Thursday, May 9, 2024
26.7 C
Jayapura

Terkendala Jaringan Internet, MPDR Gunakan Modul

WAMENA-Plt. Kepala Dinas Pendidikan Jayawijaya Walden Hood Sinaga memastikan bahwa Model Pembelajaran Dari Rumah (MPDR) kepada siswa tingkat SD dan SMP di Jayawijaya mengunakan buku modul pembelajaran. Dimana sejak, 13 Juli lalu dimana orang tua dan siswa mengambil modul pembelajaran yang disinkronkan dengan penjelasan serta latihan soal yang harus dikerjakan, lantaran masih terkendala jaringan Internet.

Kepsek SD Negeri 1 Wamena  saat memberikan arahan kepada orang tua siswa  saat mengambil modul Pembelajaran dari Rumah yang disediakan oleh pihak sekolah. (FOTO: Denny/ Cepos)

   “Metode belajar dari rumah ini merupakan aturan dari pusat ke Provinsi dan turun ke daerah, namun kita harus sesuaikan dengan keadaan daerah kita di Jayawijaya yang masih manual,” ungkap Walden Sinaga kepada Cenderawasih Pos, Senin (20/7) kemarin.

Baca Juga :  Bupati Didimus: Jadilah Mama yang Sukses dalam Rumah Tangga

  Walden menyatakan di Jayawijaya belum memungkinkan untuk memberlakukan proses belajar dari rumah secara online, sehingga model belajar dari rumah secara manual, namun tetap diawasi oleh guru. Artinya para guru menyusun materi dan diserahkan kepada anak yang datang ke sekolah secara terjadwal yang dikeluarkan dari sekolah.

  “Model pembelajaran manual dengan guru berikan modul yang berisikan tentang penjelasan materi, dan latihan -latihan soal dan siswa kerja di rumah, karena keselamatan siswa diutamakan. Kami berharap masa pandemi ini berakhir hingga proses belajar mengajar bisa kembali secara tetap muka,” jelasnya.

   Menurutnya, materi pembelajaran dalam kurun waktu seminggu itu disusun oleh guru -guru dan nanti diteruskan kepada peserta didiknya. Isi dalam modul itu adalah pokok dan penjelasan dan juga tes kemampuan anak dalam menyerap materi itu, dan untuk waktu mengambil dan mengumpulkan tugas itu semuanya diatur oleh pihak sekolah.

Baca Juga :  80-90 Persen Pekerjaan Sudah Diberikan Pengusaha OAP

  “Kita mengarahkan sekolah jika siswa itu boleh mengambil materi, namun tak boleh dalam bentuk kerumunan. Artinya waktunya bisa diatur agar siswa tak datang bergerombol mengambil tugasnya yang dilihat dari kondisi penyebaran siswa di sekolahnya masing -masing,” jelasnya. (jo/tri)

WAMENA-Plt. Kepala Dinas Pendidikan Jayawijaya Walden Hood Sinaga memastikan bahwa Model Pembelajaran Dari Rumah (MPDR) kepada siswa tingkat SD dan SMP di Jayawijaya mengunakan buku modul pembelajaran. Dimana sejak, 13 Juli lalu dimana orang tua dan siswa mengambil modul pembelajaran yang disinkronkan dengan penjelasan serta latihan soal yang harus dikerjakan, lantaran masih terkendala jaringan Internet.

Kepsek SD Negeri 1 Wamena  saat memberikan arahan kepada orang tua siswa  saat mengambil modul Pembelajaran dari Rumah yang disediakan oleh pihak sekolah. (FOTO: Denny/ Cepos)

   “Metode belajar dari rumah ini merupakan aturan dari pusat ke Provinsi dan turun ke daerah, namun kita harus sesuaikan dengan keadaan daerah kita di Jayawijaya yang masih manual,” ungkap Walden Sinaga kepada Cenderawasih Pos, Senin (20/7) kemarin.

Baca Juga :  Pastikan Program PKH Harus Tetap Berjalan

  Walden menyatakan di Jayawijaya belum memungkinkan untuk memberlakukan proses belajar dari rumah secara online, sehingga model belajar dari rumah secara manual, namun tetap diawasi oleh guru. Artinya para guru menyusun materi dan diserahkan kepada anak yang datang ke sekolah secara terjadwal yang dikeluarkan dari sekolah.

  “Model pembelajaran manual dengan guru berikan modul yang berisikan tentang penjelasan materi, dan latihan -latihan soal dan siswa kerja di rumah, karena keselamatan siswa diutamakan. Kami berharap masa pandemi ini berakhir hingga proses belajar mengajar bisa kembali secara tetap muka,” jelasnya.

   Menurutnya, materi pembelajaran dalam kurun waktu seminggu itu disusun oleh guru -guru dan nanti diteruskan kepada peserta didiknya. Isi dalam modul itu adalah pokok dan penjelasan dan juga tes kemampuan anak dalam menyerap materi itu, dan untuk waktu mengambil dan mengumpulkan tugas itu semuanya diatur oleh pihak sekolah.

Baca Juga :  Aparat Siaga I dan Gelar Patroli Gabungan

  “Kita mengarahkan sekolah jika siswa itu boleh mengambil materi, namun tak boleh dalam bentuk kerumunan. Artinya waktunya bisa diatur agar siswa tak datang bergerombol mengambil tugasnya yang dilihat dari kondisi penyebaran siswa di sekolahnya masing -masing,” jelasnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya