Monday, November 10, 2025
26.4 C
Jayapura

Penataan PBPH Prioritas Strategis untuk Pengelolaan Hutan

JAYAPURA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL), menegaskan kembali komitmen penataan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) sebagai prioritas strategis.

“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pengelolaan hutan negara, sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan konflik dan hak masyarakat yang telah berlangsung lama. “ ungkap Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Aries Toteles Ap, S.H., S.Hut., M.Si dalam sambutannya di kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kinerja PBPH Tahun 2025 di Horison Hotel Abepura, Kamis (6/11).

Aries Toteles mengatakan kegiatan tersebut memiliki arti yang sangat penting dalam upaya mewujudkan pengelolaan hutan yang tidak hanya berkelanjutan secara ekologis, tetapi juga memberi manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat Papua.

Baca Juga :  Impor Papua Turun 61,88 Persen

“Kita semua sadar, bahwa hutan Papua adalah salah satu kawasan hutan tropis terbesar dan terkaya di Indonesia, bahkan di dunia, Namun, kekayaan ini hanya akan menjadi warisan yang bermakna jika kita mampu mengelolanya dengan bijaksana,” kata Aries.

Jelasnya, peningkatan Kinerja PBPH bukan hanya soal kecepatan dan kemudahan administrasi, tetapi lebih jauh, untuk kelestarian hutan. Perizinan yang efektif harus menjamin bahwa pemanfaatan dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari.

“Peningkatan kinerja PBPH di Papua harus berpegang pada prinsip keberlanjutan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat (OAP),” jelasnya.

JAYAPURA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL), menegaskan kembali komitmen penataan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) sebagai prioritas strategis.

“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pengelolaan hutan negara, sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan konflik dan hak masyarakat yang telah berlangsung lama. “ ungkap Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Aries Toteles Ap, S.H., S.Hut., M.Si dalam sambutannya di kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kinerja PBPH Tahun 2025 di Horison Hotel Abepura, Kamis (6/11).

Aries Toteles mengatakan kegiatan tersebut memiliki arti yang sangat penting dalam upaya mewujudkan pengelolaan hutan yang tidak hanya berkelanjutan secara ekologis, tetapi juga memberi manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat Papua.

Baca Juga :  Kunker di Biak dan Supiori, Pj Gubernur Serahkan Paket Bantuan

“Kita semua sadar, bahwa hutan Papua adalah salah satu kawasan hutan tropis terbesar dan terkaya di Indonesia, bahkan di dunia, Namun, kekayaan ini hanya akan menjadi warisan yang bermakna jika kita mampu mengelolanya dengan bijaksana,” kata Aries.

Jelasnya, peningkatan Kinerja PBPH bukan hanya soal kecepatan dan kemudahan administrasi, tetapi lebih jauh, untuk kelestarian hutan. Perizinan yang efektif harus menjamin bahwa pemanfaatan dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari.

“Peningkatan kinerja PBPH di Papua harus berpegang pada prinsip keberlanjutan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat (OAP),” jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/