MERAUKE-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Thiasoni Betaubun, S.Sos, M.Pd, M.Si menanggapi santai terkait dengan rencana PGRI Kabupaten Merauke akan melakukan boikot ujian sekolah dan ujian nasional untuk SMA/SMK sehubunngan dengan tidak dianggarkannya pembiayaan ujian sekolah dan ujian nasional tahun 2020 oleh Pemkab Merauke.
Thiasoni menjelaskan bahwa sudah ada surat edaran dari kepala Dinas Pendidikan Provinsi Pappua sekaligus sosialisasi yang dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua kepada para Kepsek SMA/SMK di Jayapura terkait dengan pembiayaan ujian sekolah dan ujian nasional tersebut. Dimana pembiayaan untuk ujian sekolah dan ujian nasional tahun 2019/2020 bersumber dari dana BOS.
“Dana BOS itu besar. Untuk setiap siswa khusus SMA jumlahnya Rp 1,5 juta per tahun. Belum lagi ada dana OAP yang diterima sekolah sebesar Rp 600 ribu pertahun. Saya pikir dana ini bisa digunakan sebagian untuk pembiayaan pelaksanaan ujian sekolah maupun ujian nasional SMA/SMK tersebut,’’ kata Thiasoni Betaubun.
Thiasoni Betaubun mengaku bahwa pada tahun 2017 lalu, Pemkab Merauke masih menganggarkan pembiayaan untuk ujian SMA-SMK tersebut, namun UU dan amanat sudah jelas. ‘’Untuk guru honor SMA sebanyak 65 orang masih ada di Pemda Merauke. Di luar itu, telah disampaikan bahwa pembiayaan melalui dana BOS,’’ katanya.
Thiasoni Betaubun juga mengaku siap untuk hadir memberikan penjelasan kepada dewan apabila diundang oleh wakil rakyat tersebut. ‘’Nanti kita buka-bukaan di sana sesuai dengan aturan yang ada. Saya siap untuk memberikan penjelasan di sana, karena informasi yang saya terima mereka sudah sampaikan hal ini ke dewan,’’ terangnya.
Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Merauke ini mempersilahkan jika ada sekolah yang mengancam memboikot ujian sekolah dan nasional karena pihaknya tidak dianggarkan pembiayaan ujian sekolah dan nasional dalam APBD. “Jelas kalau tidak melaksanakan ujian berarti dana yang diterima lewat BOS dan sumber lainnya harus dikembalikan ke kas negara karena tidak mencapai bobot yang diinginkan pemerintah,’’ tambahnya.
Diketahui, sebelumnya Ketua PGRI Kabupaten Merauke Sergius Womsiwor, SPd, MPd mengancam tidak menggelar ujian sekolah dan ujian nasional SMA-SMK jika Pemkab Merauke tidak segera mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan ujian sekolah dan nasional SMA-SMK tersebut. (ulo/tri)
MERAUKE-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Thiasoni Betaubun, S.Sos, M.Pd, M.Si menanggapi santai terkait dengan rencana PGRI Kabupaten Merauke akan melakukan boikot ujian sekolah dan ujian nasional untuk SMA/SMK sehubunngan dengan tidak dianggarkannya pembiayaan ujian sekolah dan ujian nasional tahun 2020 oleh Pemkab Merauke.
Thiasoni menjelaskan bahwa sudah ada surat edaran dari kepala Dinas Pendidikan Provinsi Pappua sekaligus sosialisasi yang dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua kepada para Kepsek SMA/SMK di Jayapura terkait dengan pembiayaan ujian sekolah dan ujian nasional tersebut. Dimana pembiayaan untuk ujian sekolah dan ujian nasional tahun 2019/2020 bersumber dari dana BOS.
“Dana BOS itu besar. Untuk setiap siswa khusus SMA jumlahnya Rp 1,5 juta per tahun. Belum lagi ada dana OAP yang diterima sekolah sebesar Rp 600 ribu pertahun. Saya pikir dana ini bisa digunakan sebagian untuk pembiayaan pelaksanaan ujian sekolah maupun ujian nasional SMA/SMK tersebut,’’ kata Thiasoni Betaubun.
Thiasoni Betaubun mengaku bahwa pada tahun 2017 lalu, Pemkab Merauke masih menganggarkan pembiayaan untuk ujian SMA-SMK tersebut, namun UU dan amanat sudah jelas. ‘’Untuk guru honor SMA sebanyak 65 orang masih ada di Pemda Merauke. Di luar itu, telah disampaikan bahwa pembiayaan melalui dana BOS,’’ katanya.
Thiasoni Betaubun juga mengaku siap untuk hadir memberikan penjelasan kepada dewan apabila diundang oleh wakil rakyat tersebut. ‘’Nanti kita buka-bukaan di sana sesuai dengan aturan yang ada. Saya siap untuk memberikan penjelasan di sana, karena informasi yang saya terima mereka sudah sampaikan hal ini ke dewan,’’ terangnya.
Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Merauke ini mempersilahkan jika ada sekolah yang mengancam memboikot ujian sekolah dan nasional karena pihaknya tidak dianggarkan pembiayaan ujian sekolah dan nasional dalam APBD. “Jelas kalau tidak melaksanakan ujian berarti dana yang diterima lewat BOS dan sumber lainnya harus dikembalikan ke kas negara karena tidak mencapai bobot yang diinginkan pemerintah,’’ tambahnya.
Diketahui, sebelumnya Ketua PGRI Kabupaten Merauke Sergius Womsiwor, SPd, MPd mengancam tidak menggelar ujian sekolah dan ujian nasional SMA-SMK jika Pemkab Merauke tidak segera mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan ujian sekolah dan nasional SMA-SMK tersebut. (ulo/tri)