Nevile: Mobil Ambulans Tidak Bisa Angkut Jenazah dari Rumah
dr. Nevile R. Muskita
MERAUKE-Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevile R. Muskita menegaskan bahwa sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) mobil ambulans digunakan untuk mengangkut jenazah dari rumah ke pemakaman atau ke tempat lain.
Hal ini disampaikan Nevile menanggapi adanya keluhan dari keluarga korban seorang guru ASN yang meninggal dunia karena tenggelam saat menjaring ikan di pantai di Kampung Kuler, Distrik Naukenjearai yang tidak bisa diangkut dengan menggunakan mobil ambulans setempat ke Kota Merauke. Padahal, tidak ada mobil lain dan hanya ada mobil ambulans
“Jadi sudah menjadi standar operasional bahwa mobil ambulans itu tidak digunakan untuk mengangkut jenazah dari rumah ke pemakaman atau ke tempat lain,” tegas Nevile.
Untungnya ada mobil patroli milik Polsek Onggaya yang mau membantu mengevakuasi jenazah tersebut ke kota. Nevile menjelaskan, masalah seperti ini sudah terjadi dimana-mana. ‘’Kemarin di Bupul, lalu di Tanah Miring. Itukan sudah menjadi standar operasional. Mobil ambulans dipakai bawa jenazah, kalau misalnya pasiennya dirawat di Puskesmas, atau terjadi apa-apa, atau di jalan tiba-tiba terjadi kecelakaan dan meninggal maka memang itu harus dibawa. Kalau dirawat di Puskemas lalu meninggal dunia, maka mobil ambulans bawa jenazah ke rumah duka ya. Tapi kalau dari rumah mau bawa ke makam atau kemana-mana itu tidak bisa. Cuma kadang-kadang masyarakat bilang tidak apa-apa,’’ katanya.
Karenanya, kata Nevile Muskita, pada saat Musrenbang beberapa waktu lalu sejumlah distrik meminta mobil jenazah. ‘’Tapi memang itu harus dipikirkan. Karena sebelum Naukenjerai, terjadi di Bupul dan keluar di Medsos. Makanya, saya panggil yang di Bupul. Kemudian saya tanya kepala puskesmasnya dan sampaikan mereka punya 2 mobil ambulans. Saya minta yang satu untuk bisa segera fungsikan menjadi mobil jenazah dan satu tetap menjadi ambulans. Jadi begitu, kita harus cari solusi,” jelasnya. (ulo/tri)
dr. Nevile R. Muskita
MERAUKE-Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevile R. Muskita menegaskan bahwa sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) mobil ambulans digunakan untuk mengangkut jenazah dari rumah ke pemakaman atau ke tempat lain.
Hal ini disampaikan Nevile menanggapi adanya keluhan dari keluarga korban seorang guru ASN yang meninggal dunia karena tenggelam saat menjaring ikan di pantai di Kampung Kuler, Distrik Naukenjearai yang tidak bisa diangkut dengan menggunakan mobil ambulans setempat ke Kota Merauke. Padahal, tidak ada mobil lain dan hanya ada mobil ambulans
“Jadi sudah menjadi standar operasional bahwa mobil ambulans itu tidak digunakan untuk mengangkut jenazah dari rumah ke pemakaman atau ke tempat lain,” tegas Nevile.
Untungnya ada mobil patroli milik Polsek Onggaya yang mau membantu mengevakuasi jenazah tersebut ke kota. Nevile menjelaskan, masalah seperti ini sudah terjadi dimana-mana. ‘’Kemarin di Bupul, lalu di Tanah Miring. Itukan sudah menjadi standar operasional. Mobil ambulans dipakai bawa jenazah, kalau misalnya pasiennya dirawat di Puskesmas, atau terjadi apa-apa, atau di jalan tiba-tiba terjadi kecelakaan dan meninggal maka memang itu harus dibawa. Kalau dirawat di Puskemas lalu meninggal dunia, maka mobil ambulans bawa jenazah ke rumah duka ya. Tapi kalau dari rumah mau bawa ke makam atau kemana-mana itu tidak bisa. Cuma kadang-kadang masyarakat bilang tidak apa-apa,’’ katanya.
Karenanya, kata Nevile Muskita, pada saat Musrenbang beberapa waktu lalu sejumlah distrik meminta mobil jenazah. ‘’Tapi memang itu harus dipikirkan. Karena sebelum Naukenjerai, terjadi di Bupul dan keluar di Medsos. Makanya, saya panggil yang di Bupul. Kemudian saya tanya kepala puskesmasnya dan sampaikan mereka punya 2 mobil ambulans. Saya minta yang satu untuk bisa segera fungsikan menjadi mobil jenazah dan satu tetap menjadi ambulans. Jadi begitu, kita harus cari solusi,” jelasnya. (ulo/tri)