Thursday, October 23, 2025
28.1 C
Jayapura

Menkeu Purbaya Umumkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Warga Miskin

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menghapus atau memutihkan tunggakan BPJS Kesehatan yang bernilai Rp 20 triliun.
Keputusan itu diambil saat Purbaya bertemu dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron di Kantor Kementerian Keuangan pada Rabu (22/10).

Purbaya mengungkapkan, pemutihan tersebut dibahas di sela-sela persiapan anggaran BPJS Kesehatan untuk 2026. Laporan pendahuluan itu akan disampaikan ke Menkeu sebelum nantinya dibahas lebih lanjut oleh tim teknis terkait penganggarannya.

“Tadi minta dianggarkan berapa, Rp 20 triliun. Sesuai dengan janji presiden, itu sudah dianggarkan,” ungkapnya setelah bertemu dengan Ali Ghufron.

Meski begitu, Purbaya belum merinci lebih lanjut terkait penerima BPJS yang akan dihapus tunggakannya. Namun, dia turut menyampaikan beberapa perbaikan tata kelola kepada Ali Ghufron.

Baca Juga :  Satgas Yonif 611/Awang Long Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Salah satunya terkait inefisiensi, seperti peraturan yang mewajibkan rumah sakit memiliki alat bantu pernapasan ventilator, meskipun saat ini tidak ada lagi wabah Covid-19.
Imbasnya, pasien saat ini masih diwajibkan menggunakan alat tersebut lantaran alatnya telah dibeli. Kewajiban ini dinilainya akan menyebabkan inefisiensi lantaran tagihan klaim BPJS terus membengkak.

“Saya minta mereka untuk melakukan perbaikan perkenaannya di lapangan, jadi yang bocor-bocor dibetulin, terus beli alat yang nggak perlu, dibereskan saja,” ungkap dia.
Selain itu, dia juga menyarankan penggunaan anggaran yang lebih efisien terkait teknologi. Sebab, Purbaya baru mengetahui BPJS Kesehatan memiliki sekitar 200 pegawai IT.

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menghapus atau memutihkan tunggakan BPJS Kesehatan yang bernilai Rp 20 triliun.
Keputusan itu diambil saat Purbaya bertemu dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron di Kantor Kementerian Keuangan pada Rabu (22/10).

Purbaya mengungkapkan, pemutihan tersebut dibahas di sela-sela persiapan anggaran BPJS Kesehatan untuk 2026. Laporan pendahuluan itu akan disampaikan ke Menkeu sebelum nantinya dibahas lebih lanjut oleh tim teknis terkait penganggarannya.

“Tadi minta dianggarkan berapa, Rp 20 triliun. Sesuai dengan janji presiden, itu sudah dianggarkan,” ungkapnya setelah bertemu dengan Ali Ghufron.

Meski begitu, Purbaya belum merinci lebih lanjut terkait penerima BPJS yang akan dihapus tunggakannya. Namun, dia turut menyampaikan beberapa perbaikan tata kelola kepada Ali Ghufron.

Baca Juga :  Jaksa Agung Sebutkan 10 Area Rawan Korupsi yang Merugikan Negara

Salah satunya terkait inefisiensi, seperti peraturan yang mewajibkan rumah sakit memiliki alat bantu pernapasan ventilator, meskipun saat ini tidak ada lagi wabah Covid-19.
Imbasnya, pasien saat ini masih diwajibkan menggunakan alat tersebut lantaran alatnya telah dibeli. Kewajiban ini dinilainya akan menyebabkan inefisiensi lantaran tagihan klaim BPJS terus membengkak.

“Saya minta mereka untuk melakukan perbaikan perkenaannya di lapangan, jadi yang bocor-bocor dibetulin, terus beli alat yang nggak perlu, dibereskan saja,” ungkap dia.
Selain itu, dia juga menyarankan penggunaan anggaran yang lebih efisien terkait teknologi. Sebab, Purbaya baru mengetahui BPJS Kesehatan memiliki sekitar 200 pegawai IT.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/