Tidak Sekedar Diucapkan, Netralitas ASN Harus Jadi Komitmen
Penandatanganan komitmen netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2020 yang dimulai dari Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Merauke, Senin (10/8) (FOTO:Sulo/Cepos )
MERAUKE- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merauke mendeklarasikan Gerakan Nasional Netralitas ASN untuk Pilkada serentak di halaman Kantor BKPSDM Kabupaten Merauke, Senin (10/8).
Deklarasi netralitas dalam Pilkada serentak tersebut berisi 4 point diantaranya tidak terlibat dalam politik praktis, tidak menggunakan media sosial untuk ujaran kebencian apalagi untuk berita atau informasi hoax serta menolak politik uang.
Deklarasi ini dimulai dari BKPSDM dibacakan Plt Kepala BKPSDM Yacobus Duwiri, SE, M.SI diikuti seluruh kepala bidang, kepala seksi dan staf. ‘’Hari ini kita sudah bacakan deklarasi tentang netralitas dalam rangka pilkada serentak 2020 di Kabupaten Merauke. Itu berarti dekralasi ini dimulai dari Badan Kepegawaian dulu. Karena berkaitan dengan ASN. Yang kita bacakan tadi bukan hanya diucapkan tapi ini harus menjadi komitmen bersama kita,’’ tandas Yacobus Duwiri.
Komitmen ini, lanjut Duwiri dimana ASN tidak boleh berpolitik praktis. Jika ada yang terlibat praktis maka sanksinya sudah sangat jelas. ‘’Kita harus patuh terhadap aturan yang ada. Karena itu, saya harap kita yang ada di Badan Kepengawaian ini harus menjadi contoh. Sebagai ASN kita bekerja sesuai dengan tupoksi kita. Jangan kita kusuk sana sini,’’ katanya.
Sebagai ASN yang ditempatkan di Badan Kepegawaian, kata Duwiri, harus bisa memberikan pemahaman kepada ASN lainnya bahkan kepada masyarakat yang ada. “Kita harus menjadi corong bagi mereka. Sekali lagi, saya harap deklarasi yang kita bacakan bersama -sama, komitmennya harus dimulai dari kantor ini,” tandasnya.
Duwiri juga menjelaskan bahwa deklarasi ini akan disampaikan kepada semua SKPD yang ada di lingkup Pemkab Merauke untuk melakukan hal yang sama dan setelah deklarasi akan menyampaikan ke BKPSDM untuk selanjutnya dilaporkan ke Kemendagri. Duwiri yang menjabat sebagai Asisten III Sekda Kabupaten Merauke ini mengaku sudah berkoodinasi dengan Bawaslu Kabupaten Merauke.
“Sehingga ketika ada laporan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN maka harus disertai dengan bukti misalnya video atau foto yang menyatakan bersangkutan terlibat berpolitik praktis mendukung salah satu calon kepala daerah,’’ tandasnya. (ulo/tri)
Penandatanganan komitmen netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2020 yang dimulai dari Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Merauke, Senin (10/8) (FOTO:Sulo/Cepos )
MERAUKE- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merauke mendeklarasikan Gerakan Nasional Netralitas ASN untuk Pilkada serentak di halaman Kantor BKPSDM Kabupaten Merauke, Senin (10/8).
Deklarasi netralitas dalam Pilkada serentak tersebut berisi 4 point diantaranya tidak terlibat dalam politik praktis, tidak menggunakan media sosial untuk ujaran kebencian apalagi untuk berita atau informasi hoax serta menolak politik uang.
Deklarasi ini dimulai dari BKPSDM dibacakan Plt Kepala BKPSDM Yacobus Duwiri, SE, M.SI diikuti seluruh kepala bidang, kepala seksi dan staf. ‘’Hari ini kita sudah bacakan deklarasi tentang netralitas dalam rangka pilkada serentak 2020 di Kabupaten Merauke. Itu berarti dekralasi ini dimulai dari Badan Kepegawaian dulu. Karena berkaitan dengan ASN. Yang kita bacakan tadi bukan hanya diucapkan tapi ini harus menjadi komitmen bersama kita,’’ tandas Yacobus Duwiri.
Komitmen ini, lanjut Duwiri dimana ASN tidak boleh berpolitik praktis. Jika ada yang terlibat praktis maka sanksinya sudah sangat jelas. ‘’Kita harus patuh terhadap aturan yang ada. Karena itu, saya harap kita yang ada di Badan Kepengawaian ini harus menjadi contoh. Sebagai ASN kita bekerja sesuai dengan tupoksi kita. Jangan kita kusuk sana sini,’’ katanya.
Sebagai ASN yang ditempatkan di Badan Kepegawaian, kata Duwiri, harus bisa memberikan pemahaman kepada ASN lainnya bahkan kepada masyarakat yang ada. “Kita harus menjadi corong bagi mereka. Sekali lagi, saya harap deklarasi yang kita bacakan bersama -sama, komitmennya harus dimulai dari kantor ini,” tandasnya.
Duwiri juga menjelaskan bahwa deklarasi ini akan disampaikan kepada semua SKPD yang ada di lingkup Pemkab Merauke untuk melakukan hal yang sama dan setelah deklarasi akan menyampaikan ke BKPSDM untuk selanjutnya dilaporkan ke Kemendagri. Duwiri yang menjabat sebagai Asisten III Sekda Kabupaten Merauke ini mengaku sudah berkoodinasi dengan Bawaslu Kabupaten Merauke.
“Sehingga ketika ada laporan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN maka harus disertai dengan bukti misalnya video atau foto yang menyatakan bersangkutan terlibat berpolitik praktis mendukung salah satu calon kepala daerah,’’ tandasnya. (ulo/tri)