Mencermati Dampak Aksi Demo Terhadap Kegiatan Belajar di Sekolah
Aksi Demo di Kota Jayapura, terutama di wilayah Distrik Heram maupun Abepura sering berujung anarkis. Tak hanya berdampak pada aktifitas ekonomi, kemacetan arus lalu lintas, tapi juga menimbulkan “trauma” bagi anak-anak, terutama di sekolah-sekolah di dekat jalan utama aksi demo.
Laporan: Jimianus Karlodi_Kota Jayapura
Dalam demokrasi, penyampaian pendapat di tempat umum memang tidak dilarang. Bahkan, kebebasan berpendapat yang dijamin Konstitusi dalam negara demokrasi. Pasal 28 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum, memberikan landasan hukum bagi rakyat menyalurkan aspirasi secara terbuka.
Namun, pada kenyataannya, tidak semua demonstrasi berjalan tertib dan damai.
Sebagian aksi unjuk rasa diwarnai kericuhan dan kekerasan bahkan kematian, baik yang melibatkan peserta aksi, aparat keamanan, maupun pihak ketiga yang memanfaatkan situasi. Akhirnya banyak pihak yang dirugikan.
Selain perkantoran, sektor perekonomian dalam kota Jayapura juga lumpuh, aktivitas pendidikan juga ikut terdampak karena banyak orang tua melarang anaknya ke sekolah setiap kali terjadi aksi karena trauma atas kericuhan yang kerap kali menghantui.
Hal ini terjadi karena situasi aksi demonstrasi belum dipastikan kondusif menyebabkan sejumlah institusi pendidikan merasa was-was. Sehingga sekolah meliburkan, atau bahkan orang tua tidak mengizinkan anaknya pergi sekolah untuk memastikan keamanan anaknya.
. Kondisi ini terkesan masa depan para siswa harus dipertaruhkan, karena harus libur meski demo terkadang juga berjalan tertib dan damai.
Di Kota Jayapura ada beberapa sekolah yang berdampak langsung ketika terjadi aksi demonstrasi diantaranya SMA Negeri 7 Jayapura, SMP YPPK St Paulus Abepura dan masih banyak lainnya. Karena letaknya yang cukup strategis dan dekat dengan titik kumpul massa aksi, kedua sekolah ini terpaksa harus belajar di rumah ketika ada demonstrasi.
Untuk diketahui SMA Negeri 7 Jayapura terletak di kawasan Perumnas III Waena, Kota Jayapura, wilayah basis masa aksi. Sementara SMP YPPK St Paulus Abepura berlokasi di Jl. Raya Sentani Abepura, sebagai tempat lalulintas masa aksi.
“Lokasi sekolah kami berdekatan dengan beberapa titik penting dan pusat aktivitas masyarakat, seperti Universitas Cenderawasih, Lingkaran Perumnas III, serta area Expo Waena. Kawasan ini juga dikenal dengan tempat berkumpulnya masa,” ucap Kepala SMAN 7 Parjan,S.Pd, M.Pd Kepada Cenderawasih Pos, Kamis (30/10).
Kawasan ini dikenal sebagai pusat kegiatan pendidikan, perdagangan, dan juga sering menjadi lokasi berbagai aktivitas masyarakat, termasuk aksi demonstrasi atau penyampaian aspirasi publik.
Tidak jarang, kegiatan demo yang berlangsung di sekitar kawasan Perumnas III, Expo, dan Universitas Cenderawasih menyebabkan kemacetan arus lalu lintas, keramaian yang berlebihan. Bahkan pembubaran massa oleh aparat keamanan secara paksa karena telah melampaui waktu yang telah ditentukan.
Situasi ini tentunya sangat berdampak langsung terhadap kehadiran siswa dan guru, serta kondusivitas kegiatan belajar-mengajar di SMA Negeri 7 Jayapura menjadi terganggu.
Oleh karena itu, pihaknya memandang penting untuk menyampaikan perhatian bersama kepada seluruh pihak; baik orang tua, siswa, tenaga pendidik, maupun masyarakat sekitar agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan dukungan terhadap keberlangsungan pendidikan di sekolah.
“Kami juga mengimbau agar seluruh warga sekolah senantiasa mewaspadai potensi gangguan aktivitas belajar akibat situasi eksternal, namun tetap bersikap tenang, waspada, dan mengutamakan keselamatan,” jelasnya.
Meski demikian, pihak sekolah SMAN 7 Jayapura akan terus berkomitmen menyesuaikan jadwal kegiatan belajar apabila terjadi gangguan lalu lintas atau situasi keamanan di sekitar sekolah. Parjan juuga mengaku selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan kebudayan Kota Jayapura, pihak kepolisian dan warga setempat untuk memantau perkembangan situasi.
Selain itu, menginformasikan secara cepat kepada orang tua dan siswa melalui media komunikasi sekolah jika terjadi hal-hal yang memerlukan penyesuaian kegiatan belajar.
“Dengan perhatian dan kerja sama semua pihak, kami berharap kegiatan pembelajaran di SMA Negeri 7 Jayapura tetap dapat berjalan tertib, aman, dan efektif, meskipun berada di wilayah dengan dinamika sosial yang tinggi,” tutupnya.
Di tempat berbeda, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) YPPK St .Paulus Abepura Maria Noviyanti Widiastuti, S. Pd mengatakan jika, demonstrasi terjadi terus-menerus, pendidikan akan mengalami gangguan serius seperti terhentinya kegiatan belajar mengajar, terhambatnya interaksi sosial di sekolah, dan potensi peningkatan risiko keamanan bagi siswa.
“Tentunya pembelajaran terganggu, karena kita (guru) dan orang tua ada rasa was-was,” ungkap Maria Noviyanti kepada Cenderawasih Pos, Kamis (30/10).
Karena itu ia berharap kepada pemerintah dapat mengambil keputusan cepat, jauh sebelum aksi demonstrasi terjadi agar pihak sekolah bisa mengambil langkah yang baik. Hal ini diminta pihak sekolah untuk menghindari sesuatu yang terjadi kepada para siswa ketika aksi demonstrasi berujung ricuh.
“Harapannya dari pemerintah, jika ada informasi demo, segera mengambil keputusan untuk proses pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah, sehingga sekolah bisa mengambil langkah yang baik, untuk pelaksanaan proses pembelajaran,” harap kepsek.
Berdasarkan pengalaman aksi demonstrasi sebelumnya, SMP YPPK St Paulus Abepura terpaksa menerapkan belajar dari rumah demi kenyamanan dan keselamatan. “Beberapa kali aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini di Abepura, kita terpaksa mengharuskan anak-anak belajar dari rumah, demi kenyamanan dan keselamatan,” pungkasnya. (*/tri)