MERAUKE – Adanya keluhan masyarakat terkait lampu Jalan Raya Mandala mulai dari PGT sampai pertigaan Jalan Ahmad Yani yang sudah sekitar 3 bulan tidak menyala kemudian dari pertigaan jalan Ahmad Yani ke depan toko GS yang sudah sekitar 1 bulan juga tidak menyala ditanggapi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Fransiskus Anggawen.
Menurut Frans Anggawen, bahwa lampu penerangan tersebut untuk sementara padam karena sedang dalam pengerjaan. ‘’Kita tahu bersama bahwa jalan tersebut sedang dalam perbaikan terutama pada bagian median jalan dimana tiang lampu tersebut dipasang. Tapi, kami akan cek lagi apakah perbaikan median jalannya sudah selesai atau bagaimana,’’ kata Frans Anggawen.
Namun diakui Frans Anggawen, bahwa banyak dari lampu penerangan jalan tersebut yang sudah rusak maupun tidak menyala lagi, sementara untuk mengganti atau memperbaikinya pihaknya mengalami keterbatasan anggaran. Sebab anggaran yang pihaknya ajukan untuk pergantian atau perbaikan lampu penerangan jalan tersebut banyak yang terpotong saat pembahasan dan penetapan anggaran. Padahal, kata Frans Anggawen, masyarakat berhak untuk mendapatkan penerangan lampu tersebut karena masyarakat sudah membayar setiap bulannya lewat rekening listrik. (ulo/tri)
Frans Anggawen (FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE – Adanya keluhan masyarakat terkait lampu Jalan Raya Mandala mulai dari PGT sampai pertigaan Jalan Ahmad Yani yang sudah sekitar 3 bulan tidak menyala kemudian dari pertigaan jalan Ahmad Yani ke depan toko GS yang sudah sekitar 1 bulan juga tidak menyala ditanggapi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Fransiskus Anggawen.
Menurut Frans Anggawen, bahwa lampu penerangan tersebut untuk sementara padam karena sedang dalam pengerjaan. ‘’Kita tahu bersama bahwa jalan tersebut sedang dalam perbaikan terutama pada bagian median jalan dimana tiang lampu tersebut dipasang. Tapi, kami akan cek lagi apakah perbaikan median jalannya sudah selesai atau bagaimana,’’ kata Frans Anggawen.
Namun diakui Frans Anggawen, bahwa banyak dari lampu penerangan jalan tersebut yang sudah rusak maupun tidak menyala lagi, sementara untuk mengganti atau memperbaikinya pihaknya mengalami keterbatasan anggaran. Sebab anggaran yang pihaknya ajukan untuk pergantian atau perbaikan lampu penerangan jalan tersebut banyak yang terpotong saat pembahasan dan penetapan anggaran. Padahal, kata Frans Anggawen, masyarakat berhak untuk mendapatkan penerangan lampu tersebut karena masyarakat sudah membayar setiap bulannya lewat rekening listrik. (ulo/tri)