Sinkronisasi Pembangunan Papua Diperkuat
JAYAPURA-Pemerintah terus memperkuat percepatan pembangunan di Tanah Papua melalui sinkronisasi perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Badan Pengarah Papua (BPP) di Kabupaten Biak Numfor pada 5–7 Maret 2026.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029, yang menjadi pedoman pembangunan Papua lima tahun ke depan.
Pertemuan tersebut dihadiri anggota Badan Pengarah Papua dari enam provinsi di Tanah Papua, di antaranya Alberth Yoku (Papua), Irene Manibuy (Papua Barat), Yoseph Yanawo Yolmen (Papua Selatan), Pietrus Waine (Papua Tengah), Hantor Matuan (Papua Pegunungan), dan Otto Ihalauw (Papua Barat Daya) beserta sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah isu strategis, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbang Otsus), sinkronisasi RPJMD dengan RAPPP, hingga integrasi sistem informasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus.
Sinkronisasi perencanaan ini penting untuk memastikan program pembangunan di Papua sejalan dengan prioritas nasional sekaligus kebutuhan daerah. Fokus pembangunan diarahkan pada empat sektor utama, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, Papua Produktif, serta penguatan politik, hukum, dan keamanan (Polhukam).
Musrenbang Otsus sendiri menjadi forum penting bagi pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan program prioritas yang didanai dari Dana Otonomi Khusus. Melalui forum ini, program pembangunan diharapkan lebih inklusif dan tepat sasaran.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong integrasi sistem informasi pembangunan melalui SIPPP milik Bappenas, SIPD milik Kemendagri, dan SIKD milik Kementerian Keuangan. Integrasi sistem ini memungkinkan proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan dana dilakukan secara terhubung dengan prinsip “input sekali, digunakan berkali-kali”.
Dengan sistem tersebut, duplikasi data dapat dikurangi, akurasi informasi meningkat, dan proses penyaluran dana pembangunan menjadi lebih cepat.
Dampak positif dari integrasi sistem ini mulai terlihat pada awal tahun anggaran 2026. Jika pada tahun-tahun sebelumnya penyaluran Dana Otonomi Khusus tahap pertama baru dimulai pada Mei, maka pada 2026 dana sudah mulai disalurkan sejak awal Februari.