Rumah Singgah Harus Jelas Anggaran dan Pengelolaannya
JAYAPURA – Sampai saat ini keberadaan anak jalanan masih menjadi persoalan sosial yang belum terselesaikan. Kemiskinan disinyalir menjadi faktor pendorong. Terpenting, apapun status sosialnya hak anak tetap wajib dipenuhi.
Secara garis besar siapa saja yang disebut anak jalanan terbagi menjadi tiga kelompok, yakni anak-anak yang rentan menjadi anak jalanan, anak yang bekerja di jalanan dan anak yang menghabiskan hampir seluruh waktunya untuk hidup dan tinggal di jalanan.
Anak yang rentan menjadi anak jalanan dan yang bekerja di jalanan pada umumnya masih tinggal bersama orang tua meski dalam keadaan ekonomi yang tergolong miskin. Kondisi keluarga yang serba kekurangan ini lah yang membuat anak-anak mereka rentan untuk turun ke jalan maupun terpaksa bekerja di jalanan.
Di Papua, khususnya di Kota Jayapura ada beberapa titik yang sering terlihat anak jalanan, seperti, di Ruko Dok II, Jayapura Utara, di Entrop Jayapura Selatan, hingga di wilayah Abepura dan Heram. Namun memang jumlahnya tidak sebanyak seperti di kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Menanggapi masalah sosial ini, Guru Besar Sosiologi Universitas Cenderawasih (Uncen) Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, BA, MS mengatakan sudah menjadi tugas bersama untuk menangani anak jalanan agar mereka mendapatkan akses pendidikan melalui pendidikan non formal.
Tegasnya, bagaimana pun, anak-anak amanat konstitusi yang harus dirangkul dan diberikan haknya untuk dilindungi. Untuk mengatasi masalah tersebut, peranan dan proses pendidikan perlu mendapat perhatian khusus.
Pendidikan menuntut adanya perhatian atas partisipasi dan keterlibatan dari semua pihak. Dengan adanya pendidikan akan dapat mencerdaskan siswa serta membentuk manusia seutuhnya, yaitu manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa