Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Terbentuk
Rapat dalam rangka pembentukan gugus tugas percepatan penanaganan Covid-19 di ruang rapoat kantor bupati Merauke, Selasa (17/3). ( foto: Sulo/Cepos )
MERAUKE-Gugus tugas dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Merauke telah dibentuk dalam rapat yang dipimpin langsung Wakil Bupati Merauke Sularso, SE, di ruang rapat Kantor Bupati Merauke, Selasa (17/3).
Sebagai ketua dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merauke. Sedangkan penanggungjawab adalah bupati Merauke, wakil bupati Merauke, Danrem 174/ATW, Danlantamal XI, Danlanud Merauke, Dandim 1707/Merauke, Kapolres Merauke, Kajari Merauke, Ketua Pengadilan Merauke dan Rektor Musamus Merauke.
Gugus tugas ini dilengkapi dengan bidang-bidang dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan koordinasi lapangan. Wakil Bupati Merauke Sularso menjelaskan bahwa dari tim yang telah dibentuk ini sudah dirumuskan tugas dan fungsi dari tim. “Tim ini memiliki satu posko untuk bisa melayani 1 kali 24 jam dan menerima seluruh informasi yang terkait dengan Covid-19 tersebut,” katanya.
Pada rapat pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 ini, Wabup Sularso juga menawarkan sejumlah langkah-langkah yang bisa diambil dalam menyikapi penyebaran Covid-19 tersebut. ‘’Karena di beberapa daerah, sudah menyiapkan langkah-langkah nyata,’’ katanya. Pada kesempatan tersebut, Wabup Sularso mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menyikapi Covid-19 ini, namun tetap waspada.
“Kita harapkan masyarakat tidak panik dengan memborong sesuatu yang tidak perlu. Harus tetap disikapi dengan tenang dengan kewaspadaan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina yang hadir dalam rapat yang dihadiri seluruh stakeholder tersebut mengharapkan agar gugus tugas dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 segera dibentuk untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan virus Corona tersebut. (ulo/tri)
Rapat dalam rangka pembentukan gugus tugas percepatan penanaganan Covid-19 di ruang rapoat kantor bupati Merauke, Selasa (17/3). ( foto: Sulo/Cepos )
MERAUKE-Gugus tugas dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Merauke telah dibentuk dalam rapat yang dipimpin langsung Wakil Bupati Merauke Sularso, SE, di ruang rapat Kantor Bupati Merauke, Selasa (17/3).
Sebagai ketua dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merauke. Sedangkan penanggungjawab adalah bupati Merauke, wakil bupati Merauke, Danrem 174/ATW, Danlantamal XI, Danlanud Merauke, Dandim 1707/Merauke, Kapolres Merauke, Kajari Merauke, Ketua Pengadilan Merauke dan Rektor Musamus Merauke.
Gugus tugas ini dilengkapi dengan bidang-bidang dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan koordinasi lapangan. Wakil Bupati Merauke Sularso menjelaskan bahwa dari tim yang telah dibentuk ini sudah dirumuskan tugas dan fungsi dari tim. “Tim ini memiliki satu posko untuk bisa melayani 1 kali 24 jam dan menerima seluruh informasi yang terkait dengan Covid-19 tersebut,” katanya.
Pada rapat pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 ini, Wabup Sularso juga menawarkan sejumlah langkah-langkah yang bisa diambil dalam menyikapi penyebaran Covid-19 tersebut. ‘’Karena di beberapa daerah, sudah menyiapkan langkah-langkah nyata,’’ katanya. Pada kesempatan tersebut, Wabup Sularso mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menyikapi Covid-19 ini, namun tetap waspada.
“Kita harapkan masyarakat tidak panik dengan memborong sesuatu yang tidak perlu. Harus tetap disikapi dengan tenang dengan kewaspadaan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina yang hadir dalam rapat yang dihadiri seluruh stakeholder tersebut mengharapkan agar gugus tugas dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 segera dibentuk untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan virus Corona tersebut. (ulo/tri)