Thursday, January 22, 2026
26.4 C
Jayapura

Penampakan Uang Rp 2,6 Miliar di Kresek Hitam dan Karung Hijau Hasil Pemerasan

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan foto uang senilai Rp 2,6 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Uang miliaran rupiah itu dikumpulkan di dalam karung dan kantong kresek hitam yang terikat karet.

Karung hingga plastik itu berisikan uang miliaran rupiah hasil pemerasan praktik pengumpulan uang dalam kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan uang itu diamankan dari penguasaan empat orang sebagai tersangka, di antaranya Sudewo selaku Bupati Pati, Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken, serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken.

Baca Juga :  Cepos Satu-satunya Media Papua Tersimpan di Monumen Pers Nasional

“Diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (21/1).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pengumpulan uang hingga mencapai Rp 2,6 miliar itu dari para calon perangkat desa yang ingin mengisi jabatan tertentu diwajibkan menyetorkan sejumlah uang melalui perantara atau orang kepercayaan Sudewo. Nominal setoran tersebut berkisar antara Rp 125 juta hingga Rp 225 juta per orang.

“Berdasarkan arahan SDW (Sudewo), Saudara JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp 165 juta sampai Rp 225 juta setiap calon perangkat desa,” ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).

“Jadi, tiap perangkat desa itu dimintai antara nominal tersebut untuk mendaftar besaran tarif tersebut, tapi angkanya sudah di-mark up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp 125 juta sampai Rp 150 juta,” sambungnya.

Baca Juga :  Perhatikan Mutu Pendidikan, Bupati Gusbager Terima Penghargaan YPK

Menurut Asep, dari seluruh setoran tersebut, terkumpul uang tunai dengan total mencapai Rp 2,6 miliar. Uang tersebut dikumpulkan secara bertahap dari para pemberi dan dimasukkan ke dalam sebuah karung tanpa pengemasan khusus.

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan foto uang senilai Rp 2,6 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Uang miliaran rupiah itu dikumpulkan di dalam karung dan kantong kresek hitam yang terikat karet.

Karung hingga plastik itu berisikan uang miliaran rupiah hasil pemerasan praktik pengumpulan uang dalam kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan uang itu diamankan dari penguasaan empat orang sebagai tersangka, di antaranya Sudewo selaku Bupati Pati, Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken, serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken.

Baca Juga :  Cepos Satu-satunya Media Papua Tersimpan di Monumen Pers Nasional

“Diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (21/1).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pengumpulan uang hingga mencapai Rp 2,6 miliar itu dari para calon perangkat desa yang ingin mengisi jabatan tertentu diwajibkan menyetorkan sejumlah uang melalui perantara atau orang kepercayaan Sudewo. Nominal setoran tersebut berkisar antara Rp 125 juta hingga Rp 225 juta per orang.

“Berdasarkan arahan SDW (Sudewo), Saudara JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp 165 juta sampai Rp 225 juta setiap calon perangkat desa,” ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).

“Jadi, tiap perangkat desa itu dimintai antara nominal tersebut untuk mendaftar besaran tarif tersebut, tapi angkanya sudah di-mark up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp 125 juta sampai Rp 150 juta,” sambungnya.

Baca Juga :  Ratusan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan

Menurut Asep, dari seluruh setoran tersebut, terkumpul uang tunai dengan total mencapai Rp 2,6 miliar. Uang tersebut dikumpulkan secara bertahap dari para pemberi dan dimasukkan ke dalam sebuah karung tanpa pengemasan khusus.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya