oleh bupati Merauke. Sebab, jelas Septianus Balagaize, banyak juga tenaga honorer yang pegangkatannya dilakukan oleh pimpinan SKPD.
“Yang diakomodir disini adalah tenaga honorer yang SK pegangkatannya ditandatangani oleh bupati,” jelasnya.
Untuk tenaga honorer yang diangkat melalui pimpinan SKPD, Septianus Balagaize memperkirakan sekitar 2.000 orang. Septianus Balaigaize menjelaskan bahwa pengangkatan honorer daerah sebenarnya sudah lama dilarang oleh pemerintah pusat, namun karena selama ini belum ada aturan yang dibuat sehingga pengangkatan honorer daerah tersebut tetap berjalan.
“Nah, mulai 1 Oktober 2020 Bupati Merauke akan mengeluarkan peraturan bupati terkait pengangkatan tenaga hnorer daerah. Jadi siapapun bupatinya kedepan, tidak ada lagi ada pegangkatan tenaga honorer daerah, kecuali dengan pengangkatan tenaga kontrak kerja,’’ jelasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa selain pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tersebut, ungkap Septinus Balagaize, juga akan ada tes penerimaan CPNS formasi 2019, 2020 dan 2021 di tahun 2021. Hanya saja kuota yang akan diberikan pusat belum diketahui.
Dengan pengangkatan CPNS dalam jumlah yang cukup besar tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap pembiayaan daerah. Namun Septianus menampik hal ini. Menurutnya, dengan pengangkatan ini maka anggaran untuk membayar gaji CPNS yang diangkat tersebut ditambah oleh pemerintah pusat. (ulo/tri)