Tertib Adminduk, Warga Harus Ber-KTP Sesuai Domisili

JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan pentingnya penataan administrasi kependudukan di wilayah Distrik Muara Tami yang saat ini mengalami pertumbuhan penduduk cukup pesat seiring meningkatnya pembangunan kawasan perumahan. Pemerintah Kota Jayapura menemukan masih banyak warga yang tinggal di Muara Tami belum memiliki KTP Kota Jayapura atau belum melakukan perpindahan administrasi kependudukan sesuai domisili tempat tinggal mereka.

ā€œPendataan penduduk itu sangat penting sesuai dengan tempat tinggal masing-masing. Karena itu, masyarakat yang membeli rumah atau menetap di wilayah Muara Tami wajib memiliki KTP Kota Jayapura atau segera melakukan pindah domisili di wilayah itu,ā€ tegas Abisai Rollo kepada Cepos, Sabtu (23/5).

Baca Juga :  Target Desember, 2000 SR di Muara Tami Rampung

Menurutnya, administrasi kependudukan yang tertib akan mempermudah pemerintah dalam menyusun berbagai program pembangunan daerah, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga kebutuhan dasar masyarakat lainnya. Ia menilai, apabila jumlah penduduk yang tinggal di suatu wilayah tidak sesuai dengan data administrasi yang tercatat, maka akan berdampak terhadap perencanaan pembangunan dan distribusi pelayanan pemerintah.

Abisai menjelaskan bahwa Muara Tami saat ini berkembang menjadi kawasan strategis penyangga Kota Jayapura. Selain pembangunan perumahan yang meningkat, aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah tersebut juga terus bertambah.

Karena itu, Pemerintah Kota Jayapura ingin memastikan seluruh masyarakat yang tinggal menetap di kawasan Muara Tami tercatat secara resmi sebagai penduduk Kota Jayapura. Selain mendukung pelayanan publik, penataan administrasi kependudukan juga dinilai penting untuk mendukung program pemekaran wilayah yang saat ini sedang didorong Pemerintah Kota Jayapura.

Baca Juga :  Nakhoda Kapal Diminta Antisipasi Cuaca Buruk

Menurut Abisai, validitas jumlah penduduk menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung proses pengembangan wilayah dan pemerataan pembangunan ke depan.

JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan pentingnya penataan administrasi kependudukan di wilayah Distrik Muara Tami yang saat ini mengalami pertumbuhan penduduk cukup pesat seiring meningkatnya pembangunan kawasan perumahan. Pemerintah Kota Jayapura menemukan masih banyak warga yang tinggal di Muara Tami belum memiliki KTP Kota Jayapura atau belum melakukan perpindahan administrasi kependudukan sesuai domisili tempat tinggal mereka.

ā€œPendataan penduduk itu sangat penting sesuai dengan tempat tinggal masing-masing. Karena itu, masyarakat yang membeli rumah atau menetap di wilayah Muara Tami wajib memiliki KTP Kota Jayapura atau segera melakukan pindah domisili di wilayah itu,ā€ tegas Abisai Rollo kepada Cepos, Sabtu (23/5).

Baca Juga :  Nekat Jual Hasil Curian Seharga Rp 1 Juta

Menurutnya, administrasi kependudukan yang tertib akan mempermudah pemerintah dalam menyusun berbagai program pembangunan daerah, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga kebutuhan dasar masyarakat lainnya. Ia menilai, apabila jumlah penduduk yang tinggal di suatu wilayah tidak sesuai dengan data administrasi yang tercatat, maka akan berdampak terhadap perencanaan pembangunan dan distribusi pelayanan pemerintah.

Abisai menjelaskan bahwa Muara Tami saat ini berkembang menjadi kawasan strategis penyangga Kota Jayapura. Selain pembangunan perumahan yang meningkat, aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah tersebut juga terus bertambah.

Karena itu, Pemerintah Kota Jayapura ingin memastikan seluruh masyarakat yang tinggal menetap di kawasan Muara Tami tercatat secara resmi sebagai penduduk Kota Jayapura. Selain mendukung pelayanan publik, penataan administrasi kependudukan juga dinilai penting untuk mendukung program pemekaran wilayah yang saat ini sedang didorong Pemerintah Kota Jayapura.

Baca Juga :  KPK Wajib Awasi Budidaya Ikan, Cabai dan Jagung

Menurut Abisai, validitas jumlah penduduk menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung proses pengembangan wilayah dan pemerataan pembangunan ke depan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya