Petugas Poliklinik Mam, saat berusaha mengeluarkan peluru senapan angin yang bersarang di kepala korban Riskin Aun. (FOTO: Cosmos Jeujanan for Cepos)
MERAUKE- Nasib naas dialami Riski Aun, seorang bocah SD yang baru berumur 10 tahun. Pasalnya, korban meninggal dunia akibat kena tembakan senapan angin oleh temannya sendiri berinisial YB (13) yang juga masih berstatus pelajar. Kasus ini terjadi di Devisi 13 Blok 22-25 PT Donging Prabawa, Mam, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, tepatnya di bevak tempat kerja orang tua korban, Minggu (17/5) lalu sekira pukul 15.00 WIT.
Kapolres Mappi AKBP Cosmos Jeujanan, ketika dikonfirmasi media ini lewat telpon selulernya, Senin (1/6) membenarkan peristiwa tersebut. Kronologi kejadiannya, ungkap Kapolres berawal saat korban bersama orang tuanya dan tersangka pergi ke bevak. Setelah tiba di bevak, orang tua korban langsung bekerja.
Sedangkan korban dan tersangka mengambil senapan angin untuk latihan membidik sasaran. Pada saat tersangka sudah pada posisi membidik sasaran dengan jarak 6 meter, tiba-tiba korban melintas di depan senapan angin. Bersamaan itu, peluru senapan angin mengenai kepala korban.
Korban langsung terjatuh ke tanah. Melihat itu, tersangka langsung memanggil orang tua korban yang bekerja tidak jauh dari TKP. Korban segera dilarikan ke ke Poliklinik Mam namun nyawanya tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.
Menurut Kapolres, setelah mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut, anggotanya yang ada di Polsek Edera, langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka. Selain itu, pihaknya melakukan mediasi kedua belah pihak agar masing-masing menahan diri karena kasus tersebut sudah ditangani pihaknya. ‘’Tersangka sudah kita amankan. Karena masih di bawah umur, maka penanganannya harus cepat selesai untuk dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan,’’ tambahnya. (ulo/tri)
Petugas Poliklinik Mam, saat berusaha mengeluarkan peluru senapan angin yang bersarang di kepala korban Riskin Aun. (FOTO: Cosmos Jeujanan for Cepos)
MERAUKE- Nasib naas dialami Riski Aun, seorang bocah SD yang baru berumur 10 tahun. Pasalnya, korban meninggal dunia akibat kena tembakan senapan angin oleh temannya sendiri berinisial YB (13) yang juga masih berstatus pelajar. Kasus ini terjadi di Devisi 13 Blok 22-25 PT Donging Prabawa, Mam, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, tepatnya di bevak tempat kerja orang tua korban, Minggu (17/5) lalu sekira pukul 15.00 WIT.
Kapolres Mappi AKBP Cosmos Jeujanan, ketika dikonfirmasi media ini lewat telpon selulernya, Senin (1/6) membenarkan peristiwa tersebut. Kronologi kejadiannya, ungkap Kapolres berawal saat korban bersama orang tuanya dan tersangka pergi ke bevak. Setelah tiba di bevak, orang tua korban langsung bekerja.
Sedangkan korban dan tersangka mengambil senapan angin untuk latihan membidik sasaran. Pada saat tersangka sudah pada posisi membidik sasaran dengan jarak 6 meter, tiba-tiba korban melintas di depan senapan angin. Bersamaan itu, peluru senapan angin mengenai kepala korban.
Korban langsung terjatuh ke tanah. Melihat itu, tersangka langsung memanggil orang tua korban yang bekerja tidak jauh dari TKP. Korban segera dilarikan ke ke Poliklinik Mam namun nyawanya tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.
Menurut Kapolres, setelah mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut, anggotanya yang ada di Polsek Edera, langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka. Selain itu, pihaknya melakukan mediasi kedua belah pihak agar masing-masing menahan diri karena kasus tersebut sudah ditangani pihaknya. ‘’Tersangka sudah kita amankan. Karena masih di bawah umur, maka penanganannya harus cepat selesai untuk dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan,’’ tambahnya. (ulo/tri)