JAYAPURA–Polresta Jayapura Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus menggencarkan kegiatan penertiban dan pengawasan terhadap pengguna jalan dalam rangka Operasi Keselamatan Cartenz 2026. Memasuki hari keenam pelaksanaan operasi, petugas kembali turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi serta penegakan disiplin berlalu lintas kepada masyarakat.
Kegiatan operasi pada Senin (9/3) kali ini dipusatkan di Jalan Percetakan dan Jalan Irian, tepatnya di depan Pos Yasmin, dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, dengan melibatkan sejumlah personel Polresta Jayapura Kota yang tergabung dalam operasi tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara, khususnya pengendara roda dua, yang masih kerap melakukan pelanggaran lalu lintas. Petugas memberikan imbauan secara humanis serta teguran tertulis kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan, di antaranya tidak menggunakan helm standar (SNI), menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, serta kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Cartenz 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
“Pada pelaksanaan operasi kali ini, kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Kami memberikan imbauan kepada pengendara agar lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Muhammad Akbar.
Ia menambahkan, penggunaan helm standar, kelengkapan kendaraan, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama di jalan raya.
JAYAPURA–Polresta Jayapura Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus menggencarkan kegiatan penertiban dan pengawasan terhadap pengguna jalan dalam rangka Operasi Keselamatan Cartenz 2026. Memasuki hari keenam pelaksanaan operasi, petugas kembali turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi serta penegakan disiplin berlalu lintas kepada masyarakat.
Kegiatan operasi pada Senin (9/3) kali ini dipusatkan di Jalan Percetakan dan Jalan Irian, tepatnya di depan Pos Yasmin, dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, dengan melibatkan sejumlah personel Polresta Jayapura Kota yang tergabung dalam operasi tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara, khususnya pengendara roda dua, yang masih kerap melakukan pelanggaran lalu lintas. Petugas memberikan imbauan secara humanis serta teguran tertulis kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan, di antaranya tidak menggunakan helm standar (SNI), menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, serta kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Cartenz 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.
“Pada pelaksanaan operasi kali ini, kami lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Kami memberikan imbauan kepada pengendara agar lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Muhammad Akbar.
Ia menambahkan, penggunaan helm standar, kelengkapan kendaraan, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama di jalan raya.