Pemkab Bentuk Tim Khusus Awasi ODP

Khairul Lie ( foto: Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui  gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura telah membentuk tim khusus dengan melibatkan masyarakat sipil untuk membantu Pemkab dalam memantau masyarakat yang statusnya masih Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Kami sudah rapat dan kami pastikan melibatkan masyarakat setempat untuk membantu pemerintah melakukan pengawasan terhadap ODP tersebut,” kata juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayapura, Khairul Lie, saat dikonfirmasi media ini, Minggu (29/3).

Dia menegaskan, pemantauan itu juga tetap dilakukan terhadap peserta Ijtima yang beberapa waktu lalu setelah melakukan perjalanan dari luar Papua. Dia mengakui, untuk Kabupaten Jayapura ada sekitar 60-an orang yang menjadi peserta Ijtima dan saat ini nama-nama mereka sudah terlanjur  viral di media sosial.

Baca Juga :  Disdukcapil Berikan  Alat Perekaman KTP El ke Distrik Waibu dan Sentani Barat

“Mereka juga dalam pemantauan kita, dan kami melibatkan tenaga kesehatan dan warga setempat,” ujarnya.

Sementara itu, hingga saat ini, jumlah  PDP di RSUD Yowari masih berjumlah enam orang. Mereka terus dalam  pengawasan secara intensif oleh para medis. Meski jumlahnya masih belum bertambah, pemerintah daerah melalui gugus tugas terus melakukan berbagai upaya untuk menyikapi persoalan ini. Untuk PDP yang dirawat itu belum mendapatkan hasil pemeriksaan Lab. Sehingga hasilnyapun belum diketahui apakah yang dirawat itu negatif atau positif.

Sementara itu, jumlah ODP per Minggu (29/3), sebanyak 382 orang.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan kepada PDP dan ODP ini,”ungkapnya.

Khairul berharap, kepada masyarakat supaya terus melakukan upaya karantina Mandiri di rumah meskipun tidak menyandang sebagai ODP.  Hal ini sangat penting dilakukan oleh masyarakat supaya upaya pemerintah untuk memutus mata rantai perkembangan dan penyebaran virus Corona ini bisa betul-betul maksimal. (roy/tho)

Baca Juga :  Suport Tim Medis, KATM Salurkan APD dan Sembako
Khairul Lie ( foto: Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui  gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura telah membentuk tim khusus dengan melibatkan masyarakat sipil untuk membantu Pemkab dalam memantau masyarakat yang statusnya masih Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Kami sudah rapat dan kami pastikan melibatkan masyarakat setempat untuk membantu pemerintah melakukan pengawasan terhadap ODP tersebut,” kata juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayapura, Khairul Lie, saat dikonfirmasi media ini, Minggu (29/3).

Dia menegaskan, pemantauan itu juga tetap dilakukan terhadap peserta Ijtima yang beberapa waktu lalu setelah melakukan perjalanan dari luar Papua. Dia mengakui, untuk Kabupaten Jayapura ada sekitar 60-an orang yang menjadi peserta Ijtima dan saat ini nama-nama mereka sudah terlanjur  viral di media sosial.

Baca Juga :  Terlibat Bisnis Ganja, Oknum Mahasiswa Ditangkap di Bandara

“Mereka juga dalam pemantauan kita, dan kami melibatkan tenaga kesehatan dan warga setempat,” ujarnya.

Sementara itu, hingga saat ini, jumlah  PDP di RSUD Yowari masih berjumlah enam orang. Mereka terus dalam  pengawasan secara intensif oleh para medis. Meski jumlahnya masih belum bertambah, pemerintah daerah melalui gugus tugas terus melakukan berbagai upaya untuk menyikapi persoalan ini. Untuk PDP yang dirawat itu belum mendapatkan hasil pemeriksaan Lab. Sehingga hasilnyapun belum diketahui apakah yang dirawat itu negatif atau positif.

Sementara itu, jumlah ODP per Minggu (29/3), sebanyak 382 orang.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan kepada PDP dan ODP ini,”ungkapnya.

Khairul berharap, kepada masyarakat supaya terus melakukan upaya karantina Mandiri di rumah meskipun tidak menyandang sebagai ODP.  Hal ini sangat penting dilakukan oleh masyarakat supaya upaya pemerintah untuk memutus mata rantai perkembangan dan penyebaran virus Corona ini bisa betul-betul maksimal. (roy/tho)

Baca Juga :  DAU 2026 Dipangkas Hingga Rp 253 Miliar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya