Saturday, October 18, 2025
27.7 C
Jayapura

Sudah Saatnya Dilakukan Pembenahan di Tubuh Polri

Setelah Polri, TNI Juga Perlu Direformasi

JAYAPURA – Agenda reformasi kepolisian kini tengah santer dibahas secara nasional. Banyak yang menginginkan agar Polisi bisa lebih baik dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Menariknya, disaat isu reformasi kepolisian muncul justru tak ada program serupa untuk TNI, reformasi TNI.

Terkait ini akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisip Uncen, Yakobus Richard menilai, sudah saatnya dilakukan pembenahan di tubuh Polri. Sehingga ke depannya, Indonesia tidak menjadi negara yang tidak memiliki tanggung jawab pengamanan secara internal. Ia pun tetap menaruh kepercayaan bahwa Polri, masih menjadi kebutuhan dalam menciptakan kondisi Kambtibmas bagi setiap masyarakat. Meski begitu, pendekatan institusi kepolisian harus bebas dari unsur militeristik.

Baca Juga :  Penganiayaan Tiga Anak di Keerom Penuhi Unsur Pelanggaran HAM

Menurutnya, reformasi di tubuh Polri bagian dari dinamika panjang yang terjadi sejak reformasi bergulir tahun 1998 dan tahun 2002. Sehingga ada indikasi bahwa secara institusi, Polri dianggp belum melakukan hal-hal yang sifatnya profesionalitas.

“Banyak kasus yang menjadi sorotan hari ini, perilaku rekrutmen yang dianggap bahwa diinstansi kepolisian masih banyak unsur-unsur sogok-menyogok, dan itu yang belum bisa dibenahi sampai hari ini,” kata Yakobus, kepada Cenderawasih Pos, Rabu (15/10). Lainnya, isu korupsi di tubuh kepolisian, pungli, hingga yang terakhir adalah no viral no justice. “Kadang, polisi tidak bekerja jika tidak ada sesuatu yang viral,” katanya.

Setelah Polri, TNI Juga Perlu Direformasi

JAYAPURA – Agenda reformasi kepolisian kini tengah santer dibahas secara nasional. Banyak yang menginginkan agar Polisi bisa lebih baik dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Menariknya, disaat isu reformasi kepolisian muncul justru tak ada program serupa untuk TNI, reformasi TNI.

Terkait ini akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisip Uncen, Yakobus Richard menilai, sudah saatnya dilakukan pembenahan di tubuh Polri. Sehingga ke depannya, Indonesia tidak menjadi negara yang tidak memiliki tanggung jawab pengamanan secara internal. Ia pun tetap menaruh kepercayaan bahwa Polri, masih menjadi kebutuhan dalam menciptakan kondisi Kambtibmas bagi setiap masyarakat. Meski begitu, pendekatan institusi kepolisian harus bebas dari unsur militeristik.

Baca Juga :  Panglima TNI:  Kami Tak Mau Dipancing, Tetap Pendekatan Persuasif

Menurutnya, reformasi di tubuh Polri bagian dari dinamika panjang yang terjadi sejak reformasi bergulir tahun 1998 dan tahun 2002. Sehingga ada indikasi bahwa secara institusi, Polri dianggp belum melakukan hal-hal yang sifatnya profesionalitas.

“Banyak kasus yang menjadi sorotan hari ini, perilaku rekrutmen yang dianggap bahwa diinstansi kepolisian masih banyak unsur-unsur sogok-menyogok, dan itu yang belum bisa dibenahi sampai hari ini,” kata Yakobus, kepada Cenderawasih Pos, Rabu (15/10). Lainnya, isu korupsi di tubuh kepolisian, pungli, hingga yang terakhir adalah no viral no justice. “Kadang, polisi tidak bekerja jika tidak ada sesuatu yang viral,” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/