Wednesday, November 12, 2025
27.4 C
Jayapura

Penghargaan Bukan Jaminan, Tapi Pengingat Untuk Perkuat Sistem Perlindungan

Ketika Kota Jayapura Layak Anak Masih Dihantui Berbagai Kekerasan

Kota Jayapura menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2025 kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada Agustus 2025. Lantas sudah sejauh mana predikat layak anak ini, sejalan dengan upaya dan kondisi nyata di tengah masyarakat?

Laporan: Mustakim Ali_Jayapura

Miris, Mungkin itulah kata paling tepat untuk menggambarkan kondisi yang tengah terjadi di Kota Jayapura. Di balik penghargaan bergengsi sebagai Kota Layak Anak (KLA) dari Pemerintah Provinsi Papua, realitas di lapangan justru menunjukkan sisi kelam, masih maraknya kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap anak.

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura mencatat, sepanjang tahun 2025 sudah terjadi 46 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah itu, 32 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual, sementara sisanya meliputi kekerasan fisik, penelantaran, dan pernikahan dini.

Baca Juga :  Sudah Waktunya Dihitung Ulang Kebutuhan BBM Subsidi dan Non Subsidi

Ironisnya, capaian penghargaan sebagai kota yang dianggap ramah bagi anak-anak justru datang di saat angka kekerasan tersebut belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Dua hal yang kontras ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat.

Sebagian warga mempertanyakan makna penghargaan “Kota Layak Anak” yang seolah tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Di sisi lain, ada pula yang melihat penghargaan itu sebagai dorongan agar Pemerintah Kota Jayapura bekerja lebih keras melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan.

Ketika Kota Jayapura Layak Anak Masih Dihantui Berbagai Kekerasan

Kota Jayapura menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2025 kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada Agustus 2025. Lantas sudah sejauh mana predikat layak anak ini, sejalan dengan upaya dan kondisi nyata di tengah masyarakat?

Laporan: Mustakim Ali_Jayapura

Miris, Mungkin itulah kata paling tepat untuk menggambarkan kondisi yang tengah terjadi di Kota Jayapura. Di balik penghargaan bergengsi sebagai Kota Layak Anak (KLA) dari Pemerintah Provinsi Papua, realitas di lapangan justru menunjukkan sisi kelam, masih maraknya kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap anak.

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura mencatat, sepanjang tahun 2025 sudah terjadi 46 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah itu, 32 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual, sementara sisanya meliputi kekerasan fisik, penelantaran, dan pernikahan dini.

Baca Juga :  Kadispora Ciptakan Pemuda Agen Perdamaian

Ironisnya, capaian penghargaan sebagai kota yang dianggap ramah bagi anak-anak justru datang di saat angka kekerasan tersebut belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Dua hal yang kontras ini menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat.

Sebagian warga mempertanyakan makna penghargaan “Kota Layak Anak” yang seolah tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Di sisi lain, ada pula yang melihat penghargaan itu sebagai dorongan agar Pemerintah Kota Jayapura bekerja lebih keras melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/