
WAMENA-Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengungkapkan bahwa pihaknya kembali menyerahkan 8 unit motor hasil Curanmor yang berhasil diungkap jajaran Polres Jayawijaya, kepada pemiliknya. Dimana dalam kurun waktu 5 bulan terakhir ini, Polres Jayawijaya telah mengembalikan 82 kendaraan hasil Curanmor.
“Beberapa minggu lalu kami tidak mengembalikan kendaraan kepada pemiliknya lantaran lebih banyak fokus kepada kegiatan-kegiatan yang bergabung dengan tim gugus penanganan covid di Jayawijaya sehingga sedikit menurunkan tempo kegiatan kepolisian,”ungkapnya Sabtu (17/5) kemarin kepada Cenderawasih Pos
Dengan turunnya tempo kegiatan kepolisian, Kata Rumaropen, maka kejahatan jalanan mulai naik, sehingga kepolisian harus kembali melakukan kegiatan-kegiatan perimbangan dalam Kota Wamena untuk bisa menekan tingginya Pencurian kendaraan Bermotor, Street Crime (Kejahatan Jalanan) seperti Pencurian dengan Kekerasan atau Jambret dan juga begal.
“Dalam kurun waktu satu minggu ini untuk pelaku jambret dan begal ini tidak kelihatan karena anggota -angota kepolisian melakukan kegiatan hunting di lapangan,” ujarnya,
Ia menegaskan berdasarkan hasil evauasi yang dilakukan polres Jayawjaya, untuk kejahatan jalanan ini di Jayawijaya cukup tinggi, namun saat ini dengan berkembangnya Covid -19 yang menakutkan masyarakat tidak mempengaruhi turunnya Kejahatan itu.
“Saya mau tegaskan disini jika di Jayawijaya memang tinggi angka kejahatan jalanan, sehingga pandemi Covid -19 yang ditakuti oleh masyarakat tidak mempengaruhi kejahatan jalanan yang ada di Jayawijaya,”tegasnya.
Oleh karena itu, Menurut Rumaropen, Jajaran kepolisian polres Jayawijaya terus harus melakukan kegiatan perimbangan, minimal angka kejahatan ini bisa menurun, sehingga kegiatan kepolisian ini volumenya dinaikkan dengan tetap memperhatikan SOP, Protokoler, dalam menghadapi suasana Covid -19.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dan membeli kendaraan dengan harga murah yang tidak dilengkapi dengan dokumen surat -surat karena kegiatan kepolisian berupa Razia dan patroli peletonitu akan terus dilakukan,”jelasnya.
Di tempat yang sama Amos Hisage, korban Curanmor yang kendaraanya didapatkan kembali sangat berterima kasih dengan pengembalian kendaraannya. Ia mengaku jika kendaraannya hilang sejak tahun 2018 di lokasi 3 Wamena saat diparkir di depan rumahnya dan selama 2 tahun lebih sudah dicari dan akhirnya ditemukan oleh jajaran Kepolisian.
Hal yang sama juga dikemukakan Jonius Balingga, Warga Kampung Distrik Musaima ini mengaku telah kehilangan kendaraan sejak tahun 2019 lalu. Saat dikembalikan ia berterimakasih kepada Jajaran Kepolisian lantaran tidak dipungut biaya apapun darinya dan dan 7 orang lainnya yang motornya dikembalikan. (jo/tri)