Saturday, March 28, 2026
27 C
Jayapura

Bupati MInta Ritel Modern Berdayakan Pelaku Usaha Mikro

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura, melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi UMKM melaksanakan Bimbingan Teknis Cara produksi pangan olahan yang baik bagi industri rumah tangga pangan (CPPOB -IRTP). Kegiatan ini sekaligus penandatanganan komitmen bersama pengembangan produk pangan kemasan di Kabupaten Jayapura, yang digelar di Hotel Horison Sentani, Kamis (23/10).

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan dengan kegiatan ini pihaknya ingin membangkitkan Usaha Micro Kecil yang dikelolah oleh masyarakat lokal, dapat dipasarkan pada ritel modern yang ada di Kabupaten Jayapura.

Bupati menegaskan, bahwa kebijakan pembatasan pembangunan gerai Alfamidi dan Alfamart di Kabupaten Jayapura bertujuan untuk melindungi dan memberdayakan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di daerah tersebut.

Baca Juga :  TA 2023  Dinas PUPR Kelola Dana Otsus Rp 41 Miliar Lebih

“Saya ingin memastikan agar kehadiran ritel modern tidak mematikan usaha-usaha kecil. Kita harus tumbuh bersama dan saling menguatkan,” ujar Bupati Yunus Wonda kepada wartawan, Kamis (23/10).

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha lokal dan ritel modern. Menurutnya, jika produk yang sama tersedia di Kabupaten Jayapura, maka tidak seharusnya toko-toko ritel besar mengambil produk dari luar daerah. “Ekonomi harus hidup bersama. Orang Papua juga harus diberi ruang untuk hidup dan berkembang lewat produk-produk lokal,” tegasnya.

Bupati juga meminta Dinas Kesehatan serta Dinas Koperasi dan UMKM untuk memastikan produk lokal memenuhi standar kesehatan, gizi, serta memiliki izin edar dan sertifikasi halal dari BPOM.

Baca Juga :  LHP Misterius, DPR akan Surati BPK

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura, melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi UMKM melaksanakan Bimbingan Teknis Cara produksi pangan olahan yang baik bagi industri rumah tangga pangan (CPPOB -IRTP). Kegiatan ini sekaligus penandatanganan komitmen bersama pengembangan produk pangan kemasan di Kabupaten Jayapura, yang digelar di Hotel Horison Sentani, Kamis (23/10).

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan dengan kegiatan ini pihaknya ingin membangkitkan Usaha Micro Kecil yang dikelolah oleh masyarakat lokal, dapat dipasarkan pada ritel modern yang ada di Kabupaten Jayapura.

Bupati menegaskan, bahwa kebijakan pembatasan pembangunan gerai Alfamidi dan Alfamart di Kabupaten Jayapura bertujuan untuk melindungi dan memberdayakan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di daerah tersebut.

Baca Juga :  TA 2023  Dinas PUPR Kelola Dana Otsus Rp 41 Miliar Lebih

“Saya ingin memastikan agar kehadiran ritel modern tidak mematikan usaha-usaha kecil. Kita harus tumbuh bersama dan saling menguatkan,” ujar Bupati Yunus Wonda kepada wartawan, Kamis (23/10).

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha lokal dan ritel modern. Menurutnya, jika produk yang sama tersedia di Kabupaten Jayapura, maka tidak seharusnya toko-toko ritel besar mengambil produk dari luar daerah. “Ekonomi harus hidup bersama. Orang Papua juga harus diberi ruang untuk hidup dan berkembang lewat produk-produk lokal,” tegasnya.

Bupati juga meminta Dinas Kesehatan serta Dinas Koperasi dan UMKM untuk memastikan produk lokal memenuhi standar kesehatan, gizi, serta memiliki izin edar dan sertifikasi halal dari BPOM.

Baca Juga :  Penyerapan Dana Hibah Bencana di Kab. Jayapura Capai 82 Persen

Berita Terbaru

Artikel Lainnya