dr. Anton Mote: Kerja sama ini untuk Pastikan Masyarakat Dapat Memperoleh Pelayanan Kesehatan Tanpa Hambatan Pembiayaan
SENTANI –Pemerintah Kabupaten Jayapura, melalui Dinas Kesehatan terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan, agar tidak terulang lagi kasus Almarhumah Irene Sokoy di kabupaten ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, menjelaskan bahwa pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah rumah sakit rujukan.
“Kerja sama ini bertujuan memastikan masyarakat Kabupaten Jayapura dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa hambatan pembiayaan, terutama untuk layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan,”katanya Senin (8/12).
Menurut Anton, beberapa rumah sakit telah merespons draft kerja sama yang diajukan Dinkes, seperti, RS Dian Harapan RS Abepura, RS Bhayangkara, RS Marten Indey, Rumah Sakit Provita, RSUD Dok II, dan Rumah Sakit Angkatan Laut.
“Kami berharap seluruh rumah sakit yang sudah kami sebutkan segera merespons draft MoU yang sudah kami kirimkan. Hari ini yang sudah final adalah RSUD Dok II Jayapura, dan RS Marten Indey,” jelasnya.
Dengan adanya kerja sama ini, Anton memastikan tidak akan ada lagi persoalan rujukan pasien akibat kendala biaya seperti kasus yang pernah terjadi sebelumnya.
dr. Anton Mote: Kerja sama ini untuk Pastikan Masyarakat Dapat Memperoleh Pelayanan Kesehatan Tanpa Hambatan Pembiayaan
SENTANI –Pemerintah Kabupaten Jayapura, melalui Dinas Kesehatan terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan, agar tidak terulang lagi kasus Almarhumah Irene Sokoy di kabupaten ini.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, menjelaskan bahwa pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah rumah sakit rujukan.
“Kerja sama ini bertujuan memastikan masyarakat Kabupaten Jayapura dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa hambatan pembiayaan, terutama untuk layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan,”katanya Senin (8/12).
Menurut Anton, beberapa rumah sakit telah merespons draft kerja sama yang diajukan Dinkes, seperti, RS Dian Harapan RS Abepura, RS Bhayangkara, RS Marten Indey, Rumah Sakit Provita, RSUD Dok II, dan Rumah Sakit Angkatan Laut.
“Kami berharap seluruh rumah sakit yang sudah kami sebutkan segera merespons draft MoU yang sudah kami kirimkan. Hari ini yang sudah final adalah RSUD Dok II Jayapura, dan RS Marten Indey,” jelasnya.
Dengan adanya kerja sama ini, Anton memastikan tidak akan ada lagi persoalan rujukan pasien akibat kendala biaya seperti kasus yang pernah terjadi sebelumnya.