Ratusan Truk dan Hilux Antre Urus Surat Izin Jalan ke Boven Digoel
MERAUKE-Ratusan truk dan hilux melakukan pengurusan surat izin jalan dari Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke menuju Kabupaten Boven Digoel di kantor bupati Merauke, Kamis (28/5). Pengurusan surat izin jalan tersebut merupakan hari pertama setelah pelayanan dihentikan selama 7 hari lalu.
Namun untuk mendapatkan surat izin jalan dari Posko Covid-19 lewat Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke tersebut, para sopir dan kernet harus mengantongi surat sehat terlebih dahulu dari puskesmas atau rumah sakit.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Fransiskus Anggawen, di sela-sela memantau pelayanan pengurusan surat izin jalan di hari pertama itu mengakui ada ratusan Sopir truk dan kernet yang mengurus surat izin jalan menuju Boven Digoel tersebut. “Karena ini hari pertama setelah tidak ada pelayanan selama 7 hari, sudah barang tentu jumlah yang mengurus surat izin jalan sekitar seratusan. Kita usahakan untuk mereka yang mengurus hari ini, dapat kita layani semua. Kalaupun tidak terjangkau maka besok bisa kita lanjutkan,’’ jelasnya.
Fransiskus Anggawen menjelaskan, selain pemberian surat izin jalan, juga pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan serta pengecekan fisik kendaraan terutama ban mobil. Sebab, sudah ada beberapa truk dan hilux yang bannya diminta diganti terlebih dahulu sebelum surat izin jalannya diberikan.
“Kalau tetap paksa jalan dengan ban yang sudah gundul apalagi bawa beban berat, bisa berakibat fatal di jalan. Jadi untuk keselamatan barang dan pengemudinya, kita suruh ganti ban dulu,’’ terangnya.
Sementara itu, Hasyim salah satu sopir truk mengaku bahwa untuk sekali sewa mengangkut logistik ke Tanah Merah antara Rp 4-4,5 juta tergantung muatan dan kesepakatan. Sementara operasional yakni BBM dan makan, habis sekitar Rp 1,5 juta. ‘’Kalau dari sini, untuk PP rata-rata dua hari. Tapi kalau ada kendala di jalan bisa 3 hari PP,’’ terangnya. (ulo/tri)
MERAUKE-Ratusan truk dan hilux melakukan pengurusan surat izin jalan dari Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke menuju Kabupaten Boven Digoel di kantor bupati Merauke, Kamis (28/5). Pengurusan surat izin jalan tersebut merupakan hari pertama setelah pelayanan dihentikan selama 7 hari lalu.
Namun untuk mendapatkan surat izin jalan dari Posko Covid-19 lewat Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke tersebut, para sopir dan kernet harus mengantongi surat sehat terlebih dahulu dari puskesmas atau rumah sakit.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Fransiskus Anggawen, di sela-sela memantau pelayanan pengurusan surat izin jalan di hari pertama itu mengakui ada ratusan Sopir truk dan kernet yang mengurus surat izin jalan menuju Boven Digoel tersebut. “Karena ini hari pertama setelah tidak ada pelayanan selama 7 hari, sudah barang tentu jumlah yang mengurus surat izin jalan sekitar seratusan. Kita usahakan untuk mereka yang mengurus hari ini, dapat kita layani semua. Kalaupun tidak terjangkau maka besok bisa kita lanjutkan,’’ jelasnya.
Fransiskus Anggawen menjelaskan, selain pemberian surat izin jalan, juga pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan serta pengecekan fisik kendaraan terutama ban mobil. Sebab, sudah ada beberapa truk dan hilux yang bannya diminta diganti terlebih dahulu sebelum surat izin jalannya diberikan.
“Kalau tetap paksa jalan dengan ban yang sudah gundul apalagi bawa beban berat, bisa berakibat fatal di jalan. Jadi untuk keselamatan barang dan pengemudinya, kita suruh ganti ban dulu,’’ terangnya.
Sementara itu, Hasyim salah satu sopir truk mengaku bahwa untuk sekali sewa mengangkut logistik ke Tanah Merah antara Rp 4-4,5 juta tergantung muatan dan kesepakatan. Sementara operasional yakni BBM dan makan, habis sekitar Rp 1,5 juta. ‘’Kalau dari sini, untuk PP rata-rata dua hari. Tapi kalau ada kendala di jalan bisa 3 hari PP,’’ terangnya. (ulo/tri)