MERAUKE-Setelah sempat dibuka oleh petugas pada Senin (27/7) kemarin, namun gang jalan di jalan Raya Mandala Muli Atas tersebut kembali ditutup oleh Samuel Tandipayung sebagai pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut. Akibatnya, warga yang ada dalam kompleks tersebut kecewa, karena kembali kesulitan jalan.
Akses jalan dari Raya Mandala yang sempat dibuka sata petugas dari Pertanahan, Satpol PP yang dibackup oleh Kepolisian pada Senin (27/7), namun sejak Selasa kemarin akses jalan yang tercatat dua kali dibuka itu ditutup kembali. (FOTO: Sulo/cepos)
Sebab, jalan belakang yang digunakan warga yang berjumlah sekitar 160 orang dengan 10 KK (bukan 20 KK.red) yang ada dalam kompleks tersebut sudah tertutup. Namun warga yang ada di dalam kompleks tersebut masih bisa lewat jalan belakang itu karena masih ada celah untuk satu badan.
“Kami tidak menyalahkan orang yang punya tanah yang ada di belakang yang sudah menutup jalan belakang itu. Justru kami berterima kasih karena selama 8 tahun mereka buka jalan itu untuk kami setelah jalan depan ini ditutup. Kalau sekarang jalan belakang itu ditutup itu hak mereka karena memang mereka punya tanah itu. Selama 8 tahun kami menggunakan halaman rumah mereka sebagai jalan,’’ kata seorang warga kompleks tersebut yang mewakili warga lainnya yang namanya enggan disebutkan dengan alasan untuk meredakan ketegangan yang terjadi.
Menurut dia, sebelum tahun 2013 lalu, gang jalan kedepan Raya Mandala bisa dilewati mobil karena lebarnya sekitar 3 meter. Namun pada tahun 2013 tiba-tiba ditutup oleh Samuel Tandipayung. Sejak ditutup, pihaknya terpaksa harus putar jalan belakang. Namun sejak jalan belakang kompleks tersebut ditutup juga, warga yang ada di dalam kompleks tersebut tidak memiliki akses jalan lagi untuk sepeda motor apalagi untuk mobil.
Karena itu, menurut dia, pihaknya terus berjuang dengan kembali menyurat ke bupati, kepolisian, pertanahan dan kepolisian agar jalan gang dengan lebar 3 meter tersebut dapat dibuka kembali. ‘’Itu gang jalan, dia tidak masuk dalam sertifikat tanah. Masak jalan masuk sertifikat tanah,’’ terangnya. (ulo/tri)
MERAUKE-Setelah sempat dibuka oleh petugas pada Senin (27/7) kemarin, namun gang jalan di jalan Raya Mandala Muli Atas tersebut kembali ditutup oleh Samuel Tandipayung sebagai pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut. Akibatnya, warga yang ada dalam kompleks tersebut kecewa, karena kembali kesulitan jalan.
Akses jalan dari Raya Mandala yang sempat dibuka sata petugas dari Pertanahan, Satpol PP yang dibackup oleh Kepolisian pada Senin (27/7), namun sejak Selasa kemarin akses jalan yang tercatat dua kali dibuka itu ditutup kembali. (FOTO: Sulo/cepos)
Sebab, jalan belakang yang digunakan warga yang berjumlah sekitar 160 orang dengan 10 KK (bukan 20 KK.red) yang ada dalam kompleks tersebut sudah tertutup. Namun warga yang ada di dalam kompleks tersebut masih bisa lewat jalan belakang itu karena masih ada celah untuk satu badan.
“Kami tidak menyalahkan orang yang punya tanah yang ada di belakang yang sudah menutup jalan belakang itu. Justru kami berterima kasih karena selama 8 tahun mereka buka jalan itu untuk kami setelah jalan depan ini ditutup. Kalau sekarang jalan belakang itu ditutup itu hak mereka karena memang mereka punya tanah itu. Selama 8 tahun kami menggunakan halaman rumah mereka sebagai jalan,’’ kata seorang warga kompleks tersebut yang mewakili warga lainnya yang namanya enggan disebutkan dengan alasan untuk meredakan ketegangan yang terjadi.
Menurut dia, sebelum tahun 2013 lalu, gang jalan kedepan Raya Mandala bisa dilewati mobil karena lebarnya sekitar 3 meter. Namun pada tahun 2013 tiba-tiba ditutup oleh Samuel Tandipayung. Sejak ditutup, pihaknya terpaksa harus putar jalan belakang. Namun sejak jalan belakang kompleks tersebut ditutup juga, warga yang ada di dalam kompleks tersebut tidak memiliki akses jalan lagi untuk sepeda motor apalagi untuk mobil.
Karena itu, menurut dia, pihaknya terus berjuang dengan kembali menyurat ke bupati, kepolisian, pertanahan dan kepolisian agar jalan gang dengan lebar 3 meter tersebut dapat dibuka kembali. ‘’Itu gang jalan, dia tidak masuk dalam sertifikat tanah. Masak jalan masuk sertifikat tanah,’’ terangnya. (ulo/tri)