Anak Papua Serukan Hak dan Perlindungan 

JAYAPURA-Ratusan anak-anak Papua menyuarakan harapan mereka akan kehidupan yang aman, bebas dari kekerasan, dan penuh perhatian dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang dipusatkan di Kantor Gubernur Papua, Kamis (23/7).

  Melalui kegiatan fun walk, anak-anak membawa berbagai pamflet berisi pesan-pesan yang mengingatkan pentingnya pemenuhan hak anak dan keterlibatan mereka dalam pembangunan.

  Sejumlah tulisan yang menghiasi pamflet di antaranya berbunyi, “Setiap anak berhak tumbuh tanpa takut dan tanpa kekerasan,” “Jangan abaikan pendapat anak,” “Hak anak terpenuhi, Papua semakin maju,” “Mari bangun budaya mendengarkan anak,” “Mendengar anak adalah menghargai hak anak,” hingga “Dengarkan kami, libatkan kami.”

  Selain itu, terdapat pula pesan “Satu suara anak, satu langkah perubahan,” “Komunikasi dua arah, keluarga lebih bahagia,” dan “Tidak diam melihat kekerasan, bersama lindungi anak.” Pesan-pesan tersebut menjadi simbol harapan anak-anak Papua agar hak mereka semakin diperhatikan oleh keluarga, masyarakat, maupun pemerintah.

  Di peringatan Hari Anak, Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen menyapa anak-anak dari sembilan kabupaten/kota di Papua melalui konferensi video. Dalam paparannya, Aryoko mengakui pelayanan terhadap anak di Papua masih menghadapi berbagai tantangan. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, kualitas layanan bagi anak di sejumlah sektor masih belum optimal dan berada di bawah rata-rata nasional.

Baca Juga :  Angkutan Online Wajib Miliki Izin, Baru Bisa Beroperasi

  Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama bagi Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan pelayanan kepada anak.

  “Kita harus menyinergikan berbagai program layanan, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup anak-anak Papua melalui sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, serta layanan kemasyarakatan,” kata Aryoko dalam paparannya.

     Wagub menyampaikan, Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengangkat tema utama “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Tema ini bukan sekedar slogan, melainkan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang perharga, dihormati, dan dlidengar pendapatnya.

  Anak bukan sekedar objek Pembangunan melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya. “Lindungi adalah kewajiban seluruh pihak untuk memastikan anak terbebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak. perundungan, baik didunia nyata maupun di ruang digital. Perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen,” ujarnya.

Baca Juga :  Sempat Dua Kali Ditunda, Sidang Tuntutan HAN Digelar

  Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Christian Sohilait menegaskan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

  “Pemerintah memang menjadi leading sector, tetapi kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua elemen masyarakat harus terlibat agar persoalan anak, termasuk pendidikan dan perlindungan mereka, dapat diselesaikan secara menyeluruh,” ujar Christian. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

JAYAPURA-Ratusan anak-anak Papua menyuarakan harapan mereka akan kehidupan yang aman, bebas dari kekerasan, dan penuh perhatian dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang dipusatkan di Kantor Gubernur Papua, Kamis (23/7).

  Melalui kegiatan fun walk, anak-anak membawa berbagai pamflet berisi pesan-pesan yang mengingatkan pentingnya pemenuhan hak anak dan keterlibatan mereka dalam pembangunan.

  Sejumlah tulisan yang menghiasi pamflet di antaranya berbunyi, “Setiap anak berhak tumbuh tanpa takut dan tanpa kekerasan,” “Jangan abaikan pendapat anak,” “Hak anak terpenuhi, Papua semakin maju,” “Mari bangun budaya mendengarkan anak,” “Mendengar anak adalah menghargai hak anak,” hingga “Dengarkan kami, libatkan kami.”

  Selain itu, terdapat pula pesan “Satu suara anak, satu langkah perubahan,” “Komunikasi dua arah, keluarga lebih bahagia,” dan “Tidak diam melihat kekerasan, bersama lindungi anak.” Pesan-pesan tersebut menjadi simbol harapan anak-anak Papua agar hak mereka semakin diperhatikan oleh keluarga, masyarakat, maupun pemerintah.

  Di peringatan Hari Anak, Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen menyapa anak-anak dari sembilan kabupaten/kota di Papua melalui konferensi video. Dalam paparannya, Aryoko mengakui pelayanan terhadap anak di Papua masih menghadapi berbagai tantangan. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, kualitas layanan bagi anak di sejumlah sektor masih belum optimal dan berada di bawah rata-rata nasional.

Baca Juga :  UM Papua Buka Prodi Psikologi

  Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama bagi Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan pelayanan kepada anak.

  “Kita harus menyinergikan berbagai program layanan, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup anak-anak Papua melalui sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, serta layanan kemasyarakatan,” kata Aryoko dalam paparannya.

     Wagub menyampaikan, Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengangkat tema utama “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Tema ini bukan sekedar slogan, melainkan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang perharga, dihormati, dan dlidengar pendapatnya.

  Anak bukan sekedar objek Pembangunan melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya. “Lindungi adalah kewajiban seluruh pihak untuk memastikan anak terbebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak. perundungan, baik didunia nyata maupun di ruang digital. Perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen,” ujarnya.

Baca Juga :  Minimalisir Pelanggaran, Propam Razia Personel Polda Papua

  Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Christian Sohilait menegaskan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

  “Pemerintah memang menjadi leading sector, tetapi kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua elemen masyarakat harus terlibat agar persoalan anak, termasuk pendidikan dan perlindungan mereka, dapat diselesaikan secara menyeluruh,” ujar Christian. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya