Pengoperasian Rumah Singgah Mulai Dipersiapkan

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial terus mematangkan persiapan pengoperasian rumah singgah bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Fasilitas tersebut direncanakan menggunakan bangunan bekas asrama Port Numbay di kawasan Padang Bulan dan ditargetkan mulai difungsikan pada Maret ini.

Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat penanganan sementara bagi ODGJ yang membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.

“Persiapan rumah singgah ini sementara dimantapkan dan ditargetkan bulan Maret ini sudah bisa difungsikan,” ujar Matius Pawara kepada Cepos, Kamis (13/3).

Ia mengatakan, bangunan tersebut memiliki kapasitas terbatas dan hanya dapat menampung sekitar 16 orang. Karena itu, Dinas Sosial akan memprioritaskan ODGJ yang berada dalam kondisi paling membutuhkan penanganan.

Baca Juga :  Selamatkan Anak Port Numbay, Fondasi Papua Emas 2041 Mulai Dibangun

“Karena kapasitasnya hanya sekitar 16 orang, maka yang dibawa ke rumah singgah ini benar-benar ODGJ yang rawan, kritis, dan tidak mendapatkan perhatian dari keluarga,” jelasnya.

Untuk memastikan penanganan berjalan optimal, Dinas Sosial juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah rumah sakit di Kota Jayapura, terutama terkait dukungan tenaga medis.

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial terus mematangkan persiapan pengoperasian rumah singgah bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Fasilitas tersebut direncanakan menggunakan bangunan bekas asrama Port Numbay di kawasan Padang Bulan dan ditargetkan mulai difungsikan pada Maret ini.

Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat penanganan sementara bagi ODGJ yang membutuhkan perhatian dan penanganan khusus.

“Persiapan rumah singgah ini sementara dimantapkan dan ditargetkan bulan Maret ini sudah bisa difungsikan,” ujar Matius Pawara kepada Cepos, Kamis (13/3).

Ia mengatakan, bangunan tersebut memiliki kapasitas terbatas dan hanya dapat menampung sekitar 16 orang. Karena itu, Dinas Sosial akan memprioritaskan ODGJ yang berada dalam kondisi paling membutuhkan penanganan.

Baca Juga :  Resmi Kelola Parkir, Dishub Target Rp 8 Juta Per Hari

“Karena kapasitasnya hanya sekitar 16 orang, maka yang dibawa ke rumah singgah ini benar-benar ODGJ yang rawan, kritis, dan tidak mendapatkan perhatian dari keluarga,” jelasnya.

Untuk memastikan penanganan berjalan optimal, Dinas Sosial juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah rumah sakit di Kota Jayapura, terutama terkait dukungan tenaga medis.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya